30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Razia Protokol Covid-19 di Medan, Total 2.552 KTP Ditahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelanggaran protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, masih terus terjadi di tempat-tempat umum. Masih banyak warga yang tidak mengenakan masker, dan berkerumun tanpa menjaga jarak (social Distancing) Tak heran bila saat ini jumlah masyarakat Kota Medan yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

RAZIA KERAMAIAN Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) GTPP Covid-19 Sumut, menggelar razia keramaian, sosialisasi penggunaan masker, dan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam dan rumah makan di sekitaran Kota Medan, Selasa (15/9) malam.
RAZIA KERAMAIAN Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) GTPP Covid-19 Sumut, menggelar razia keramaian, sosialisasi penggunaan masker, dan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam dan rumah makan di sekitaran Kota Medan, Selasa (15/9) malam.

Karena itu, Pemko Medan terus berupaya menegakkan aturan yang berlaku, agar masyarakat Kota Medan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Sampai hari ini, kita terus melakukan razia masker. Tidak akan berhenti sampai masyarakat disiplin memakai masker, khususnya bila di tempat umum atau di luar rumah,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan, kepada Sumut Pos, Kamis (18/9).

Hingga kemarin, pihaknya telah menahan kartu identitas ataupun KTP para pelanggar protokol kesehatan sebanyak 2.552 lembar. “Sejak awal razia masker sampai hari ini (kemarin), total kartu identitas yang sudah kita tahan ada 2.552 lembar. Jumlah itu terus meningkat, karena masih ada saja masyarakat yang dengan tenang bepergian tanpa masker di tengah pandemi Covid-19 ini. KTP itu boleh diambil 3 hari setelah ditahan di kantor Satpol PP (Kota Medan),” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, jika jumlah masyarakat yang tertib mengenakan masker semakin banyak, jauh lebih banyak dari yang tidak mengenakan masker. “Razia bukan mau mempersulit masyarakat, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Operasi Yustisi 2020

Sementara itu, dalam Operasi Yustisi 2020 yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Koramil 02/MT serta Polsek Medan Timur, di Jalan HM Yamin, Simpang GB Yoshua, Kamis ( 17/9), sebanyak 24 orang terjaring karena tak mematuhi protokol kesehatan.

“Sebanyak 24 orang yang terjaring dilakukan penindakan. Rinciannya, 12 orang warga ditilang KTP, dan 12 orang lainnya dihukum push-up karena tidak memakai masker,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada sejumlah wartawan usai Operasi Yustisi.

Pada Operasi Yustisi hari keempat kemarin, tim gabungan dari Satpol PP, Koramil 02/ MT dan Polsek Medan Timur menyasar para pengendara mobil, khususnya angkutan umum dan taksi online. “Hari ini ada beberapa titik operasi yaitu di jalan HM Yamin simpang GB Yoshua,” jelasnya.

Dengan semakin tingginya tingkat penyebaran Covid-19, pihaknya meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan bila berpergian. “Masker yang kamu pakai dapat melindungi orang lain dari tertular virus Corona, dan maskermu dapat melindungi dirimu dari virus Corona,” katanya.

Razia merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Medan.

Terpisah, Polsek Medan Helvetia bersama tiga pilar juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Jalan Kapten Muslim, kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (17/9). Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum (Gakum) Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK, Wakapolsek Akp Dedi Kurniawan SH dan beberapa anggota lainnya, serta Lurah Sei Sekambing C II Hizril Angkat SSTP, Lurah Dwikora Irfan Abdilah SSTP, Lurah Helvetia Tengah U Manurung, anggota Yonzipur 1/DD dan anggota Babinsa Koramil 06/DS serta Sat Pol PP Kota Medan.

“Saya harap rekan-rekan selalu mengedepankan 3S (senyum sapa salam). Yang terpenting, jaga keselamatan diri dan berikan senyum yang terbaik kita kepada warga. Apabila nantinya akan memberikan tindakan diharapkan yang sewajarnya, jangan berlebihan. Jangan sampai menimbulkan persepsi dari masyarakat yang berlebihan. Imbau dan sentuh hatinya. Berikan teguran yang membuat masyarakat tak tersakiti hatinya,” imbau Pardamean.

Dari hasil Operasi Yustisi ini, masih ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker, sehingga diberikan penilangan KTP dan diberikan teguran serta push-up.

