25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pria Bertongkat Mengamuk, Kaca Mobil Polwan Dipecahkan

Foto: Gibson/PM J. Marbun, juru parkir bertongkat yang memukul mobil Polwan, ditahan di Polsek Medan Baru.
Foto: Gibson/PM
J. Marbun, juru parkir bertongkat yang memukul mobil Polwan, ditahan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aksi Jabaringin Marbun (53) tak hanya mengagetkan orang-orang di seputaran Pasar Petisah Jl. Nibung Satu, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, kemarin (17/11). Sejumlah polisi di Polsek Medan Baru juga kaget, setelah pria cacat (difabel) itu memecahkan kaca mobil Polwan.

Informasi dihimpun, Jabaringin tiba-tiba marah dan menghantamkan tongkatnya ke jendela kaca kanan Toyota Etios abu-abu BK 1727 ZV yang akan keluar dari halaman kantor polisi itu. Pengemudi mobil, Aipda Dieny Chaniago juga terkejut. Bahkan polwan itu menangis akibat lengannya terluka kena pecahan kaca.

Jabaringin langsung diamankan petugas yang ada di lokasi. Warga Karang Sari, Polonia yang sehari-hari berjualan koran ini dibawa ke ruang pemeriksaan. Ketika diperiksa, Jabaringin mengaku marah karena merasa akan ditabrak. “Mau ditabrak ibu itu aku. Ibu itu mau maju waktu aku masih di sana. Aku mau masuk, dia mau keluar. Waktu itu aku sedang baca tulisan di depan, pas kubaca, dia terus membunyikan klakson tin tin tin. Dia jelas tahu aku di situ. Kacanya memang kupukul dengan tongkat ini. Aku kan memang mau ditabraknya,” kata Jabaringin.

Saat diperiksa, Jabaringin mengaku datang ke Mapolsek Medan baru untuk membuat laporan. “Semalam aku udah datang ke sini, tapi laporanku gak diterima. Aku mau mengadu karena dicaci anak-anak, gara-gara sabu kurasa itu,” sebut Jabaringin.

Dia juga mengaku dendam dengan polisi. Alasannya, dia pernah ditangkap di Mapolsek Medan Baru karena kasus pengancaman dengan senjata tajam. “Aku 6 bulan dipenjara di Tanjung Gusta,” ujarnya. Jabaringin masih menjalani pemeriksaan. Sementara korban sudah membuat laporan. Lukanya juga telah divisum.

“Kami sudah jumpa tadi, tapi, aku lupa minta maaf. Aku marah karena dia menghalangiku lewat, makanya aku pukul mobilnya,” beber Jabaringin lagi saat ditemui kembali di balik sek.

Ditanya soal kasus pengancaman yang diakuinya berakibat nginap di penjara, tak pasti diingatnya kapan. “Aku bawa pisau dulu, tapi, aku lupa tahunnya, mungkin 2 atau 3 tahun lalu. Coba abanglah yang ingat dulu. Waktu itu, aku minta uang parkir, rupanya nggak dikasih,” tuturnya sembari tersenyum.

Ditanya mengenai keluarganya, pria tersebut mengatakan akan diselesaikan sendiri. “Kalau dia (Polwan) mau buat laporan, saya akan minta maaf dulu. Saya hanya kecewa karena tidak dikasih lewat, aku makan dulu ya,” ucapnya sambil tidur membelakangi wartawan. Salah seorang petugas Polsek Medan Baru mengatakan bahwa korban membuat laporan. “Ibu itu buat laporan juga, mungkin karena mobilnya rusak. Besok sajalah lagi bos,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar Stefanus Setjo mengatakan, mereka masih memproses kasus itu. “Masih proses pemeriksaan. Pelaku ada mengaku dendam karena pernah kita tahan dan dihukum 6 bulan, berarti sudah ada niat. Mungkin juga ada kesalahpahaman,” ucapnya.

