MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Underpass Titikuning, Medan Johor, dipastikan terhambat dari rencana yang ditarget mulai tahun ini. Hambatan itu datang dari birokrasi BUMN sendiri, yakni PT PLN (Persero) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Kitsbu).
Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut menyebutkan, pembangunan Underpass yang akan menghubungkan Jalan Katamso-Deli Tua itu, dipastikan mulai tahun ini dengan masa kerja hingga 2018. Kendala yang dihadapi belum tuntasnya pembebasan lahan satu persil milik PT. PLN Kitsbu.
“Sebenarnya tinggal satu persil itu saja lahan milik PT PLN Kitsbu. Persilnya pun kecil hanya bangunan berapa kali berapa meter saja. Dan itu tidak semua, kita cuma minta hanya beberapa meter saja. Itu nanti untuk perluasan jalan bidang samping underpass,” kata tim Underpass Katamso Balai Jalan Nasional Wilayah I Sumut, Kariwanta Sembiring kepada wartawan, Rabu (17/8).
Dia menjelaskan, terkait masalah lahan persil itu pihaknya sudah mengirimkan surat ke PT. PLN Kitsbu sejak tahun lalu. Namun, jawabannya perlu proses panjang hingga persetujuan ke pusat.
Selain jaringan PLN, ternyata di lokasi rencana konstruksi fisik underpass terdapat utilitas jaringan pipa milik PT Telkom, PT PGN dan PDAM Tirtanadi. Jaringan PDAM dinilai tidak berbahaya, daripada jaringan gas dan PLN karena tegangan tinggi tertanam di dalam tanah.
“Persil lahan itu katanya masih diajukan ke pusat, prosesnya panjang ke Kementerian BUMN lalu ke Kementerian Keuangan lagi. Soal utilitas yang jadi masalah itu juga masalah mereka, katanya tidak ada anggaran dalam mengalihkan jaringan utilitas ke lokasi yang tidak kena dampak Underpass,” ujarnya.
GM PT PLN Kitsbu Sugianto, yang coba dikonfirmasi tidak bersedia menjawab. Bahkan setelah wartawan mengirimkan pesan singkat (SMS) mengenai masalah lahan persil dan utilitas ini, nomor ponsel yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.
Begitupun dengan Manager SDM dan Umum PT PLN Kitsbu Raidir Sigalingging, yang juga tidak bersedia menjawab konfirmasi via SMS.