31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rp1,6 M Honor TAPD Sumut Raib, Inspektorat Sita 21 Dokumen

KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Di areal parkir kantor gubernur inilah uang Rp1,6 miliar raib.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan raibnya honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp1,6 miliar lebih dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, terus dilakukan Inspektorat Pemprov Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Namun hingga kini, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menyebutkan, timnya telah memeriksa 24 orang dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan itu, timnya juga menyita 21 dokumen yang berkaitan dengan kasus raibnya uang itu. “Pemeriksaan masih terus dilakukan,” sebut Lasro Marbun, Selasa (17/9).

Menurut Lasro, timnya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam 5 hari kerja, terhitung sejak Rabu (11/9). Untuk itu, tim membutuhkan tambahan waktu 2 hari kerja. “Pemeriksaan mudah-mudahan tuntas minggu ini,” sebut Lasro.

Sebelumnya, Lasro mengatakan, pihaknya konsern untuk menuntaskan kasus ini. Hal itu pula yang juga dipesankan Gubernur Edy dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah. Pada Senin (16/9/2019), Gubernur Edy juga menegaskan keinginannya agar kasus raibnya uang itu dapat terungkap secara jelas.

Selain Inspektorat, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah menyelidiki kasus raibnya uang itu. Satreskrim Polrestabes juga hingga Selasa ini, juga belum membeberkan perkembangan lebih lanjut kasus ini.

“Sudah ada yang diperiksa dan saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menyangkut uang milik rakyat Sumatera Utara yang hilang dan harus ada yang bertanggung jawab,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (17/9).

AKBP Putu Yudha menegaskan, polisi tidak pernah berencana menutup kasus tersebut. Pihaknya hanya perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah bekerja siang dan malam. “Semua kepentingan dengan uang itu akan diperiksa kembali dan untuk diambil keterangannya dan setelah itu penyidik sudah bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Karena itu, masyarakat Sumut harus bersabar dan terus mengawal kasus yang telah diproses oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini. “Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main – main. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu, “ tandasnya.

Dugaan sementara, peristiwa itu murni tindak pindana pencurian dan tidak melibatkan ‘orang dalam’. “Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana,” kata Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan di Medan, Selasa (17/9).

Hal itu diungkapkannya karena muncul asumsi di masyarakat, hilangnya uang miliaran rupiah itu melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut. Namun, Kompol Aron masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan. Ia juga belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap. “Namun yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh,” tandasnya.

Uang Itu untuk Honor 117 Pegawai TAPD

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) sekaligus Ketua TAPD Sumut, R Sabrina akhirnya angkat bicara ihwal hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar tersebut. Dicegat wartawan di kantor Gubsu usai keluar dari ruang kerjanya di lantai 9, Selasa (17/9) siang, dia mengemukakan sejumlah fakta baru. Pertama soal jumlah penerima uang Rp1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut, sebanyak 117 orang.

Adapun 117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Fakta berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan TAPD, antara lain atas pembahasan Perubahan APBD Sumut 2019 dan pembahasan Rancangan APBD Sumut 2020.

Kemudian soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi, Sabrina mengaku belum mengetahui persis. Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.

Begitupun, Sabrina memastikan uang honor TAPD itu bukan sesuatu yang tumpang tindih mengingat seorang pejabat ASN di Pemprov Sumut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.

Lalu seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor. “Yang lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada dan belum, tapi kita coba kedepan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah, nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini,” katanya.

Disinggung soal penarikan uang secara tunai dengan nilai miliaran rupiah agar bisa dilakukan pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima, ia mengatakan dugaan itu sah-sah terjadi. “Nanti kita buktikan ya, bisa saja ya, namanya menduga kan,” katanya seraya menyebut pihaknya belum memutuskan jika benar uang itu hilang, maka siapa yang akan menggantinya nanti. “Idealnya siapa yang menghilangkan dia yang mengganti. Tapi kasihan juga kalau nanti dia mengaku tidak bisa ganti, ya kita belum tahulah harus gimana. Apakah juga akan menerima (untuk tidak mendapat honor) itu,” sambungnya.

Pihaknya juga masih menunggu apa hasil penyelidikan kepolisian atas uang raib tersebut. “Kita serahkan semua ke APH (aparat penegak hukum) saja ya,” pungkasnya.

