30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Warga Diminta tak Menggarap

Buntut Pertikaian Warga Selambo

MEDAN- Masyarakat Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, diharapkan dapat menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terkait adanya konflik yang muncul antara dua kubu penggarap di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan unsur Muspida, Muspika, dan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Simanjuntak, dan perwakilan dari masyarakat Desa Selambo yang bertikai, Kamis (17/11), di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui, proses penyelesaian sengketa tanah garapan di Selambo tinggal menunggu keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara. “Akar persoalannya kan sengketa tanah. Nah, untuk penyelesaiannya, kita tunggu keputusan Gubernur,” kata Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Redwin, ketika ditanyai sejumlah wartawan.
Sengketa tanah yang melibatkan dua kubu penggarap di Selambo, selama ini telah menjadi persolan ditengah masyarakat Salembo karena tak kunjung menemukan jalan terbaik antar kedua belah pihak penggarap tanah eks perkebunan. Dua kubu masyarakat ini masing-masing mengklaim sebagai pemilik hak untuk menggarap lahan. Dengan adanya gagasan penyelesaian dari gubernur, kedua kubu diharapkan tidak bertikai.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dalam kesempatan tersebut dengan tegas meminta kedua kubu untuk tidak lagi bertikai memperebutkan lahan garapan, karena kedua kubu sama sekali tidak memiliki keabsahan hak untuk mengerjakan lahan atau mengarap lahan tersebut. “Saya minta jangan lagi ribut-ribut, tanah itu bukan milik siapa-siapa. Kalau ada lagi yang ribut-ribut, akan saya tindak tegas,” kata Kapolresta.

Pertemuan yang digagas oleh unsur Muspika dan Kapolresta ini, digelar sebagai langkah untuk meredam kericuhan antar kedua kubu penggarap. Terakhir, kericuhan kembali meletus di Selambo yang mengakibatkan beberapa warga menjadi korban luka-luka.

Sekedar mengingat, dua kubu yang bertikai yakni antara warga selambo Depan dengan warga Selambo Toba yang merebutkan tanah garapan seluas 3 hektar. Terakhir kali, bentrok antar kedua kubu terjadi Jum’at (4/11) lalu sekitar Pukul 11.00 WIB. (gus)

Buntut Pertikaian Warga Selambo

MEDAN- Masyarakat Desa Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, diharapkan dapat menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terkait adanya konflik yang muncul antara dua kubu penggarap di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan unsur Muspida, Muspika, dan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Simanjuntak, dan perwakilan dari masyarakat Desa Selambo yang bertikai, Kamis (17/11), di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui, proses penyelesaian sengketa tanah garapan di Selambo tinggal menunggu keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara. “Akar persoalannya kan sengketa tanah. Nah, untuk penyelesaiannya, kita tunggu keputusan Gubernur,” kata Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Redwin, ketika ditanyai sejumlah wartawan.
Sengketa tanah yang melibatkan dua kubu penggarap di Selambo, selama ini telah menjadi persolan ditengah masyarakat Salembo karena tak kunjung menemukan jalan terbaik antar kedua belah pihak penggarap tanah eks perkebunan. Dua kubu masyarakat ini masing-masing mengklaim sebagai pemilik hak untuk menggarap lahan. Dengan adanya gagasan penyelesaian dari gubernur, kedua kubu diharapkan tidak bertikai.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, dalam kesempatan tersebut dengan tegas meminta kedua kubu untuk tidak lagi bertikai memperebutkan lahan garapan, karena kedua kubu sama sekali tidak memiliki keabsahan hak untuk mengerjakan lahan atau mengarap lahan tersebut. “Saya minta jangan lagi ribut-ribut, tanah itu bukan milik siapa-siapa. Kalau ada lagi yang ribut-ribut, akan saya tindak tegas,” kata Kapolresta.

Pertemuan yang digagas oleh unsur Muspika dan Kapolresta ini, digelar sebagai langkah untuk meredam kericuhan antar kedua kubu penggarap. Terakhir, kericuhan kembali meletus di Selambo yang mengakibatkan beberapa warga menjadi korban luka-luka.

Sekedar mengingat, dua kubu yang bertikai yakni antara warga selambo Depan dengan warga Selambo Toba yang merebutkan tanah garapan seluas 3 hektar. Terakhir kali, bentrok antar kedua kubu terjadi Jum’at (4/11) lalu sekitar Pukul 11.00 WIB. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/