27 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Partisipasi Pemilih Tinggal 60 Persen

MEDAN- Partisiasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada semakin mengalami penurunan. Saat ini tingkat partisipasi rata-rata pemilih tinggal 60 persen atau jauh di bawah angka partisipasi Pemilu legislatif pada 2009 yang masih berada di angka 70-80 persen.

Hal itu dikatakan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Tanribali Lamong dalam Pertemuan Komunikasi dan Informasi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah se Sumatera Utara di Binagraha, Medan, Rabu (17/10).

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zein Hasibuan, Kadis Infokom Asren Nasution, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso, anggota KPUD Sumut Turunan B Gulo, Prof DR Baddarudin, MA mewakili akademisi.

Mengingat kecenderungan penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut, maka Dirjen meminta Partai Politik dan Pemerintah Daerah serta penyelenggara pemilu secara proaktif mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Gubsu dan Wagubsu pada Maret 2013.

“ Perlu diingat partisipasi masyarakat dibanding tahun 2009 tidak semakin baik. Ada daerah yang partisipasi pemilih hanya mencapai 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib memilih,” ujar Lamong.

Dijelaskannya, rata rata tingka partisipasi warga yang memiliki hak pilih dalam pemilu saat ini  berkisar antara 60-65 persen. Pemilu Gubernur dan Wagub DKI misalnya, kata Lamong, pada putaran pertama sebesar 62,5 persen dan putaran ke dua sebesar 64,7 persen.
Padahal pada penyenggaran pemilu tahun 2009 silam, tingkat partisipasi mencapai 70-80 persen.

“Ada daerah yang partispasi pemilihnya mencapai 90 persen, setelah itu terus menurun,” ujar Lamong.  Meskipun tidak ada satu aturan pun yang menyebutkan sah atau tidaknya pemilu dari tingkat partisipasi pemilihnya, sehingga berapun persentase partisipasi masyarakat, pemilu tetap sah. Namun demikian, partsipasi pemilih sangat penting demi kualitas pemilu,” jelas Lamong.

Untuk itu, peranan KPU, Pemerintah Daerah dan Partai Politik menjadi penting untuk mengajak masyarakat menggunakan hak politiknya dalam pemilu Gubsu dan Wagubsu mendatang. Penentuan waktu pelaksanaan pemilihan menurut Lamong juga penting mengingat kecenderungan masyarakat menggunakan hari pemilihan untuk berlibur.

”Masyarakat tidak lagi melihat hari pemilihan sebagai hari untuk menyampaikan hak politiknya. Banyak yang menggunakan sebagai hari untuk libur,” ujanya.

Sementara, Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi mengupayakan peningkatan partisipasi politik masyarakat. “Pemilu adalah  sarana pendidikan politik masyarakat karena itu harus dilaksanakan dengan sebaiknya,” ujar Nurdin.

Anggota KPUD Sumut, Turunan B Gulo, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi tradisi libur dengan menetapkan hari pemilihan putaran pertama pada 7 Maret 2013 yang jatuh pada hari Kamis dan putaran kedua pada 30 April yang jatuh pada hari Selasa. Sedangkan  kampanye ditetapkan pada 18 Februari hingga 3 Maret 2013. (mea)

MEDAN- Partisiasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada semakin mengalami penurunan. Saat ini tingkat partisipasi rata-rata pemilih tinggal 60 persen atau jauh di bawah angka partisipasi Pemilu legislatif pada 2009 yang masih berada di angka 70-80 persen.

Hal itu dikatakan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Tanribali Lamong dalam Pertemuan Komunikasi dan Informasi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah se Sumatera Utara di Binagraha, Medan, Rabu (17/10).

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zein Hasibuan, Kadis Infokom Asren Nasution, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso, anggota KPUD Sumut Turunan B Gulo, Prof DR Baddarudin, MA mewakili akademisi.

Mengingat kecenderungan penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut, maka Dirjen meminta Partai Politik dan Pemerintah Daerah serta penyelenggara pemilu secara proaktif mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Gubsu dan Wagubsu pada Maret 2013.

“ Perlu diingat partisipasi masyarakat dibanding tahun 2009 tidak semakin baik. Ada daerah yang partisipasi pemilih hanya mencapai 25 persen dari jumlah penduduk yang wajib memilih,” ujar Lamong.

Dijelaskannya, rata rata tingka partisipasi warga yang memiliki hak pilih dalam pemilu saat ini  berkisar antara 60-65 persen. Pemilu Gubernur dan Wagub DKI misalnya, kata Lamong, pada putaran pertama sebesar 62,5 persen dan putaran ke dua sebesar 64,7 persen.
Padahal pada penyenggaran pemilu tahun 2009 silam, tingkat partisipasi mencapai 70-80 persen.

“Ada daerah yang partispasi pemilihnya mencapai 90 persen, setelah itu terus menurun,” ujar Lamong.  Meskipun tidak ada satu aturan pun yang menyebutkan sah atau tidaknya pemilu dari tingkat partisipasi pemilihnya, sehingga berapun persentase partisipasi masyarakat, pemilu tetap sah. Namun demikian, partsipasi pemilih sangat penting demi kualitas pemilu,” jelas Lamong.

Untuk itu, peranan KPU, Pemerintah Daerah dan Partai Politik menjadi penting untuk mengajak masyarakat menggunakan hak politiknya dalam pemilu Gubsu dan Wagubsu mendatang. Penentuan waktu pelaksanaan pemilihan menurut Lamong juga penting mengingat kecenderungan masyarakat menggunakan hari pemilihan untuk berlibur.

”Masyarakat tidak lagi melihat hari pemilihan sebagai hari untuk menyampaikan hak politiknya. Banyak yang menggunakan sebagai hari untuk libur,” ujanya.

Sementara, Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi mengupayakan peningkatan partisipasi politik masyarakat. “Pemilu adalah  sarana pendidikan politik masyarakat karena itu harus dilaksanakan dengan sebaiknya,” ujar Nurdin.

Anggota KPUD Sumut, Turunan B Gulo, mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi tradisi libur dengan menetapkan hari pemilihan putaran pertama pada 7 Maret 2013 yang jatuh pada hari Kamis dan putaran kedua pada 30 April yang jatuh pada hari Selasa. Sedangkan  kampanye ditetapkan pada 18 Februari hingga 3 Maret 2013. (mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/