27 C
Medan
Saturday, December 21, 2024
spot_img

Pendaftaran CASN Bakal Molor

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Masa pendaftaran penerimaan calon aparatur sipil Negara (CASN) 2018 untuk Pemprovsu hampir dapat dipastikan bakal molor. Pasalnya, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru saja mengusulkan kuota CASN 2018 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Hal ini diakui Kepala BKD Setdaprovsu, Kaimana Turnip kepada wartawan, Senin (17/9) sore. Menurut Kaiman, pihaknya mengusulkan 1.200 kuota untuk CASN Sumut “Kuota tersebut baru hari ini saya tandatangani dan akan diantar ke Jakarta untuk diverifikasi. Kita sudah ajukan 1.200 kuota untuk itu (CASN),” kata Kaimana.

Namun dari kesiapan pembukaan pendaftaran CASN sendiri, dirinya juga mengaku, sepertinya akan diundur untuk pelaksanaannya. Sebab, di samping menunggu hasil verifikasi dari pusat atas usulan kuota tersebut, untuk kelengkapan berkas dan lainnya juga tentu memakan waktu.

”Kalau dari informasinya tanggal 19 akan dibuka pendaftaran, tentu tidak memungkinkan lagi karena hanya tinggal dua hari (waktunya). Perkiraan saya ini akan diundur. Apalagi yang saya tahu perangkat mereka (Kemenpan RB dan BKN) juga belum ready. Sejauh ini mereka masih persiapan,” katanya.

Kaiman menuturkan, kuota berbeda dengan formasi CASN yang dikirimkan pusat sesuai hasil verifikasi. Namun untuk jenis formasi yang paling dibutuhkan, guru, tenaga medis/paramedis dan tenaga teknik sipil menjadi yang terbanyak porsinya untuk tahun ini. “Guru dan tenaga medis itu memang paling banyak yang akan dibuka. Termasuk dari lulusan teknik sipil yang akan dipakai tenaganya di bidang infrastruktur,” jelasnya.

Lantas kapan waktu verifikasi tersebut selesai dilakukan pemerintah pusat? Kaiman belum bisa memastikan hal tersebut. “Soal waktu kita tidak tahu. Yang terpenting jangan ada masyarakat kita yang tertipu dengan informasi calon pegawai ini. Apalagi sekarang mulai beredar isu mengenai oknum-oknum yang bisa membantu meluluskan menjadi pegawai. Jangan mudah percaya dengan yang begituan,” ujarnya.

Namun begitu, pihaknya berjanji setelah ada persetujuan pusat atas pengajuan kuota dimaksud akan segera mengumumkannya ke masyarakat. Apalagi memang informasi seputar CASN ini sangat dinantikan oleh calon pelamar. “Untuk daerah lain yang sudah mengungkapkan soal formasinya, itu sebenarnya baru sebatas pengajuan kuota.

Tapi secara resmi, edaran mengenai formasi ini seluruh daerah belum terima. Karena di pusat sendiri masih mempersiapkan perangkatnya. Kan nanti dilakukan secara online semua pendaftarannya. Melalui situs BKN dan Menpan RB,” pungkasnya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan masih mengaku bahwa pihaknya belum menerima tembusan ihwal formasi CASN 2018 untuk Provinsi Sumut. “Sampai sekarang belum ada ditembuskan ke kita,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, adapun prioritas pengadaan CASN 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita. Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Sementara peruntukkan instansi pemerintah daerah terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Untuk Sumut, Kabupaten Deliserdang mendapat kuota paling banyak yakni 720 orang. Sementara Kabupaten Nias mendapat jatah 198 orang. Calon pelamar CASN hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018. Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar. Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). (prn)

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Masa pendaftaran penerimaan calon aparatur sipil Negara (CASN) 2018 untuk Pemprovsu hampir dapat dipastikan bakal molor. Pasalnya, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru saja mengusulkan kuota CASN 2018 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Hal ini diakui Kepala BKD Setdaprovsu, Kaimana Turnip kepada wartawan, Senin (17/9) sore. Menurut Kaiman, pihaknya mengusulkan 1.200 kuota untuk CASN Sumut “Kuota tersebut baru hari ini saya tandatangani dan akan diantar ke Jakarta untuk diverifikasi. Kita sudah ajukan 1.200 kuota untuk itu (CASN),” kata Kaimana.

Namun dari kesiapan pembukaan pendaftaran CASN sendiri, dirinya juga mengaku, sepertinya akan diundur untuk pelaksanaannya. Sebab, di samping menunggu hasil verifikasi dari pusat atas usulan kuota tersebut, untuk kelengkapan berkas dan lainnya juga tentu memakan waktu.

”Kalau dari informasinya tanggal 19 akan dibuka pendaftaran, tentu tidak memungkinkan lagi karena hanya tinggal dua hari (waktunya). Perkiraan saya ini akan diundur. Apalagi yang saya tahu perangkat mereka (Kemenpan RB dan BKN) juga belum ready. Sejauh ini mereka masih persiapan,” katanya.

Kaiman menuturkan, kuota berbeda dengan formasi CASN yang dikirimkan pusat sesuai hasil verifikasi. Namun untuk jenis formasi yang paling dibutuhkan, guru, tenaga medis/paramedis dan tenaga teknik sipil menjadi yang terbanyak porsinya untuk tahun ini. “Guru dan tenaga medis itu memang paling banyak yang akan dibuka. Termasuk dari lulusan teknik sipil yang akan dipakai tenaganya di bidang infrastruktur,” jelasnya.

Lantas kapan waktu verifikasi tersebut selesai dilakukan pemerintah pusat? Kaiman belum bisa memastikan hal tersebut. “Soal waktu kita tidak tahu. Yang terpenting jangan ada masyarakat kita yang tertipu dengan informasi calon pegawai ini. Apalagi sekarang mulai beredar isu mengenai oknum-oknum yang bisa membantu meluluskan menjadi pegawai. Jangan mudah percaya dengan yang begituan,” ujarnya.

Namun begitu, pihaknya berjanji setelah ada persetujuan pusat atas pengajuan kuota dimaksud akan segera mengumumkannya ke masyarakat. Apalagi memang informasi seputar CASN ini sangat dinantikan oleh calon pelamar. “Untuk daerah lain yang sudah mengungkapkan soal formasinya, itu sebenarnya baru sebatas pengajuan kuota.

Tapi secara resmi, edaran mengenai formasi ini seluruh daerah belum terima. Karena di pusat sendiri masih mempersiapkan perangkatnya. Kan nanti dilakukan secara online semua pendaftarannya. Melalui situs BKN dan Menpan RB,” pungkasnya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan masih mengaku bahwa pihaknya belum menerima tembusan ihwal formasi CASN 2018 untuk Provinsi Sumut. “Sampai sekarang belum ada ditembuskan ke kita,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, adapun prioritas pengadaan CASN 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita. Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Sementara peruntukkan instansi pemerintah daerah terdiri dari guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Untuk Sumut, Kabupaten Deliserdang mendapat kuota paling banyak yakni 720 orang. Sementara Kabupaten Nias mendapat jatah 198 orang. Calon pelamar CASN hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018. Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar. Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/