MEDAN-Sidang Rahudman Harahap sempat molor, ia tiba di Pengadilan Tipikor Medan pada pukul 11.00 Wib.Padahal rencananya hari ini, Kamis (18/7), dijadwalkan pukul 09.00 Wib.
Rahudman hadir dengan menggunakan kemeja putih.sidang beragendakan mendengarkan tuntutan atas perkara korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar digelar.
Sebelumnya, dalam persidangan, Rahudman membantah pengakuan mantan bawahannya yang sudah jadi terpidana 4 tahun penjara dalam kasus serupa, Amrin Tambunan.
Bahkan dalam persidangan, Rahudman sempat berkeluh kesah memohon agar hakim memberinya keadilan.
Keluhan Rahudman ini sempat dijawab Ketua Majelis Hakim Sugiyanto. Dan mengatakan, majelis mengadili perkara ini dengan serius. Mereka ingin mendapatkan gambaran kebenaran yang akan jadi dasar putusan.(kl/smg)
MEDAN-Sidang Rahudman Harahap sempat molor, ia tiba di Pengadilan Tipikor Medan pada pukul 11.00 Wib.Padahal rencananya hari ini, Kamis (18/7), dijadwalkan pukul 09.00 Wib.
Rahudman hadir dengan menggunakan kemeja putih.sidang beragendakan mendengarkan tuntutan atas perkara korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar digelar.
Sebelumnya, dalam persidangan, Rahudman membantah pengakuan mantan bawahannya yang sudah jadi terpidana 4 tahun penjara dalam kasus serupa, Amrin Tambunan.
Bahkan dalam persidangan, Rahudman sempat berkeluh kesah memohon agar hakim memberinya keadilan.
Keluhan Rahudman ini sempat dijawab Ketua Majelis Hakim Sugiyanto. Dan mengatakan, majelis mengadili perkara ini dengan serius. Mereka ingin mendapatkan gambaran kebenaran yang akan jadi dasar putusan.(kl/smg)