Kriminolog Sumatera Utara, DR Redyanto Sidi SH MH menilai, polisi sebenarnya tidak sulit untuk mengungkap siapa pelaku dan aktornya jika serius dan berani mengungkap kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari tempat dan cara pelaku mencuri uang itu. Ada dugaan keterlibatan orang dalam. Artinya, pelaku bisa jadi orang yang pernah bekerja di sana atau informasi pencurian itu melibatkan orang dalam. Seharusnya, polisi harus memperhatikan hal ini untuk mengkap kasus itu,” tegasnya.

Dosen UMSU ini tidak yakin di gedung pemerintahan tidak ada CCTV, jadi rekaman kamera itu ada petunjuk untuk mengungkap pelakunya. Tinggal saja bagiamana keseriusan dan keberanian polisi untuk mengusutnya, apabila pelaku ada kaitan dengan orang dalam atau orang yang berkompeten sebagai aktornya harus benar diungkap.

“Polisi kita minta tidak usah ragu, siapapun pelakunya atau ada orang ini harus diungkap. Apalagi ini menyangkut uang rakyat Sumatera Utara. Kalau kasus ini tidak mampu diungkap sangat memalukan,” pungkasnya.

Kembali Redyanto menegaskan, kasus itu ia duga ada keterlibatan aktor intelektual dari dalam dan pelakunya adalah orang pernah bekerja di sana. Ia menganalisis, pelaku sudah mengetahui titik lemah dalam melakukan aksinya, ia menduga pelaku sudah mempelajari jauh hari untuk melakukan pencurian tersebut.

Harapannya, kepada Kapoldasu dan Kapolresta Medan harus mengungkap kasus itu secara proposional dengan menjelaskan kepada publik tentang perkembangan kasus itu, bila sudah ada terang benderang tentang arah pelaku harus dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Masyarakat ingin tahu juga perkembangan kasus itu, jangan terkesan ditutupi. Sehingga tidak ada kecurigaan publik melihat perkembangan kasus tersebut. Bagaimana perkembangannya sudah sepatutnya dijelaskan secara terbuka,” tutur Redyanto. (prn/fac)

KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Di areal parkir kantor gubernur inilah uang Rp1,6 miliar raib.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelidikan raibnya honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp1,6 miliar lebih dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, terus dilakukan Inspektorat Pemprov Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Namun hingga kini, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menyebutkan, timnya telah memeriksa 24 orang dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan itu, timnya juga menyita 21 dokumen yang berkaitan dengan kasus raibnya uang itu. “Pemeriksaan masih terus dilakukan,” sebut Lasro Marbun, Selasa (17/9).

Menurut Lasro, timnya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dalam 5 hari kerja, terhitung sejak Rabu (11/9). Untuk itu, tim membutuhkan tambahan waktu 2 hari kerja. “Pemeriksaan mudah-mudahan tuntas minggu ini,” sebut Lasro.

Sebelumnya, Lasro mengatakan, pihaknya konsern untuk menuntaskan kasus ini. Hal itu pula yang juga dipesankan Gubernur Edy dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah. Pada Senin (16/9/2019), Gubernur Edy juga menegaskan keinginannya agar kasus raibnya uang itu dapat terungkap secara jelas.

Selain Inspektorat, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah menyelidiki kasus raibnya uang itu. Satreskrim Polrestabes juga hingga Selasa ini, juga belum membeberkan perkembangan lebih lanjut kasus ini.

“Sudah ada yang diperiksa dan saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menyangkut uang milik rakyat Sumatera Utara yang hilang dan harus ada yang bertanggung jawab,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (17/9).

AKBP Putu Yudha menegaskan, polisi tidak pernah berencana menutup kasus tersebut. Pihaknya hanya perlu waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penyidik sudah bekerja siang dan malam. “Semua kepentingan dengan uang itu akan diperiksa kembali dan untuk diambil keterangannya dan setelah itu penyidik sudah bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka,” tambahnya.

Karena itu, masyarakat Sumut harus bersabar dan terus mengawal kasus yang telah diproses oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini. “Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main – main. Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu, “ tandasnya.

Dugaan sementara, peristiwa itu murni tindak pindana pencurian dan tidak melibatkan ‘orang dalam’. “Ini murni tindak pidana pencurian. Enggak ada keterlibatan oknum-oknum di jajaran Pemprov Sumut atau pun pejabat di sana,” kata Wakasat Reskrim Kompol Aron Siahaan di Medan, Selasa (17/9).

