MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar tengah dikritik oleh sekolompok masyarakat di DPRD Sumut, Selasa (16/10) kemarin. Kritik bukan soal kinerjanya. Tapi, soal postingan tetantang polling Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Massa menilai Abyadi melanggar kode etik.
Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Rurita Ningrum angkat bicara. Ia menyebutkan, persoal tersebut, terkesan dibesar-besarkan oleh oknum. Sementara polling tersebut, tidak mengarah kemana-mana cuma cuitan biasa di Facebook pribadi Abyadi.
“Saya menilai berdasarkan hasil kerja sama Fitra Sumut dengan Ombudsman Perwakilan Sumut di bawah kepemimpinan Abyadi Siregar selama ini cukup baik. Kemudian, Abyadi profesional dalam menangani kasus-kasus pengaduan dari masyarakat maupun dari kelompok masyarakat. Beliau kooperatif. Di luar jam kerja pun beliau meluangkan waktu,” kata Rurita kepada wartawan, Rabu (17/10).
Dalam kepemimpinan Abyadi, banyak kasus besar tentang publik diungkapnya dan berhasil diselesaikan dengan memberikan solusi beberapa waktu belakangan ini. Seperti kasus siswa ‘siluman’ SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri. Kemudian, kasus dialami Mahasiswa IPB, Arnita Rodelina Turnip terkait pencabutan beasiswa oleh Pemkab Simalungun dan kasus publik lainnya.
“Kalau yang bersama Fitra Sumut, kita fokus terhadap pelayanan publik. Bagaimana kabupaten/kota atau Pemda memiliki sistem terhadap pelayanan pengaduan,” Rurita.
Rurita menjelaskan, dengan sistem pelayanan pengaduan yang dimiliki pemkab/pemko, masyarakat tidak perlu lagi melakukan demonstrasi atau menghujat melalui sosial media, tetapi melalui kanal pengaduan yakni, Ada LAPOR. “Kalau di Medan ada MRK, di BPJS ada call center. Jadi banyak sebenarnya yang jadi cara masyarakat untuk menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik. Ombudsman bekerja secara profesional di sini,” jelas Rurita.
Ia menilai kinerja cukup baik diemban Abyadi, tidak ada kaitannya dengan laporan masyarakat terkait cuitan Abyadi Siregar di laman sosial media facebook pribadinya. Hal tersebut, Rurita meyakinkan tidak ada hubungannya dengan kinerja Abyadi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut.
“Ini yang harusnya masyarakat bisa melihat Bang Abyadi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut dan Abyadi secara pribadi. Apa yang dia cuit itu tidak ada hubungannya dengan kinerja Ombudsman. Sama sekali tidak ada. Ini sangat kecil bila dibandingkan dengan apa yang sudah selama ini dilakukan oleh Ombudsman Sumut di bawah kepemimpinan Abyadi Siregar,” tegas Rurita.
Rurita mengungkapkan, FITRA dan para jejaring Ombudsman Sumut sudah mendengar langsung penjelasan Abyadi bahwa status di media sosialnya itu tidak ada tujuan politik sama sekali.
Rurita menekankan, terlepas dari cuitan Abyadi, jejaring Ombudsman mengapresiasi kinerja Abyadi selama 5 tahun ini karena banyak hal terkait pelayanan publik di Sumut yang akhirnya mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
“Salah satu hal yang kita lihat langsung itu misalnya di Kota Medan, salah satu daerah terbaik di Sumut yang memiliki kanal pengaduan LAPOR, MRK, dan SMS Center. Begitu juga dengan Kabupaten Deli Serdang dan Pemprov Sumut, juga mengalami perbaikan dengan survey pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman,” bebernya.
Rurita menambahkan, saat ini Fitra dan Ombudsman Sumut lebih intens kerjasama dalam menguatkan layanan pengaduan di Kota Medan.”Kita saling berbagi peran bagaimana mengadvokasi adanya kanal pengaduan, kemudian ke Deli Serdang sampai sosialisasi ke Nias. Dari sisi kinerja sampai sekarang Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat baik, diantara begitu banyaknya masalah pelayanan publik di Sumut ini,” ujarnya.
Begitu pun Rurita mengakui masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja Ombudsman ke depan. Misalnya Kantor Ombudsman di Jalan Majapahit Medan yang terlalu kecil, diharapkan dapat diperbesar.
Selain itu, tambah Rurita, jumlah asisten Ombudsman Sumut dinilai tidak memadai untuk menangani kasus-kasus dari 33 kabupaten kota di Sumut.”Karena ini rumah belajarnya jejaring Ombudsman se-Sumut untuk bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan publik lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan dirinya sudah memberikan klarifikasi soal polling tersebut, kepada Bawaslu Sumut secara terbuka untuk keseluruhannya. Sudah dipastikan, tidak pelanggaran.
“Yang mereka persoalkan ini apa. Sekarang kan sudah proses di Bawaslu. Saya pun berterimakasih kepada Bawaslu. Saya sudah memberi klarifikasi. Lalu apa yang dipermasalahkan?” tanya Abyadi.
Terkait dengan tuntutan pencopotan dirinya, Abyadi pun heran. Karena selama ini dia menganggap kinerjanya dalam pengawasan publik cukup baik. Hal itu, diakui oleh masyarakat sendiri.
“Ada motif yang tidak baik dari rangkaian kegiatan ini. Ini tantangan bagi saya yang selama ini mengawasi pelanggaran publik bersama kawan-kawan media,” pungkasnya.(gus/ila)