32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ajib: Jika Terbukti, Pasti Kita Pecat..

M IDRIS/SUMUT POS TABUNG GAS: Ribuan tabung gas yang diamankan dari hasil penggerebekan di gudang kawasan Jalan Ringroad, Medan Selayang kemarin.  Tabung gas berbagai ukuran itu berjejer di halaman Mapolsek Sunggal, Rabu (2/9).
M IDRIS/SUMUT POS
TABUNG GAS: Ribuan tabung gas yang diamankan dari hasil penggerebekan di gudang kawasan Jalan Ringroad, Medan Selayang kemarin.
Tabung gas berbagai ukuran itu berjejer di halaman Mapolsek Sunggal, Rabu (2/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terkait kasus penggerebekan gudang berisi gas oplosan milik oknum legislator, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut H Ajib Shah meminta semua pihak tidak membangun opini menyesatkan. Karena masalah ini belum ada klarifikasi dari politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Alamsyah yang namanya dikaitkan dalam kasus tersebut.

“Jika memang terbukti ada oknum anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam kasus pengoplosan gas elpiji yang baru-baru ini digerebek aparat kepolisian, kita akan memberikan tindakan tegas. Apalagi pelakunya disebut-sebut oknum politisi Partai Golkar, pasti akan kita pecat,” ujar Ajib yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Atas hal itu, dirinya meminta agar seluruh pihak khususnya media massa melakukan pengecekan ke PT Pertamina maupun Polsek Sunggal. Siapa sebenarnya pelaku pengoplos gas elpiji tersebut. Benarkah ada aktor intelektual di balik tindakan merugikan rakyat tersebut, seperti yang disebut-sebut selama ini.

“Tidak ada oknum yang kebal hukum di negara ini, baik itu anggota DPRD Sumut maupun politisi Partai Golkar. Di sini kita minta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas sekaligus mengungkap pemilik maupun pelaku pengoplosan gas elpiji tersebut, untuk selanjutnya diproses hukum, agar tidak menjadi fitnah bagi Partai Golkar,” tandasnya.

Pascapenggerebekan gudang oplosan gas elpiji, berbagai gelombang aksi unjuk rasa terus berdatangan ke gedung wakil rakyat. Tuntutan disampaikan adalah desakan agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera menangkap pemilik gudang tempat dilakukannya tindakan mengoplos gas elpiji yang disebut disebut milik Indra Alamsyah.

“Perbuatan pengoplos gas jelas telah melanggar hukum, kita minta aparat Kepolisian segera menindak tegas dan jangan sampai menutup-nutupi kasus ini,” teriak massa dari Forum Rakyat Sumut (Forsu), Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) dan Gerakan Rakyat Daerah (Garda) Sumut yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut.

Diketahui dalam penggerebekan pengoplos gas elpiji di kawasan Jalan Gagak Hitam, Ring Road Pasar III Tanjungsari Medan Selayang beberapa waktu lalu, polisi mengamankan ribuan tabung gas berukuran 3 kg, 12 kg, dan 40 kg dari lokasi. Namun ketika hal ini dikonfirmasi kepada Indra Alamsyah, dirinya secara tegas membantahnya dan mengakui sudah lama menjual perusahaan gas elpijinnya itu.

“Kita akan klarifikasi semua ini. Kalian juga boleh lihat dalam berita acara di kepolisian, ada tidak nama saya. Tidak ada kan. Begitupun, nanti saya akan berikan penjelasan secara resmi kepada media,” katanya beberapa waktu lalu.

Namun ia yang menyampaikan hal itu kepada wartawan, sampai sekarang tak kunjung mewujudkannya. Bahkan kata ‘akan klarifikasi’ sudah dua kali direncanakan yakni pada Senin 7 dan 14 September, namun Indra yang saat ini berada di Komisi B bidang perekonomian migas, tak kunjung melakukannya. (bal/azw)

M IDRIS/SUMUT POS TABUNG GAS: Ribuan tabung gas yang diamankan dari hasil penggerebekan di gudang kawasan Jalan Ringroad, Medan Selayang kemarin.  Tabung gas berbagai ukuran itu berjejer di halaman Mapolsek Sunggal, Rabu (2/9).
M IDRIS/SUMUT POS
TABUNG GAS: Ribuan tabung gas yang diamankan dari hasil penggerebekan di gudang kawasan Jalan Ringroad, Medan Selayang kemarin.
Tabung gas berbagai ukuran itu berjejer di halaman Mapolsek Sunggal, Rabu (2/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terkait kasus penggerebekan gudang berisi gas oplosan milik oknum legislator, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut H Ajib Shah meminta semua pihak tidak membangun opini menyesatkan. Karena masalah ini belum ada klarifikasi dari politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Alamsyah yang namanya dikaitkan dalam kasus tersebut.

“Jika memang terbukti ada oknum anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam kasus pengoplosan gas elpiji yang baru-baru ini digerebek aparat kepolisian, kita akan memberikan tindakan tegas. Apalagi pelakunya disebut-sebut oknum politisi Partai Golkar, pasti akan kita pecat,” ujar Ajib yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Atas hal itu, dirinya meminta agar seluruh pihak khususnya media massa melakukan pengecekan ke PT Pertamina maupun Polsek Sunggal. Siapa sebenarnya pelaku pengoplos gas elpiji tersebut. Benarkah ada aktor intelektual di balik tindakan merugikan rakyat tersebut, seperti yang disebut-sebut selama ini.

“Tidak ada oknum yang kebal hukum di negara ini, baik itu anggota DPRD Sumut maupun politisi Partai Golkar. Di sini kita minta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas sekaligus mengungkap pemilik maupun pelaku pengoplosan gas elpiji tersebut, untuk selanjutnya diproses hukum, agar tidak menjadi fitnah bagi Partai Golkar,” tandasnya.

Pascapenggerebekan gudang oplosan gas elpiji, berbagai gelombang aksi unjuk rasa terus berdatangan ke gedung wakil rakyat. Tuntutan disampaikan adalah desakan agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera menangkap pemilik gudang tempat dilakukannya tindakan mengoplos gas elpiji yang disebut disebut milik Indra Alamsyah.

“Perbuatan pengoplos gas jelas telah melanggar hukum, kita minta aparat Kepolisian segera menindak tegas dan jangan sampai menutup-nutupi kasus ini,” teriak massa dari Forum Rakyat Sumut (Forsu), Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) dan Gerakan Rakyat Daerah (Garda) Sumut yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut.

Diketahui dalam penggerebekan pengoplos gas elpiji di kawasan Jalan Gagak Hitam, Ring Road Pasar III Tanjungsari Medan Selayang beberapa waktu lalu, polisi mengamankan ribuan tabung gas berukuran 3 kg, 12 kg, dan 40 kg dari lokasi. Namun ketika hal ini dikonfirmasi kepada Indra Alamsyah, dirinya secara tegas membantahnya dan mengakui sudah lama menjual perusahaan gas elpijinnya itu.

“Kita akan klarifikasi semua ini. Kalian juga boleh lihat dalam berita acara di kepolisian, ada tidak nama saya. Tidak ada kan. Begitupun, nanti saya akan berikan penjelasan secara resmi kepada media,” katanya beberapa waktu lalu.

Namun ia yang menyampaikan hal itu kepada wartawan, sampai sekarang tak kunjung mewujudkannya. Bahkan kata ‘akan klarifikasi’ sudah dua kali direncanakan yakni pada Senin 7 dan 14 September, namun Indra yang saat ini berada di Komisi B bidang perekonomian migas, tak kunjung melakukannya. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/