MEDAN- Kasus penipuan pencaloan PNS 241 warga Sumut, yang dijanjikan jadi PNS di instansi pemerintah dengan total kerugian sebesar Rp16.685 miliar, masih terus dikembangkan. Kasubdit II/HardaTahbang Reskrimum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani mengatakan, sampai saat ini tersangka masih Delisa Simatupang (58) dan kaki tangannya Halomoan B Siregar.
“Sejauh ini masih pengembangan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. kita belum menemukan keterlibatan orang lain. Kita memintai keterangan korban, saksi dan sebagainya,” terangnya.(ari)
Calo PNS Terus Diperiksa
MEDAN- Kasus penipuan pencaloan PNS 241 warga Sumut, yang dijanjikan jadi PNS di instansi pemerintah dengan total kerugian sebesar Rp16.685 miliar, masih terus dikembangkan. Kasubdit II/HardaTahbang Reskrimum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani mengatakan, sampai saat ini tersangka masih Delisa Simatupang (58) dan kaki tangannya Halomoan B Siregar.
“Sejauh ini masih pengembangan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. kita belum menemukan keterlibatan orang lain. Kita memintai keterangan korban, saksi dan sebagainya,” terangnya.(ari)