26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Halaman SD Negeri 060926 Diambil untuk Rumah Toko

17-5-13-ILUSTRASI-KAKI_UJIAN NASIONAL SD(1)Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 060926 Jalan Jendral Besar Abdul Haris Nasution, Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas ini, tak seberuntung siswa SD di sekolah lainnya. Sejak halaman sekolah ini menyempit karena tanahnya dijadikan bangunan ruko, para siswanya terpaksa berdesakan saat upacara
bendera di hari Senin.
Halaman sekolah ini memang terbilang sangat sempit, hanya berukuran 4×4 meter. Makanya, setiap upacara bendera tiap hari Senin, para siswanya yang berjumlah 155 orang, terpaksa berdesakan. Sedangkan lahan halaman yang direbut pemilik ruko dan dijadikan ruko sekitar 2 ribu meter (40×50 meter).
“Saya saja prihatin dengan keadaan siswa yang terganggu proses upacara bendera. Kalau upacara bendera, siswa berkumpul seperti semut, saling berdesakan dan berbaris berbentuk huruf L,” kata Rambe, pedagang makanan dan minuman di halaman sekolah yang selalu menyaksikan siswa SD di situ setiap upacara.
Rambe bercerita, awalnya SDN 060926 merupakan sekolah Cina pada tahun 1960-an. Setelah itu, adik dari pemilik sekolah itu menghibahkan tanahnya kepada pemerintah sehingga menjadi sekolah negeri hingga saat ini.
Mirisnya lagi, tiang bendera di sekolah ini sudah berada di pinggir halamann
bukan di tengah halaman lagi. Tiang itu sudah digeser.  Rambe mengaku heran ketika tiang bendera dipindahkan ke samping oleh Kepala sekolah Berta Sirait yang mulai bekerja tahun 2007. Padahal, sebelumnya banyak pihak yang menawar membeli lahan halaman sekolah, namun ditolak oleh kepala sekolah sebelumnya.”Tanpa alasan yang jelas dia (Berta Sirait) memindahkan tiang bendera ke samping sekolah dan tak lama berselang bangunan yang berbentuk ruko itu mulai di bangun,” katanya mengaku heran.
Salah satu orangtua siswa,  Tulang mengaku  ikut prihatin atas apa yang terjadi saat ini, sebab dua anaknya juga sedang menempuh pendidikan di SDN 060926. “Mau dibilang apa lagi, seharusnya pemerintah lebih cepat dan tanggap serta mencarikan solusi dari masalah yang dihadapi saat ini,” tuturtnya.
Sementara itu kepala sekolah SDN 060926 Berta Sirait, mengatakan saat ini proses upacara sedikit terganggu karena tempatnya yang sempit dan tidak cukup menampung jumlah siswa apabila mengikuti upacara bendera. “Kalau masalah konflik tanah sudah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Masalah ini sudah 2 kali mengalami persidangan,” ujarnya.
Soal tiang bendera, Berta terpaksa memindahkan tiang bendera dari posisis awal, sebab yang memiliki tanah mengancam dengan pisau. “Saya takut diancam, maka dari itu tiang bendera dipindahkan ke samping,” katanya.
Berta menjelaskan bahwa dirinya sudah me ncoba mempertahankan tanah yang dahulu dipergunakan siswa untuk upacara, akan tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikeluarkan sehingga dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebelumnya dirinya juga sudah melayangkan surat
ke Dinas Pendidikan mengenai tanah tersebut namun tidak ada tanggapan.
Dirinya mulai bertugas pada pertengahan tahun 2006, dasn ketika itu murid tidak pernah upacara karena tidak memiliki tiang bendera. “Selama setahun setengah murid-murid tidak pernah ikut upacara,” katanya.
Maka dari itu dirinya dan Komite memperjuangkan agar tiang bendera kembali berdiri agar murid-murid dapat upacara layaknya seperti sekolah lain, namn pada akhirnya tiang bendera itu harus dipindahkan ke samping sekolah karena ada pihak yang meengakui bahwa itu tanah miliknya. “Saya diancam dengan pisau oleh pemilik tanah agar segera
memindahkan tiang bendera,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan mengatakan, persoalan ini tengah diurus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Mari sama-sama kita berdoa semoga sengketa tanah ini dimenangkan Pemko Medan agar anak-anak dapat kembali berupacara di tempat yang lebih aman dan nyaman,” katanya singkat. (mag-8)

17-5-13-ILUSTRASI-KAKI_UJIAN NASIONAL SD(1)Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 060926 Jalan Jendral Besar Abdul Haris Nasution, Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas ini, tak seberuntung siswa SD di sekolah lainnya. Sejak halaman sekolah ini menyempit karena tanahnya dijadikan bangunan ruko, para siswanya terpaksa berdesakan saat upacara
bendera di hari Senin.
