30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pembangunan Underpass Titikuning Mandek

Terpisah, Manajer Senior Public Relations PT PLN Pusat Agung Murdifi, menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan statemen karena tidak tahu duduk persoalan. Apalagi persoalan itu berada di PT. PLN Kitsbu, Agung hanya memberikan background masalah.

“Ini bukan statement ya. Saya hanya memberikan background saja. Kalau soal persil lahan itu, kita punya prosedur dan proses yang harus dilalui. Kita harus ke Kementerian Keuangan lagi. Termasuk Kementerian BUMN juga. Karena nanti jadi temuan,” ungkapnya.

Sementara soal utilitas tegangan tinggi 150 KVA yang tertanam di dalam tanah lokasi pembangunan fisik Underpass, ia menilai jika PLN Kitsbu menyatakan anggaran tidak ada untuk memindahkan jaringan yang ada saat ini. Pihaknya meminta itu ditanggung Kementerian PU.

“Underpass itu untuk siapa? Kepentingan negara kan? Minta saja, kirim surat ke PLN agar ditampung anggaran dalam Kementerian PU untuk utilitas kita itu. Karena kan sama juga, buat kepentingan negara juga. Jadi, tidak perlu dibuat repot saya rasa. Bener, kan. Tapi ini bukan statement ya hanya background,” jelasnya.

Head of Area Medan PT PGN Saeful Hadi mengakui, telah mengikuti rapat mengenai pembangunan Underpass ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut untuk rencana relokasi pipa gas kapan akan dilakukan.

“Survey lokasi dan lokasi letaknya di mana. Relokasi rencana di mana masih menunggu dari balai jalan. Di sana ada pelanggan industri kita, jadi harus pasti kapan akan direlokasi agar kita bisa juga komunikasikan dengan pelanggan industri kita itu, bahwa ada rencana gas mati sebentar karena ada relokasi untuk Underpass itu,” jelasnya.

Dia menuturkan jalur gas itu harus dipadamkan dari Amplas karena jaringan berada di wilayah Amplas, SM Raja dan mengarah ke AH Nasution, Katamso lalu Jalan Titi Kuning hingga Namorambe. “Pelanggan kita di Namorambe itu mayoritas industri. Jadi kita minta waktu yang pasti saja kapan dimulai konstruksi agar kita bisa relokasi,” tegasnya. (prn/ije)

Terpisah, Manajer Senior Public Relations PT PLN Pusat Agung Murdifi, menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan statemen karena tidak tahu duduk persoalan. Apalagi persoalan itu berada di PT. PLN Kitsbu, Agung hanya memberikan background masalah.

“Ini bukan statement ya. Saya hanya memberikan background saja. Kalau soal persil lahan itu, kita punya prosedur dan proses yang harus dilalui. Kita harus ke Kementerian Keuangan lagi. Termasuk Kementerian BUMN juga. Karena nanti jadi temuan,” ungkapnya.

Sementara soal utilitas tegangan tinggi 150 KVA yang tertanam di dalam tanah lokasi pembangunan fisik Underpass, ia menilai jika PLN Kitsbu menyatakan anggaran tidak ada untuk memindahkan jaringan yang ada saat ini. Pihaknya meminta itu ditanggung Kementerian PU.

“Underpass itu untuk siapa? Kepentingan negara kan? Minta saja, kirim surat ke PLN agar ditampung anggaran dalam Kementerian PU untuk utilitas kita itu. Karena kan sama juga, buat kepentingan negara juga. Jadi, tidak perlu dibuat repot saya rasa. Bener, kan. Tapi ini bukan statement ya hanya background,” jelasnya.

Head of Area Medan PT PGN Saeful Hadi mengakui, telah mengikuti rapat mengenai pembangunan Underpass ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut untuk rencana relokasi pipa gas kapan akan dilakukan.

“Survey lokasi dan lokasi letaknya di mana. Relokasi rencana di mana masih menunggu dari balai jalan. Di sana ada pelanggan industri kita, jadi harus pasti kapan akan direlokasi agar kita bisa juga komunikasikan dengan pelanggan industri kita itu, bahwa ada rencana gas mati sebentar karena ada relokasi untuk Underpass itu,” jelasnya.

Dia menuturkan jalur gas itu harus dipadamkan dari Amplas karena jaringan berada di wilayah Amplas, SM Raja dan mengarah ke AH Nasution, Katamso lalu Jalan Titi Kuning hingga Namorambe. “Pelanggan kita di Namorambe itu mayoritas industri. Jadi kita minta waktu yang pasti saja kapan dimulai konstruksi agar kita bisa relokasi,” tegasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/