Site icon SumutPos

Korban Datang Bulan, Si Pembunuh Sodomi Mayat Nanda

Jenazah Sandra Yolanda Duha, saat ditemukan telungkup di Medan Tuntungan, Sabtu (13/8) lalu.
Jenazah Sandra Yolanda Duha, saat ditemukan telungkup di Medan Tuntungan, Sabtu (13/8) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Sandra Yolanda Duha (14) akhirnya terungkap. Di luar dugaan, pembunuhnya masih di bawah umur dan bukan beberapa saksi yang telah diperiksa. Sosok baru ini cukup sadis karena selain membunuh dia juga memperkosa (sodomi) korban yang telah jadi mayat.

Tepat Hari Kemerdekaan (17/8) Sat Reskrim Polresta Medan berhasil meringkus FNRG (16). Warga Jalan Bunga Rampai Ujung, Simalingkar B, ini ditangkap karena membunuh siswi kelas 2 SMP, Sandra Yolanda Duha atau yang dipanggil Nanda warga perumahan Milala Simpang Gardu Lau Cih.

Setidaknya hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Saat memaparkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (13/8) lalu sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Mardiaz didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal.

“Saat itu tersangka datang dengan mengendarai sepeda dari arah Pancurbatu menuju rumahnya. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), FNRG melihat korban sedang duduk-duduk di tempat penjualan es kelapa sembari asyik mengotak-atik handphone. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan berpura-pura bertanya arah menuju Pancurbatu. Saat itu, korban menunjukkan arah yang ditanyakan tersangka,” ujar Kapolresta.

Kemudian, ersangka meminta korban mengantarnya. Namun permintaan FNRG ditolak korban. Tiba-tiba tersangka membekap mulut korban dengan tangan kirinya serta mencekik lehernya dengan tangan kanan. Dan selanjutnya tersangka menyeret korban ke belakang warung es kelapa tersebut.

“Tersangka menindih tubuh korban dan berusaha memperkosanya. Namun, korban langsung menggigit tangan tersangka. FNRG langsung emosi dan mencabut pisau dari balik pinggangnya, lalu menikam rusuk kiri korban. Saat itu korban yang tertikam berupaya melakukan perlawanan dengan cara memegang pisau tersangka dengan tangan kirinya. Namun, tersangka kembali menikam rusuk kiri korban untuk kedua kalinya,” terangnya.

Lanjut Mardiaz, tersangka kembali menikam leher kiri korban hingga pisau tersebut tertancap. Ketika itu kedua kaki korban ngangkang, sehingga tersangka memiringkan tubuh Nanda serta menaikkan roknya ke atas. Lalu, menurunkan celana dalam korban. Namun, saat itu korban yang sudah tak bernyawa lagi ternyata dalam keadaan datang bulan dan mengenakan pembalut wanita.

“Tersangka membalikkan tubuh korban dengan posisi tengkurap, lalu FNRG menyodomi (mayat) korban. Selanjutnya tersangka menggondol HP korban dan kemudian meninggalkan lokasi. Saat itu mayat korban ditemukan oleh penjual es kelapa, dan selanjutnya melapor ke polisi,” jelasnya.

Foto: Fadli/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, menginterogasi tersangka pembunuh Nanda, Rabu (17/8).

Ditambahkan Kapolresta, dengan adanya laporan korban pembunuhan itu, jajaran Polresta Medan dan Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut tiba di lokasi guna olah TKP. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, identitas tersangka pembunuhan itu akhirnya terungkap. Rabu sekira pukul 00.30 WIB, rumah tersangka langsung digerebek dan kemudian mengamankan FNRG tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian diboyong ke Polresta Medan.

“Dari rumah tersangka turut diamankan barang-bukti berupa 1 HP, 1 SIM Card HP, sepeda angin warna biru, pisau, sepasang sendal, celana jeans dan kemeja lengan pendek warna biru. Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, sebelum melakukan pembunuhan, FNRG saat itu baru saja mencuri ayam milik orangtuanya dan langsung dijualnya. Selain itu sepeda yang digunakan tersangka juga hasil curian. FNRG dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Tersangka saat diwawancarai kru koran ini, mengaku tega membunuh karena ingin mengambil handphone milik korban. “Aku mau ngambil handphonenya,karena handphoneku sudah rusak. Saat aku seret ke belakang, dia melawan. Makanya aku bunuh,” akunya.

FNRG tak menampik pengaruh film porno yang membuat dia mau menyodomi mayat Nandra. “Aku sering nonton film porno di salah satu warnet di Simalingkar,” tambahnya.

Dan FNRG juga mengakui bahwa usai membunuh korban, dia kerap dihantui rasa ketakutan bahkan untuk ke kamar mandi pun jadi takut.”Sejak membunuh itu aku tak pernah mandi,” katanya.(mag-2/rbb)

Exit mobile version