30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Anggota DPRD Sibolga Dicecar 12 Pertanyaan

Kasus Pengancaman Bupati Tapteng

MEDAN- Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolsian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah memeriksa anggota DPRD Sibolga dari Fraksi Golkar berinisial MN. Pemeriksaan itu dilakukan, terkait laporan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang.

Pemeriksaan terhadap MN berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (16/10) kemarin. Saat itu, MN dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik di sebuah ruangan. MN tidak sendiri, dia terlihat ditemani beberapa rekannya.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Poldasu, AKBP Nainggolan menjelaskan, anggota DPRD Sibolga tersebut diperiksa diduga terlibat pengrusakan kantor Dispora Tapteng yang berada di wilayah Kota Madya Sibolga. “MN diduga tidak senang karena aset Pemkab Tapteng dan diduga yang bersangkutan terlibat pengrusakan kedua gedung itu. Meski demikian, hasil pemeriksaan belum bisa diketahui,” kata Nainggolan, Rabu (17/10) petang.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Mashudi belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaan MN tersebut.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Raja Bonaran Situmeang SH melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu pada Senin (3/9) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa pada Kamis (30/8) lalu. Laporan itu tertuang dalam nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II.

Dalam laporan itu, Bonaran mengaku dilontarkan ancaman oleh Muchtar Nababan di salah satu koran  tertanggal Kamis (30/8) Edisi 317. Dalam berita itu, Muchtar Nababan yang mengajak masyarakat Kota Sibolga akan mengkapling rumah dinasnya bila tetap diperintahkan Satpol PP Tapteng untuk menghentikan Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Sibolga.
“Jadi saya buat laporan ke Poldasu, dimana dalam berita itu nama baik saya dicemarkan,” kata korban saat itu. (mag-12)

Kasus Pengancaman Bupati Tapteng

MEDAN- Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolsian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah memeriksa anggota DPRD Sibolga dari Fraksi Golkar berinisial MN. Pemeriksaan itu dilakukan, terkait laporan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang.

Pemeriksaan terhadap MN berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (16/10) kemarin. Saat itu, MN dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik di sebuah ruangan. MN tidak sendiri, dia terlihat ditemani beberapa rekannya.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Poldasu, AKBP Nainggolan menjelaskan, anggota DPRD Sibolga tersebut diperiksa diduga terlibat pengrusakan kantor Dispora Tapteng yang berada di wilayah Kota Madya Sibolga. “MN diduga tidak senang karena aset Pemkab Tapteng dan diduga yang bersangkutan terlibat pengrusakan kedua gedung itu. Meski demikian, hasil pemeriksaan belum bisa diketahui,” kata Nainggolan, Rabu (17/10) petang.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Mashudi belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaan MN tersebut.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Raja Bonaran Situmeang SH melaporkan Anggota DPRD Kota Sibolga dari Komisi I, Muchtar Nababan ke Poldasu pada Senin (3/9) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Anggota dewan dari fraksi Golkar itu dituding mengancam Bonaran yang dimuat salah satu media massa pada Kamis (30/8) lalu. Laporan itu tertuang dalam nomor polisi LP/924/IX/2012/SPKT II.

Dalam laporan itu, Bonaran mengaku dilontarkan ancaman oleh Muchtar Nababan di salah satu koran  tertanggal Kamis (30/8) Edisi 317. Dalam berita itu, Muchtar Nababan yang mengajak masyarakat Kota Sibolga akan mengkapling rumah dinasnya bila tetap diperintahkan Satpol PP Tapteng untuk menghentikan Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) di Sibolga.
“Jadi saya buat laporan ke Poldasu, dimana dalam berita itu nama baik saya dicemarkan,” kata korban saat itu. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/