25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tergiur Rp800 Ribu Sehari

Tergiur dengan penghasilan Rp800 ribu per hari, Aika alias Sun Ek (40) warga Jalan Berlian Sari, Medan Johor, nekat banting setir menjadi penjual togel. Akibatnya, dia kini mendekam di sel Polresta Medan.

“Aku tergiur dengan omzet yang besar itu Bang, makanya kutinggalkan pekerjaan ku sebagai man dor kopin
Itu semua kulakukan untuk kebutuhan istri dan kedua anakku,” bebernya kepada wartawan koran ini, Minggu (17/7).
Selain Sun Ek, Unit Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan juga meringkus dua temannya yang sering beraksi di kawasan Titi Kuning, Medan Johor, Sabtu (17/7) siang. Mereka yakni Habib Mansyur Nasution (29) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Km 7, Gang Saudara II, Medan Johor dan Sahat Lumban Tobing (45), warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Jaya IV, Medan Johor.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP berisi nomor togel, uang senilai Rp43 ribu dari tangan Habib. Uang senilai Rp285 ribu dan 4 lembar kertas rekapan Togel, 1 buah hp berisi nomor Togel yang sudah dituliskan kedalam buku tulis dari tangan Sun Ek. Kemudian, 1 buah lembar kertas, buku  rekap togel berisikan nomor dan uang tunai Rp62 ribu dari tangan Sahat.(adl)

Tergiur dengan penghasilan Rp800 ribu per hari, Aika alias Sun Ek (40) warga Jalan Berlian Sari, Medan Johor, nekat banting setir menjadi penjual togel. Akibatnya, dia kini mendekam di sel Polresta Medan.

“Aku tergiur dengan omzet yang besar itu Bang, makanya kutinggalkan pekerjaan ku sebagai man dor kopin
Itu semua kulakukan untuk kebutuhan istri dan kedua anakku,” bebernya kepada wartawan koran ini, Minggu (17/7).
Selain Sun Ek, Unit Judisila Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan juga meringkus dua temannya yang sering beraksi di kawasan Titi Kuning, Medan Johor, Sabtu (17/7) siang. Mereka yakni Habib Mansyur Nasution (29) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Km 7, Gang Saudara II, Medan Johor dan Sahat Lumban Tobing (45), warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Jaya IV, Medan Johor.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP berisi nomor togel, uang senilai Rp43 ribu dari tangan Habib. Uang senilai Rp285 ribu dan 4 lembar kertas rekapan Togel, 1 buah hp berisi nomor Togel yang sudah dituliskan kedalam buku tulis dari tangan Sun Ek. Kemudian, 1 buah lembar kertas, buku  rekap togel berisikan nomor dan uang tunai Rp62 ribu dari tangan Sahat.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/