31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Mafia Tanah Proyek Deli City Sport Segera Diusut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan adanya permainan oknum mafia pertanahan pada lahan Deli City Sport (sebelumnya bernama Sumut Sport Centre), segera diusut oleh Panitia Kerja Mafia Pertanahan Komisi II DPR.

TERIMA: Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (tengah/pakai jas hitam) terima kunker khusus Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (17/6). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Demikian terungkap dalam kunjungan kerja khusus Panja Komisi II DPR ke Sumatera Utara, yang diterima Wakil Gubernur, Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (17/6) siang.

Selain peredaran oknum mafia tanah pada proyek Deli City Sport, Panja Komisi II telah memetakan konflik agraria di Sumut, seperti antara PT Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi, kasus antara PT Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, dan kasus serupa lainnya.

“Masalah konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan besar bagi bangsa ini. Bukan semakin mereda, tetapi justru bereskalasi dari waktu ke waktu dan mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan seluruh pihak. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI,” tegas Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam paparannya.

Ia menyebut kunjungan spesifik ini karena masalah konflik pertanahan terkhusus Sumut, bersifat kompleks dan multidimensi. Seringkali upaya penanganannya dihadapkan dilema antara berbagai kepentingan yang dianggap penting. Karenanya dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, faktor pendukung dan pencetus agar dapat dirumuskan strategi dan solusinya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan permasalahan sengketa dan konflik agraria di Sumut dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaian terbaik sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Hasilnya akan kami rapatkan di Komisi II DPR RI, untuk kami mengambil sikap berupa rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada kementerian terkait dan presiden,” ucap politisi PDI Perjuangan asal Sumut itu.

Turut hadir dalam kunker, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama sejumlah anggota panja lainnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut, Dadang Suhendi bersama sejumlah kepala BPN kabupaten/Kota, Kepala Kejati Sumut IBN WIswantanu, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing.

Kemudian, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi serta sejumlah perwakilan perusahaan. Adapun yang mendampingi Wagubsu diantaranya Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus moderator, Kaiman Turnip, Kabiro Pemerintahan dan Otda, Basarin Yunus Tanjung serta Kepala Dinas Kominfo, Irman Oemar.

Senada, Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus pertanahan di Provinsi Sumut sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait duduk bersama dan menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.

Hal itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, di mana penyelesaian perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104 persen. “Termasuk mafia tanah terkait lahan pembangunan Sport Centre Sumut, kita sudah menetapkan beberapa tersangka,” pungkasnya.

Wagubsu Musa Rajekshah mengapresiasi kehadiran Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR ke Sumut. Menurutnya, kedatangan Panja Komisi II DPR tersebut sebagai dorongan akan kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.

Sehingga, persoalan yang ada selama ini dapat dituntaskan dengan mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan keputusan sesuai aturan yang berlaku. Sebab langkah tersebut akan berdampak baik terhadap iklim investasi yang ada di Sumut.

“Tetapi kita juga mengedepankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengar bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda Sumut,” ujarnya.

Pertemuan diakhiri dengan saling memberikan cinderamata antara Pemprovsu dengan Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan adanya permainan oknum mafia pertanahan pada lahan Deli City Sport (sebelumnya bernama Sumut Sport Centre), segera diusut oleh Panitia Kerja Mafia Pertanahan Komisi II DPR.

TERIMA: Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (tengah/pakai jas hitam) terima kunker khusus Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (17/6). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Demikian terungkap dalam kunjungan kerja khusus Panja Komisi II DPR ke Sumatera Utara, yang diterima Wakil Gubernur, Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (17/6) siang.

Selain peredaran oknum mafia tanah pada proyek Deli City Sport, Panja Komisi II telah memetakan konflik agraria di Sumut, seperti antara PT Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi, kasus antara PT Gunung Raya Utama Timber Industri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, dan kasus serupa lainnya.

“Masalah konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan besar bagi bangsa ini. Bukan semakin mereda, tetapi justru bereskalasi dari waktu ke waktu dan mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan seluruh pihak. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI,” tegas Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam paparannya.

Ia menyebut kunjungan spesifik ini karena masalah konflik pertanahan terkhusus Sumut, bersifat kompleks dan multidimensi. Seringkali upaya penanganannya dihadapkan dilema antara berbagai kepentingan yang dianggap penting. Karenanya dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, faktor pendukung dan pencetus agar dapat dirumuskan strategi dan solusinya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan permasalahan sengketa dan konflik agraria di Sumut dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaian terbaik sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Hasilnya akan kami rapatkan di Komisi II DPR RI, untuk kami mengambil sikap berupa rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada kementerian terkait dan presiden,” ucap politisi PDI Perjuangan asal Sumut itu.

Turut hadir dalam kunker, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama sejumlah anggota panja lainnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut, Dadang Suhendi bersama sejumlah kepala BPN kabupaten/Kota, Kepala Kejati Sumut IBN WIswantanu, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing.

Kemudian, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi serta sejumlah perwakilan perusahaan. Adapun yang mendampingi Wagubsu diantaranya Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus moderator, Kaiman Turnip, Kabiro Pemerintahan dan Otda, Basarin Yunus Tanjung serta Kepala Dinas Kominfo, Irman Oemar.

Senada, Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus pertanahan di Provinsi Sumut sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Karena itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait duduk bersama dan menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.

Hal itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, di mana penyelesaian perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104 persen. “Termasuk mafia tanah terkait lahan pembangunan Sport Centre Sumut, kita sudah menetapkan beberapa tersangka,” pungkasnya.

Wagubsu Musa Rajekshah mengapresiasi kehadiran Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR ke Sumut. Menurutnya, kedatangan Panja Komisi II DPR tersebut sebagai dorongan akan kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.

Sehingga, persoalan yang ada selama ini dapat dituntaskan dengan mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan keputusan sesuai aturan yang berlaku. Sebab langkah tersebut akan berdampak baik terhadap iklim investasi yang ada di Sumut.

“Tetapi kita juga mengedepankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengar bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda Sumut,” ujarnya.

Pertemuan diakhiri dengan saling memberikan cinderamata antara Pemprovsu dengan Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/