MEDAN,SUMUTPOS.CO – Satu Jamaah Haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 21/MES kembali wafat di Makkah. Samsudin Malim Marif Pasaribu (79), warga Manggis, Padanglawas, meninggal disebabkan Respiratory Diseases (saluran pernapasan).
Koordinator Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Imam Mukhair menyatakan, almarhum tercatat meninggal pada 14 September 2018 di Rumah Sakit Arab Saudi. “Almarhum meninggal disebabkan saluran pernapasan,” ucapnya kepada wartawan, senin (17/9).
Imam mentotal, keseluruhan jamaah haji Debarkasi Medan yang meninggal pada pelaksanaan haji tahun ini sudah mencapai 18 orang. Nantinya lanjut Imam, ahli waris jamaah haji yang wafat akan mendapatkan santunan dari PT Asuransi Takaful Keluarga yang menjadi penyelenggara asuransi haji pada musim haji 2018. “Total 18 jamaah yang Debarkasi Medan yang wafat di Makkah,” sebutnya.
Dia menjelaskan, dengan kontribusi (premi) sebesar Rp49.000 setiap jamaah haji, maka manfaat yang diperoleh yakni santunan sebesar Rp18,5 juta bila jemaah haji meninggal karena sakit dan Rp37 juta bila jemaah haji meninggal karena kecelakaan. “Adapun risiko cacat tetap karena kecelakaan mendapatkan santunan sebesar persentase tertentu sesuai dengan kriteria cacatnya,” katanya.
Imam menambahkan, ahli waris jamaah haji yang wafat dapat mengajukan klaim asuransi setelah proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji berakhir.
Sementara berdasarkan data kesehatan PPIH Debarkasi Medan, jamaah yang meninggal di Makkah di dominasi oleh penyakit Respiratory Desease (saluran pernapasan). Dari total 18 jamaah yang meninggal, 11 orang disebabkan karena penyakit ini.
Kemudian, meninggal disebabkan Cardiovascular Diseases (jantung) sebanyak 5 orang. Lalu, penyebab sakit Degestive Desease (penyakit dalam) dan Malignant Neoplasma (kanker) masing-masing 1 orang. (man)