26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Deli Serdang Dukung Mebidangro

Wacana perluasan wilayah Kota Medan yang dihembuskan Pemko Medan kurang direspon para pejabat Pemkab Deli Serdang. Pada akhir pekan silam, wartawan Sumut Pos berkesempatan mewawancarai Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Deli Serdang Irman DJ Oemar.

Pada kesempatan itu, Irman menerangkan keberadaan Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah penyangga Kota Medan. Bahkan, hal itu telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro)n
Nah, bila nanti terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mebidangro, maka Deli Serdang sebagai wilayah utama penyangga, akan menyesuaikan program pembangunannya dengan daerah yang masuk program Mebidangro. Sehingga kondisi ini nantinya sama dengan Ibukota Jakarta dimana beberapa daerah seperti Tangerang, Bekasi, Bogor Bekasi, sebagai daerah penyangganya.

“Jakarta tidak pernah minta perluasan wilayah. Tapi beberapa daerah yang berdampingan saling memberikan kontribusi berupa penyerapan program pembangunan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut pria berkulit sawo matang itu, Pemkab Deli Serdang sedang bersiap diri, bila diterbitkannya Perpres Mebidangro tersebut. Tentu banyak persiapan yang akan dilakukan daerah yang masuk dalam program Mebidangro nantinya.

Kepala Dinas PU Pemkab Deli Serdang Ir Faisal juga menjelaskan, perluasan sebuah wilayah membutuhkan perhatian semua pihak. Bahkan yang berwenang nantinya bukan hanya Pemkab Deli Serdang, tapi pihak legislatif Deli Serdang tentunya juga akan terlibat.

Delanjutkanya, setiap tahunnya Pemkab Deli Serdang menargetkan pembangunan ruas jalan sekira 100 kilometer. Bahkan, sejak 2005 hingga 2008, ruas jalan yang dibangun sepanjang 2.700 Km. Padahal, ruas jalan sebelumnya hanya sekira 1.300 Km, sehingga terjadi penambahan ruas jalan sekitar 1.400 Km.
“Tidak benar jalan di wilayah perbatasan tidak pernah disentuh pembangunan. Tetapi kerusakan jalan itu karena digilas truk bertonase berat yang datang dari Medan,” bilangnya.
Soalnya Pemkab Deli Serdang tidak mempunyai kewenangan untuk mencegah truk-truk bertonase berat melintas memasuki wilayah Deli Serdang. Karena umumnya dibatas wilayah banyak berdiri kawasan industri.(btr)

Wacana perluasan wilayah Kota Medan yang dihembuskan Pemko Medan kurang direspon para pejabat Pemkab Deli Serdang. Pada akhir pekan silam, wartawan Sumut Pos berkesempatan mewawancarai Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Deli Serdang Irman DJ Oemar.

Pada kesempatan itu, Irman menerangkan keberadaan Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah penyangga Kota Medan. Bahkan, hal itu telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro)n
Nah, bila nanti terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mebidangro, maka Deli Serdang sebagai wilayah utama penyangga, akan menyesuaikan program pembangunannya dengan daerah yang masuk program Mebidangro. Sehingga kondisi ini nantinya sama dengan Ibukota Jakarta dimana beberapa daerah seperti Tangerang, Bekasi, Bogor Bekasi, sebagai daerah penyangganya.

“Jakarta tidak pernah minta perluasan wilayah. Tapi beberapa daerah yang berdampingan saling memberikan kontribusi berupa penyerapan program pembangunan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut pria berkulit sawo matang itu, Pemkab Deli Serdang sedang bersiap diri, bila diterbitkannya Perpres Mebidangro tersebut. Tentu banyak persiapan yang akan dilakukan daerah yang masuk dalam program Mebidangro nantinya.

Kepala Dinas PU Pemkab Deli Serdang Ir Faisal juga menjelaskan, perluasan sebuah wilayah membutuhkan perhatian semua pihak. Bahkan yang berwenang nantinya bukan hanya Pemkab Deli Serdang, tapi pihak legislatif Deli Serdang tentunya juga akan terlibat.

Delanjutkanya, setiap tahunnya Pemkab Deli Serdang menargetkan pembangunan ruas jalan sekira 100 kilometer. Bahkan, sejak 2005 hingga 2008, ruas jalan yang dibangun sepanjang 2.700 Km. Padahal, ruas jalan sebelumnya hanya sekira 1.300 Km, sehingga terjadi penambahan ruas jalan sekitar 1.400 Km.
“Tidak benar jalan di wilayah perbatasan tidak pernah disentuh pembangunan. Tetapi kerusakan jalan itu karena digilas truk bertonase berat yang datang dari Medan,” bilangnya.
Soalnya Pemkab Deli Serdang tidak mempunyai kewenangan untuk mencegah truk-truk bertonase berat melintas memasuki wilayah Deli Serdang. Karena umumnya dibatas wilayah banyak berdiri kawasan industri.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/