Mengenai pengakuan pelaku yang laporannya tidak diterima polisi, Oscar mengatakan, hal itu akan diselidiki. “Kalau tidak diterima LP-nya, nanti saya coba koordinasi dengan SPK, karena saya belum mendapat laporan,” pungkasnya. (ind/gib)

Foto: Gibson/PM J. Marbun, juru parkir bertongkat yang memukul mobil Polwan, ditahan di Polsek Medan Baru.
Foto: Gibson/PM
J. Marbun, juru parkir bertongkat yang memukul mobil Polwan, ditahan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aksi Jabaringin Marbun (53) tak hanya mengagetkan orang-orang di seputaran Pasar Petisah Jl. Nibung Satu, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, kemarin (17/11). Sejumlah polisi di Polsek Medan Baru juga kaget, setelah pria cacat (difabel) itu memecahkan kaca mobil Polwan.

Informasi dihimpun, Jabaringin tiba-tiba marah dan menghantamkan tongkatnya ke jendela kaca kanan Toyota Etios abu-abu BK 1727 ZV yang akan keluar dari halaman kantor polisi itu. Pengemudi mobil, Aipda Dieny Chaniago juga terkejut. Bahkan polwan itu menangis akibat lengannya terluka kena pecahan kaca.

Jabaringin langsung diamankan petugas yang ada di lokasi. Warga Karang Sari, Polonia yang sehari-hari berjualan koran ini dibawa ke ruang pemeriksaan. Ketika diperiksa, Jabaringin mengaku marah karena merasa akan ditabrak. “Mau ditabrak ibu itu aku. Ibu itu mau maju waktu aku masih di sana. Aku mau masuk, dia mau keluar. Waktu itu aku sedang baca tulisan di depan, pas kubaca, dia terus membunyikan klakson tin tin tin. Dia jelas tahu aku di situ. Kacanya memang kupukul dengan tongkat ini. Aku kan memang mau ditabraknya,” kata Jabaringin.

Saat diperiksa, Jabaringin mengaku datang ke Mapolsek Medan baru untuk membuat laporan. “Semalam aku udah datang ke sini, tapi laporanku gak diterima. Aku mau mengadu karena dicaci anak-anak, gara-gara sabu kurasa itu,” sebut Jabaringin.

Dia juga mengaku dendam dengan polisi. Alasannya, dia pernah ditangkap di Mapolsek Medan Baru karena kasus pengancaman dengan senjata tajam. “Aku 6 bulan dipenjara di Tanjung Gusta,” ujarnya. Jabaringin masih menjalani pemeriksaan. Sementara korban sudah membuat laporan. Lukanya juga telah divisum.

“Kami sudah jumpa tadi, tapi, aku lupa minta maaf. Aku marah karena dia menghalangiku lewat, makanya aku pukul mobilnya,” beber Jabaringin lagi saat ditemui kembali di balik sek.

Ditanya soal kasus pengancaman yang diakuinya berakibat nginap di penjara, tak pasti diingatnya kapan. “Aku bawa pisau dulu, tapi, aku lupa tahunnya, mungkin 2 atau 3 tahun lalu. Coba abanglah yang ingat dulu. Waktu itu, aku minta uang parkir, rupanya nggak dikasih,” tuturnya sembari tersenyum.

Ditanya mengenai keluarganya, pria tersebut mengatakan akan diselesaikan sendiri. “Kalau dia (Polwan) mau buat laporan, saya akan minta maaf dulu. Saya hanya kecewa karena tidak dikasih lewat, aku makan dulu ya,” ucapnya sambil tidur membelakangi wartawan. Salah seorang petugas Polsek Medan Baru mengatakan bahwa korban membuat laporan. “Ibu itu buat laporan juga, mungkin karena mobilnya rusak. Besok sajalah lagi bos,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar Stefanus Setjo mengatakan, mereka masih memproses kasus itu. “Masih proses pemeriksaan. Pelaku ada mengaku dendam karena pernah kita tahan dan dihukum 6 bulan, berarti sudah ada niat. Mungkin juga ada kesalahpahaman,” ucapnya.

Mengenai pengakuan pelaku yang laporannya tidak diterima polisi, Oscar mengatakan, hal itu akan diselidiki. “Kalau tidak diterima LP-nya, nanti saya coba koordinasi dengan SPK, karena saya belum mendapat laporan,” pungkasnya. (ind/gib)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/