MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap lokasi pembuatan (home industri) dan gudang narkotika jenis sabu-sabu di Medan dan Deliserdang. Namun, BNNP Sumut hanya berhasil mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan delapan orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta. Selain itu, seorang narapidana LP Tanjunggusta berinisial BYK tewas ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar mengungkapkan, delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni, MA (pemilik sabu yang berdomisili di Bekasi), ZK alias AG dan MR alias IJ (makelar penjual yang berada di LP Tanjunggusta), ZL yang merupakan kurir sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu, IS (pembeli), MM yang merupakan istri ZL, serta RZ yang merupakan kurir BYK (napi Tanjunggusta) yang tewas ditembak mati.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, bahwasanya ada jaringan narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka inisial MA. Jadi mereka memiliki gudang sendiri untuk menyalurkan sabu-sabu. Gudang mereka berada di Perumnas Helvetia. Dari situ mereka membuat sabu dan mengedarkannya melalui jaringan yang ada di lapas Tanjunggusta dan Tebingtinggi,” ungkapnya kepada wartawan di halaman kantornya, Senin (17/9).
Penangkapan pertama, jelas Marsauli, dilakukan terhadap ZL di Jalan Setia Makmur, Sunggal pada Selasa (11/9). Saat itu, ZL hendak mengantarkan 2 kg sabu masing-masing 1 kg kepada IS dan RZ (kurir BYK). “Setelah ZL ditangkap, lalu penangkapan juga dilakukan terhadap RZ,” sebutnya.
MEDAN,SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap lokasi pembuatan (home industri) dan gudang narkotika jenis sabu-sabu di Medan dan Deliserdang. Namun, BNNP Sumut hanya berhasil mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan delapan orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta. Selain itu, seorang narapidana LP Tanjunggusta berinisial BYK tewas ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar mengungkapkan, delapan tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni, MA (pemilik sabu yang berdomisili di Bekasi), ZK alias AG dan MR alias IJ (makelar penjual yang berada di LP Tanjunggusta), ZL yang merupakan kurir sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu-sabu, IS (pembeli), MM yang merupakan istri ZL, serta RZ yang merupakan kurir BYK (napi Tanjunggusta) yang tewas ditembak mati.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, bahwasanya ada jaringan narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka inisial MA. Jadi mereka memiliki gudang sendiri untuk menyalurkan sabu-sabu. Gudang mereka berada di Perumnas Helvetia. Dari situ mereka membuat sabu dan mengedarkannya melalui jaringan yang ada di lapas Tanjunggusta dan Tebingtinggi,” ungkapnya kepada wartawan di halaman kantornya, Senin (17/9).
Penangkapan pertama, jelas Marsauli, dilakukan terhadap ZL di Jalan Setia Makmur, Sunggal pada Selasa (11/9). Saat itu, ZL hendak mengantarkan 2 kg sabu masing-masing 1 kg kepada IS dan RZ (kurir BYK). “Setelah ZL ditangkap, lalu penangkapan juga dilakukan terhadap RZ,” sebutnya.