BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Petugas polisi lalu lintas (Polantas) dan petugas pembantu polisi (Banpol) mengalami luka parah setelah ditabrak truk trailer B 9491 IL di Jalan Pulau Nias simpang Jalan Pulau Seibira KIM II Mabar Kecamatan Medan Deli, Selasa (17/10) siang.
Polisi yang bertugas di Polsek Medan Labuhan, Bripka Alek Barus (30) warga Aspol Polsek Medan Labuhan dan Banpol, M Syafii Hasibuan (50) warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan itu terpaksa menjalani perawatan serius di RS Martha Friska.
Ceritanya, siang itu keduanya sedang melakukan patroli dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6935 AFD di kawasan KIM. Ketika melintas di lokasi, truk trailer dari Jalan Pulau Nias masuk masuk ke Jalan Pulau Seibira memakan badan jalan.
Akibatnya, sepeda motor yang dikemudikan Alek yang membonceng Syafii yang melintas berlawanan dari sisi kanan truk tak mampu menghindari gendengan belakang truk itu, lantas, sepeda motor oknum polantas itu ditabrak ban belekang truk.
Keduanya terpental jatuh ke badan jalan. Kecelakaan itu membuat sopir truk panik, dengan seketika sopir truk langsung kabur. Kedua korban yang terjatuh bersimbah darah dengan luka serius dibawa masyarakat ke RSU Delima.
“Tadi polisi melintas dari kanan truk, tapi truk itu belok terlalu ke kanan, makanya bagian belakang ban truk menabrak mereka berdua, begitu kejadian itu sopir truknya langsung kabur,” kata warga sekitar.
Petugas Sartlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi langsung mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kondisi kedua korban yang mengalami luka serius terpaksa dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, AKP SR Sihite mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP, kedua korban masih kritis karena kondisinya sangat parah. Pihaknya telah mengamankan truk yang menabrak personel Polsek Medan Labuhan tersebut.
“Kita sedang mengecek pemilik truknya, agara sopir yang menabrak dapat kita ketahui, sejauh ini masih kita selidiki sopir truk yang menabrak anggota kita,” kata Sihite. (fac/azw)