27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Kadishut Palas Diperiksa Poldasu

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Reboisasi Rp10 Miliar

MEDAN- Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Padanglawas (Palas), Sulaiman Harahap diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Informasi yang dihimpun, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sulaiman terkait kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan, di wilayah Palas, sebesar Rp10 Miliar.

Sumber di Poldasu menyebutkan, penyidikan dugaan korupsi dana reboisasi hutan di Kabupaten Palas itu terjadi sejak 2009.

“SH sebelumnya sudah dua kali diperiksa,” sebut sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Sulaiman adalah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat kucuran dana APBD untuk melakukan peremajaan atau penghijauan serta pelestarian terhadap hutan negara (lindung) di Kabupaten Palas. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, diduga terjadi mark-up hingga menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu AKBP Rudi Setiawan mengakui pemeriksaan terhadap Kadishut Palas tersebut. “Benar Kadishut Palas sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan Selasa (16/10) kemarin. Pemeriksaan itu kami lakukan setelah kami menerima laporan salah satu LSM,” ujarnya Rabu (17/10) petang.

Dikatakan Rudi, terhadap kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman lagi. “Jadi setelah anggota mengecek ke lapangan, dugaan mark-up itu ada. Misalnya ada 5 hektar yang direboisasi, namun kenyataannya hanya 3 hektar yang direbosisasi di lapangan,” ungkapnya.
Rudi menyebut status Sulaiman, masih sebatas dimintai klarifikasi terhadap laporan salah satu LSM tersebut. “Statusnya belum sebagai saksi ataupun tersangka. Masih sebatas sumber yang kami periksa,” katanya. (mag-12)

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Reboisasi Rp10 Miliar

MEDAN- Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Padanglawas (Palas), Sulaiman Harahap diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Informasi yang dihimpun, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sulaiman terkait kasus dugaan korupsi dana reboisasi hutan, di wilayah Palas, sebesar Rp10 Miliar.

Sumber di Poldasu menyebutkan, penyidikan dugaan korupsi dana reboisasi hutan di Kabupaten Palas itu terjadi sejak 2009.

“SH sebelumnya sudah dua kali diperiksa,” sebut sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Sulaiman adalah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapat kucuran dana APBD untuk melakukan peremajaan atau penghijauan serta pelestarian terhadap hutan negara (lindung) di Kabupaten Palas. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, diduga terjadi mark-up hingga menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu AKBP Rudi Setiawan mengakui pemeriksaan terhadap Kadishut Palas tersebut. “Benar Kadishut Palas sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan Selasa (16/10) kemarin. Pemeriksaan itu kami lakukan setelah kami menerima laporan salah satu LSM,” ujarnya Rabu (17/10) petang.

Dikatakan Rudi, terhadap kasus ini pihaknya masih melakukan pendalaman lagi. “Jadi setelah anggota mengecek ke lapangan, dugaan mark-up itu ada. Misalnya ada 5 hektar yang direboisasi, namun kenyataannya hanya 3 hektar yang direbosisasi di lapangan,” ungkapnya.
Rudi menyebut status Sulaiman, masih sebatas dimintai klarifikasi terhadap laporan salah satu LSM tersebut. “Statusnya belum sebagai saksi ataupun tersangka. Masih sebatas sumber yang kami periksa,” katanya. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/