32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Lebih Sering Kondisi Kantor Lengang, Dewan Berharap Sistem Absensi Aktif Berlaku

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Kantor DPRD Sumut sepanjang 2018 dapat dikatakan lebih sering terlihat lengang tanpa aktivitas berarti dalam waktu lima hari satu minggu. Atas kondisi itu, Anggota Dewan Sutrisno Pangaribuan berharap ada pemberlakuan sistem absesnsi bagi seluruh legislator menggunakan alat pemindai jari (finger print).

Menurutnya saat ini seluruh legislator telah diberikan tunjangan yang dinilai cukup besar setiap bulannya. Sehingga wajar bila kehadiran Anggota Dewan harusnya bisa lebih maksimal, terutama dalam menghadiri rapat-rapat di kantor, baik RDP maupun Paripurna serta kelengkapan lainnya.

“Memang harusnya kita sudah pakai finger print. Kenapa ASN saja yang diharuskan datang pagi pulang sore. Untuk anggota dewan juga bisa diberlakukan aturan ini. Jadi kehadiran di kantor bisa lebih maksimal,” ujar Sutrisno, Senin (17/12).

Aturan tersebut menurutnya akan dapat meningkatkan kinerja atau mengefektifkan kerja-kerja DPRD yang selama ini terlihat tidak maksimal. Sebab sistem ini nantinya akan memberikan sanksi berupa potongan tunjangan jika seorang legislator tidak hadir tanpa alasan jelas seperti kunjungan kerja dan sebagainya.“Ini biar efektif saja kerja-kerja dewan ini,” katanya.

Sementara terkait adanya kemungkinan protes atas masukan tersebut, karena adanya tugas lain seperti perintah partai politik yang diselesaikan, Sutrisno menyebutkan bahwa semua agenda telah disusun dan disepakati bersama. Baik rapat maupun kunjungan kerja di luar kantor. Termasuk jika ada urusan lain.

“Semua kan ada prosedurnya, kunjungan keluar kota juga termasuk. Tetapi kalaupun ada itu, atau tugas partai yang harus dikerjakan, tentu itu kan dapat diatur,” pungkasnya. (bal/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Kantor DPRD Sumut sepanjang 2018 dapat dikatakan lebih sering terlihat lengang tanpa aktivitas berarti dalam waktu lima hari satu minggu. Atas kondisi itu, Anggota Dewan Sutrisno Pangaribuan berharap ada pemberlakuan sistem absesnsi bagi seluruh legislator menggunakan alat pemindai jari (finger print).

Menurutnya saat ini seluruh legislator telah diberikan tunjangan yang dinilai cukup besar setiap bulannya. Sehingga wajar bila kehadiran Anggota Dewan harusnya bisa lebih maksimal, terutama dalam menghadiri rapat-rapat di kantor, baik RDP maupun Paripurna serta kelengkapan lainnya.

“Memang harusnya kita sudah pakai finger print. Kenapa ASN saja yang diharuskan datang pagi pulang sore. Untuk anggota dewan juga bisa diberlakukan aturan ini. Jadi kehadiran di kantor bisa lebih maksimal,” ujar Sutrisno, Senin (17/12).

Aturan tersebut menurutnya akan dapat meningkatkan kinerja atau mengefektifkan kerja-kerja DPRD yang selama ini terlihat tidak maksimal. Sebab sistem ini nantinya akan memberikan sanksi berupa potongan tunjangan jika seorang legislator tidak hadir tanpa alasan jelas seperti kunjungan kerja dan sebagainya.“Ini biar efektif saja kerja-kerja dewan ini,” katanya.

Sementara terkait adanya kemungkinan protes atas masukan tersebut, karena adanya tugas lain seperti perintah partai politik yang diselesaikan, Sutrisno menyebutkan bahwa semua agenda telah disusun dan disepakati bersama. Baik rapat maupun kunjungan kerja di luar kantor. Termasuk jika ada urusan lain.

“Semua kan ada prosedurnya, kunjungan keluar kota juga termasuk. Tetapi kalaupun ada itu, atau tugas partai yang harus dikerjakan, tentu itu kan dapat diatur,” pungkasnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/