“Kita harap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu mengikuti protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (map/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelanggaran protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, masih terus terjadi di tempat-tempat umum. Masih banyak warga yang tidak mengenakan masker, dan berkerumun tanpa menjaga jarak (social Distancing) Tak heran bila saat ini jumlah masyarakat Kota Medan yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

RAZIA KERAMAIAN Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) GTPP Covid-19 Sumut, menggelar razia keramaian, sosialisasi penggunaan masker, dan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam dan rumah makan di sekitaran Kota Medan, Selasa (15/9) malam.
RAZIA KERAMAIAN Tim Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) GTPP Covid-19 Sumut, menggelar razia keramaian, sosialisasi penggunaan masker, dan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam dan rumah makan di sekitaran Kota Medan, Selasa (15/9) malam.

Karena itu, Pemko Medan terus berupaya menegakkan aturan yang berlaku, agar masyarakat Kota Medan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Sampai hari ini, kita terus melakukan razia masker. Tidak akan berhenti sampai masyarakat disiplin memakai masker, khususnya bila di tempat umum atau di luar rumah,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan, kepada Sumut Pos, Kamis (18/9).

Hingga kemarin, pihaknya telah menahan kartu identitas ataupun KTP para pelanggar protokol kesehatan sebanyak 2.552 lembar. “Sejak awal razia masker sampai hari ini (kemarin), total kartu identitas yang sudah kita tahan ada 2.552 lembar. Jumlah itu terus meningkat, karena masih ada saja masyarakat yang dengan tenang bepergian tanpa masker di tengah pandemi Covid-19 ini. KTP itu boleh diambil 3 hari setelah ditahan di kantor Satpol PP (Kota Medan),” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, jika jumlah masyarakat yang tertib mengenakan masker semakin banyak, jauh lebih banyak dari yang tidak mengenakan masker. “Razia bukan mau mempersulit masyarakat, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Operasi Yustisi 2020

Sementara itu, dalam Operasi Yustisi 2020 yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Koramil 02/MT serta Polsek Medan Timur, di Jalan HM Yamin, Simpang GB Yoshua, Kamis ( 17/9), sebanyak 24 orang terjaring karena tak mematuhi protokol kesehatan.

“Sebanyak 24 orang yang terjaring dilakukan penindakan. Rinciannya, 12 orang warga ditilang KTP, dan 12 orang lainnya dihukum push-up karena tidak memakai masker,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada sejumlah wartawan usai Operasi Yustisi.

Pada Operasi Yustisi hari keempat kemarin, tim gabungan dari Satpol PP, Koramil 02/ MT dan Polsek Medan Timur menyasar para pengendara mobil, khususnya angkutan umum dan taksi online. “Hari ini ada beberapa titik operasi yaitu di jalan HM Yamin simpang GB Yoshua,” jelasnya.

Dengan semakin tingginya tingkat penyebaran Covid-19, pihaknya meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan bila berpergian. “Masker yang kamu pakai dapat melindungi orang lain dari tertular virus Corona, dan maskermu dapat melindungi dirimu dari virus Corona,” katanya.

Razia merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Medan.

Terpisah, Polsek Medan Helvetia bersama tiga pilar juga melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Jalan Kapten Muslim, kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (17/9). Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum (Gakum) Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK, Wakapolsek Akp Dedi Kurniawan SH dan beberapa anggota lainnya, serta Lurah Sei Sekambing C II Hizril Angkat SSTP, Lurah Dwikora Irfan Abdilah SSTP, Lurah Helvetia Tengah U Manurung, anggota Yonzipur 1/DD dan anggota Babinsa Koramil 06/DS serta Sat Pol PP Kota Medan.

“Saya harap rekan-rekan selalu mengedepankan 3S (senyum sapa salam). Yang terpenting, jaga keselamatan diri dan berikan senyum yang terbaik kita kepada warga. Apabila nantinya akan memberikan tindakan diharapkan yang sewajarnya, jangan berlebihan. Jangan sampai menimbulkan persepsi dari masyarakat yang berlebihan. Imbau dan sentuh hatinya. Berikan teguran yang membuat masyarakat tak tersakiti hatinya,” imbau Pardamean.

Dari hasil Operasi Yustisi ini, masih ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker, sehingga diberikan penilangan KTP dan diberikan teguran serta push-up.

“Kita harap operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan selalu mengikuti protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (map/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/