25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Rusdi: Harga Itu Sudah Baku

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN_Beberapa pekerja sedang melakukan perampungan relokasi pasar timah di Jalan Emas Meda, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menyebutkan, sesuai data PD Pasar, ada sebanyak 370-an pedagang Pasar Timah. Sedangkan harga kios untuk per meternya Rp4 juta. Harga tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan sudah mendapat persetujuan DPRD Medan.

“Dalam konteks relokasi pedagang, tentu menjadi kewenangan kami. Namun untuk pembangunan pasar dilakukan investor. Jadi bukan bersumber dari APBD (pembangunan Pasar Timah, Red),” ujarnya.

Harga untuk kios itu pun, lanjutnya, harus dibayar pedagang sendiri sesuai ketetapan SK Wali Kota. “Hitungannya bukan berdasarkan bangunan, melainkan luas lapak kios per meter. Dan harga itu sudah baku,” ucapnya.

Namun ia berharap agar relokasi pedagang Pasar Timah dapat segera dilakukan. Hal ini mengingat kondisi pasar di sana sudah tidak lain untuk pedagang bertransaksi.

“Kalau kami (PD Pasar, Red), prinsipnya tetap ingin cepat merelokasi pedagang. Tujuannya juga supaya pembangunan pasar yang baru cepat dilakukan,” harapnya.

Rusdi mengatakan, ketika proses relokasi rampung dilakukan, pihaknya memprediksi paling lama sekitar empat bulan pedagang berada di lokasi penampungan sementara tersebut. “Tiga atau empat bulanlah paling lama (pedagang di lokasi relokasi), sembari menunggu pembangunan pasar selesai,” katanya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, untuk proses relokasi pedagang Pasar Timah ke tempat penampungan sementara masih menunggu hasil banding yang diajukan pihak penggugat atas gugatan izin mendirikan bangunan (IMB) Pasar Timah ke Pengadilan.(prn/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN_Beberapa pekerja sedang melakukan perampungan relokasi pasar timah di Jalan Emas Meda, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menyebutkan, sesuai data PD Pasar, ada sebanyak 370-an pedagang Pasar Timah. Sedangkan harga kios untuk per meternya Rp4 juta. Harga tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan sudah mendapat persetujuan DPRD Medan.

“Dalam konteks relokasi pedagang, tentu menjadi kewenangan kami. Namun untuk pembangunan pasar dilakukan investor. Jadi bukan bersumber dari APBD (pembangunan Pasar Timah, Red),” ujarnya.

Harga untuk kios itu pun, lanjutnya, harus dibayar pedagang sendiri sesuai ketetapan SK Wali Kota. “Hitungannya bukan berdasarkan bangunan, melainkan luas lapak kios per meter. Dan harga itu sudah baku,” ucapnya.

Namun ia berharap agar relokasi pedagang Pasar Timah dapat segera dilakukan. Hal ini mengingat kondisi pasar di sana sudah tidak lain untuk pedagang bertransaksi.

“Kalau kami (PD Pasar, Red), prinsipnya tetap ingin cepat merelokasi pedagang. Tujuannya juga supaya pembangunan pasar yang baru cepat dilakukan,” harapnya.

Rusdi mengatakan, ketika proses relokasi rampung dilakukan, pihaknya memprediksi paling lama sekitar empat bulan pedagang berada di lokasi penampungan sementara tersebut. “Tiga atau empat bulanlah paling lama (pedagang di lokasi relokasi), sembari menunggu pembangunan pasar selesai,” katanya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, untuk proses relokasi pedagang Pasar Timah ke tempat penampungan sementara masih menunggu hasil banding yang diajukan pihak penggugat atas gugatan izin mendirikan bangunan (IMB) Pasar Timah ke Pengadilan.(prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/