MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayatullah menyebut, kondisi negara saat ini sudah salah urus. Pasalnya, di saat masyarakat sedang susah, masih ada saja oknum yang berusaha mengambil keuntungan bagi diri pribadi maupun kelompoknya.
Hal ini diungkapkan Hidayatullah dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Asrama Haji Medan, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Minggu (18/9/2022). Hidayatullah memaparkan data dari Transparency Internasional Indonesia yang dikeluarkan pada 25 Januari 2022, di mana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada posisi 96 dari 180 negara. “Hal ini sangat memalukan dan memilukan. Di saat masyarakat sedang susah, masih saja ada oknum yang memancing di air keruh,” katanya.
Legislator PKS ini juga menyindir kondisi negara saat ini. “Negara ini sudah salah urus. Disuruh mengurusi rakyat, yang kenyang malah yang mengurusi. Kita bangsa yang kaya. Di bawah tanah, ada minyak bumi. Tapi harga minyak malah mahal?” ketusnya.
Memang, lanjut Hidayatullah, kebutuhan minyak kita 1 juta barel per hari, sedangkan produksi harian hanya 600.000 barel. “Jadi memang ada kekurangan, tapi anehnya minyak yang diolah di dalam negeri malah lebih mahal harganya ketimbang minyak yang dibeli dari luar negeri,” ungkapnya.
Karenanya, politisi senior PKS ini mengajak peserta yang hadir dalam sosialisasi itu, ke depannya harus lebih peduli dengan Negara Kesatuan Republik Indoesia (NKRI). “Negara ini kita yang punya. Kita urus negara ini dengan baik. Kalau kita acuh tak acuh dengan negara ini, dampaknya ke kita juga, membuat kita semakin susah,” tandasnya.
Hidayatullah juga mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi LSM Masyarakat Medan Madani (M3) Kota Medan yang mau hadir sebagai peserta dalam kegiatan yang berkaitan dengan urusan negara itu. Kerena menurutnya, tidak semua orang mau hadir ke acara seperti itu.
Semantara dalam paparannya mengenai sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Hiayatullah menjelaskan, 4 Pilar MPR RI mencakup beberapa point krusial yaitu, Pancasila sebagai dasar dari ideologi negara, UUD RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka tunggal Ika sebagai semboyan negara. (adz)