34 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Binjai Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

ist
PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Binjai Diabadikan usai menerima penghargaan kota Peduli HAM dari Menkumham Yasona Laoly.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2013, Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli  Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI .

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan bertepatan pada acara peringatan  Hari Hak Asasi Manusia  ke-70, di  kantor Kemenkumham RI di Jakarta, Selasa  (11/12) sore.

Wakil Wali Kota  H Timbas Tarigan menyampaikan ucapan terimakasih kepada  semua pihak yang telah bekerja  keras, sehingga  pemko Binjai kembali mendapat penghargaan  Kota Peduli  HAM  pada tahun 2018.

“Harapan  kita  kepada masyarakat  agar  apa  yang sudah   kita capai ini  dapat terus didukung, “ kata Timbas.

Pemberian penghargaan  Kota Peduli HAM kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Adapun indikator penilaian, di antaranya adalah pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (ted/han)

ist
PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Binjai Diabadikan usai menerima penghargaan kota Peduli HAM dari Menkumham Yasona Laoly.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2013, Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli  Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI .

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan bertepatan pada acara peringatan  Hari Hak Asasi Manusia  ke-70, di  kantor Kemenkumham RI di Jakarta, Selasa  (11/12) sore.

Wakil Wali Kota  H Timbas Tarigan menyampaikan ucapan terimakasih kepada  semua pihak yang telah bekerja  keras, sehingga  pemko Binjai kembali mendapat penghargaan  Kota Peduli  HAM  pada tahun 2018.

“Harapan  kita  kepada masyarakat  agar  apa  yang sudah   kita capai ini  dapat terus didukung, “ kata Timbas.

Pemberian penghargaan  Kota Peduli HAM kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Adapun indikator penilaian, di antaranya adalah pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/