MEDAN, SUMUTPOS.CO – PASKAPENETAPAN status tersangka Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan Isa Ansyari (IAS) dan Kabag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait perjalanan dinas ke Kota Ichikawa, Jepang, sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemko hingga oknum mantan dan anggota DPRD Medan dikabarkan masuk ‘radar’ KPK.
Pasalnya, mereka ikut berangkat ke Negeri Matahari Terbit tersebut pada Juli 2019 lalu Informasi dihimpun Kamis (17/10), oknum sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan disebut-sebut berinisial MN, IL dan SU. Sedangkan oknum mantan dan anggota dewan yaitu DDSH, MM, TE, PS dan BS. Informasi ini dikuatkan dengan adanya foto mereka bersama Pemerintah Kota Ichikawa.
Asisten Pemerintahan (Aspem) dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad Nasution mengakui dirinya ikut pergi berkunjung ke Jepang pada 11-15 Juli 2019 lalu. Kata Musaddad, kunjungan itu resmi dilakukan Pemko Medan, karena merupakan peringatan 30 tahun kerja sama atau Sister City Kota Ichikawa dengan Kota Medan. Karenanya, pada 5 November mendatang Wali Kota Ichikawa akan datang ke Medan sebagai kunjungan balasan.
“Selain merayakan peringatan 30 tahun tersebut, kita melakukan pertemuan dengan wali kota dan juga ketua DPRD Ichikawa. Makanya, utusan dari DRPD Kota Medan juga ada yang berangkat,” ujar Musaddad diwawancarai di halaman Pemko Medan, Kamis sore.
Ia mengaku, Pemko Ichikawa membantu Pemko Medan berupa baju tahan api yang jumlahnya sekitar 10.
Disinggung siapa saja yang ikut berangkat, Musaddad mengatakan, dari Pemko sendiri selain wali kota Medan, Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis dan Kepala BPPRD Medan Suherman. “Ibu wali kota Medan ikut juga, anak pak wali (dua orang). Tapi, anak pak wali tidak dalam rombongan (terpisah),” sebutnya.
Selain itu, sambung dia, pihak DPRD Medan juga ikut ke Jepang. Akan tetapi, tidak menjadi bagian dari rombongan Pemko Medan. Sebab, dari DPRD Medan diundang langsung oleh DPRD Ichikawa. “Jadi, kita lain (tidak bersamaan) ya namun menghadiri acara yang sama,” tuturnya.
Ditanya, apakah ikut diminta menyetor uang kepada Wali Kota Medan untuk menutupi dana pelesiran ke Jepang, Musaddad langsung membantah. “Tidak ada, saya tidak. Saya hanya sebatas perjalanan saja, tidak ada diminta dana untuk itu,” tukasnya.
Tak jauh beda disampaikan anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. Dame mengaku kunjungan ke Jepang tak bersama rombongan Pemko Medan. “Kami ke sana ada undangan resmi dari DPRD Ichikawa. Bisa dikonfirmasi kepada mereka. Kami diundang ke sana untuk tindak lanjut kerja sama sister city yang sudah terjalin selama ini,” kata Dame dihubungi melalui sambungan telepon.
Dame juga mengaku, jumlah anggota dewan yang berangkat ke Jepang ada empat orang ditambah satu dari Sekretariat DPRD Medan. “Kami berangkat dari Medan ke Jakarta dan kemudian terbang ke Jepang sekitar pukul 00.00 WIB. Ada empat orang anggota dewan dan satu lagi dari Sekretariat. Jadi, kami tidak satu rombongan dengan pak wali kota,” ucapnya.
Kata Dame, ketika sampai di Ichikawa barulah bertemu secara kebetulan dengan rombongan wali kota Medan saat acara pertemuan bersama dengan Pemko dan DPRD Ichikawa. Selebihnya, tidak pernah. “Kami pergi ke sana resmi, sudah ada izin dari gubernur dan Mendagri. Biaya kami menggunakan APBD Medan murni, bukan pribadi,” tandasnya. (ris)