Hal itu diungkapkannya karena muncul asumsi di masyarakat, hilangnya uang miliaran rupiah itu melibatkan oknum ASN di jajaran Pemprov Sumut. Namun, Kompol Aron masih enggan untuk membeberkan temuan-temuan dari penyelidikan yang dilakukan. Ia juga belum bisa memastikan kapan kasus pencurian tersebut terungkap. “Namun yang jelas kasus ini sudah ada perkembangan lebih jauh,” tandasnya.

Uang Itu untuk Honor 117 Pegawai TAPD

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) sekaligus Ketua TAPD Sumut, R Sabrina akhirnya angkat bicara ihwal hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar tersebut. Dicegat wartawan di kantor Gubsu usai keluar dari ruang kerjanya di lantai 9, Selasa (17/9) siang, dia mengemukakan sejumlah fakta baru. Pertama soal jumlah penerima uang Rp1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut, sebanyak 117 orang.

Adapun 117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Fakta berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan TAPD, antara lain atas pembahasan Perubahan APBD Sumut 2019 dan pembahasan Rancangan APBD Sumut 2020.

Kemudian soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi, Sabrina mengaku belum mengetahui persis. Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.

Begitupun, Sabrina memastikan uang honor TAPD itu bukan sesuatu yang tumpang tindih mengingat seorang pejabat ASN di Pemprov Sumut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.

Lalu seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor. “Yang lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada dan belum, tapi kita coba kedepan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah, nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini,” katanya.

Disinggung soal penarikan uang secara tunai dengan nilai miliaran rupiah agar bisa dilakukan pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima, ia mengatakan dugaan itu sah-sah terjadi. “Nanti kita buktikan ya, bisa saja ya, namanya menduga kan,” katanya seraya menyebut pihaknya belum memutuskan jika benar uang itu hilang, maka siapa yang akan menggantinya nanti. “Idealnya siapa yang menghilangkan dia yang mengganti. Tapi kasihan juga kalau nanti dia mengaku tidak bisa ganti, ya kita belum tahulah harus gimana. Apakah juga akan menerima (untuk tidak mendapat honor) itu,” sambungnya.

Pihaknya juga masih menunggu apa hasil penyelidikan kepolisian atas uang raib tersebut. “Kita serahkan semua ke APH (aparat penegak hukum) saja ya,” pungkasnya.

Kriminolog Sumatera Utara, DR Redyanto Sidi SH MH menilai, polisi sebenarnya tidak sulit untuk mengungkap siapa pelaku dan aktornya jika serius dan berani mengungkap kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari tempat dan cara pelaku mencuri uang itu. Ada dugaan keterlibatan orang dalam. Artinya, pelaku bisa jadi orang yang pernah bekerja di sana atau informasi pencurian itu melibatkan orang dalam. Seharusnya, polisi harus memperhatikan hal ini untuk mengkap kasus itu,” tegasnya.

Dosen UMSU ini tidak yakin di gedung pemerintahan tidak ada CCTV, jadi rekaman kamera itu ada petunjuk untuk mengungkap pelakunya. Tinggal saja bagiamana keseriusan dan keberanian polisi untuk mengusutnya, apabila pelaku ada kaitan dengan orang dalam atau orang yang berkompeten sebagai aktornya harus benar diungkap.

“Polisi kita minta tidak usah ragu, siapapun pelakunya atau ada orang ini harus diungkap. Apalagi ini menyangkut uang rakyat Sumatera Utara. Kalau kasus ini tidak mampu diungkap sangat memalukan,” pungkasnya.

Kembali Redyanto menegaskan, kasus itu ia duga ada keterlibatan aktor intelektual dari dalam dan pelakunya adalah orang pernah bekerja di sana. Ia menganalisis, pelaku sudah mengetahui titik lemah dalam melakukan aksinya, ia menduga pelaku sudah mempelajari jauh hari untuk melakukan pencurian tersebut.

Harapannya, kepada Kapoldasu dan Kapolresta Medan harus mengungkap kasus itu secara proposional dengan menjelaskan kepada publik tentang perkembangan kasus itu, bila sudah ada terang benderang tentang arah pelaku harus dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Masyarakat ingin tahu juga perkembangan kasus itu, jangan terkesan ditutupi. Sehingga tidak ada kecurigaan publik melihat perkembangan kasus tersebut. Bagaimana perkembangannya sudah sepatutnya dijelaskan secara terbuka,” tutur Redyanto. (prn/fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/