Halaman sekolah ini memang terbilang sangat sempit, hanya berukuran 4×4 meter. Makanya, setiap upacara bendera tiap hari Senin, para siswanya yang berjumlah 155 orang, terpaksa berdesakan. Sedangkan lahan halaman yang direbut pemilik ruko dan dijadikan ruko sekitar 2 ribu meter (40×50 meter).
“Saya saja prihatin dengan keadaan siswa yang terganggu proses upacara bendera. Kalau upacara bendera, siswa berkumpul seperti semut, saling berdesakan dan berbaris berbentuk huruf L,” kata Rambe, pedagang makanan dan minuman di halaman sekolah yang selalu menyaksikan siswa SD di situ setiap upacara.
Rambe bercerita, awalnya SDN 060926 merupakan sekolah Cina pada tahun 1960-an. Setelah itu, adik dari pemilik sekolah itu menghibahkan tanahnya kepada pemerintah sehingga menjadi sekolah negeri hingga saat ini.
Mirisnya lagi, tiang bendera di sekolah ini sudah berada di pinggir halamann
bukan di tengah halaman lagi. Tiang itu sudah digeser.  Rambe mengaku heran ketika tiang bendera dipindahkan ke samping oleh Kepala sekolah Berta Sirait yang mulai bekerja tahun 2007. Padahal, sebelumnya banyak pihak yang menawar membeli lahan halaman sekolah, namun ditolak oleh kepala sekolah sebelumnya.”Tanpa alasan yang jelas dia (Berta Sirait) memindahkan tiang bendera ke samping sekolah dan tak lama berselang bangunan yang berbentuk ruko itu mulai di bangun,” katanya mengaku heran.
Salah satu orangtua siswa,  Tulang mengaku  ikut prihatin atas apa yang terjadi saat ini, sebab dua anaknya juga sedang menempuh pendidikan di SDN 060926. “Mau dibilang apa lagi, seharusnya pemerintah lebih cepat dan tanggap serta mencarikan solusi dari masalah yang dihadapi saat ini,” tuturtnya.
Sementara itu kepala sekolah SDN 060926 Berta Sirait, mengatakan saat ini proses upacara sedikit terganggu karena tempatnya yang sempit dan tidak cukup menampung jumlah siswa apabila mengikuti upacara bendera. “Kalau masalah konflik tanah sudah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Masalah ini sudah 2 kali mengalami persidangan,” ujarnya.
Soal tiang bendera, Berta terpaksa memindahkan tiang bendera dari posisis awal, sebab yang memiliki tanah mengancam dengan pisau. “Saya takut diancam, maka dari itu tiang bendera dipindahkan ke samping,” katanya.
Berta menjelaskan bahwa dirinya sudah me ncoba mempertahankan tanah yang dahulu dipergunakan siswa untuk upacara, akan tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikeluarkan sehingga dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebelumnya dirinya juga sudah melayangkan surat
ke Dinas Pendidikan mengenai tanah tersebut namun tidak ada tanggapan.
Dirinya mulai bertugas pada pertengahan tahun 2006, dasn ketika itu murid tidak pernah upacara karena tidak memiliki tiang bendera. “Selama setahun setengah murid-murid tidak pernah ikut upacara,” katanya.
Maka dari itu dirinya dan Komite memperjuangkan agar tiang bendera kembali berdiri agar murid-murid dapat upacara layaknya seperti sekolah lain, namn pada akhirnya tiang bendera itu harus dipindahkan ke samping sekolah karena ada pihak yang meengakui bahwa itu tanah miliknya. “Saya diancam dengan pisau oleh pemilik tanah agar segera
memindahkan tiang bendera,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan mengatakan, persoalan ini tengah diurus oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Mari sama-sama kita berdoa semoga sengketa tanah ini dimenangkan Pemko Medan agar anak-anak dapat kembali berupacara di tempat yang lebih aman dan nyaman,” katanya singkat. (mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/