27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Januari 2021, CPNS Pemko Medan Mulai Kerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 Pemko Medan telah selesai. Kini, 191 CPNS yang dinyatakan lulus tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.
CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjemput NIP bagi 191 yang telah dinyatakan lulus.

“Saat ini sedang diambil NIP-nya di BKN,” kata Muslim kepada Sumut Pos, Kamis (17/12).

Diakuinya, setelah NIP diterbitkan, maka segera dikeluarkan SK dari CPNS. “Untuk SK lagi dipersiapkan. Untuk pembekalan dan pemberkasan sudah selesai, baru diajukan pencipta NIP. Makanya sekarang NIP-nya sedang kita jemput ke BKN. Selanjutnya, baru pembuatan SK CPNS-nya. Prosesnya memang begitu, dan harus kita ikuti,” ungkap Muslim.

Selain itu, PPK juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT). Nantinya, SPMT ini akan menjadi acuan jika CPNS sudah mulai bekerja. Lantas, kapan 191 CPNS di jajaran Pemko Medan tersebut mulai aktif bekerja? Muslim mengatakan, akan mulai bekerja pada Januari 2021 mendatang. “Nanti SK-nya, TMT (terhitung mulai tugas) pada 1 Januari 2021,” jawab Muslim.

Sebelumnya, Muslim mengatakan, dari 193 formasi yang dibuka, ada 2 formasi yang pad akhirnya masih tetap kosong. Dalam artian, Pemko Medan hanya merekrut 191 CPNS dari 193 formasi yang dibuka. “Dua formasi gak ada yang lulus, gagal sejak SKD (seleksi kompetensi dasar). Posisi formasi yang dimaksud adalah Pengelola Admin Keuangan,” jawabnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta BKDPSDM Kota Medan untuk mulai fokus dalam melihat dan menilai kinerja dari 191 CPNS yang baru saja terpilih dan bekerja di Pemko Medan mulai Januari mendatang. “Koordinasi dengan isntansi atau OPD tempat mereka ditugaskan. Sebab jelas, sebelum mereka mulai bekerja, mereka kan sudah diberi pembekalan, maka harus dilihat apakah pembekalan itu sudah diterapkan atau tidak,” kata Habib.

Ia juga meminta kepada Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Medan. “Guru-guru honorer itu tidak terfasilitasi di CPNS kemarin. Itu aturan pemerintah pusat, karena nanti mereka akan lewat jalur PPPK. Nah ini perlu ditanyakan kepada pemerintah pusat, termasuk kapan rencana itu bisa segera direalisasikan, mengingat banyaknya guru Honorer di Kota Medan yang taraf hidupnya dan kesejahteraannya masih di bawah layak,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 Pemko Medan telah selesai. Kini, 191 CPNS yang dinyatakan lulus tengah menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.
CPNS: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprovsu belum lama ini. Semua CPNS Pemprovsu yang lolos diminta melengkapi berkas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjemput NIP bagi 191 yang telah dinyatakan lulus.

“Saat ini sedang diambil NIP-nya di BKN,” kata Muslim kepada Sumut Pos, Kamis (17/12).

Diakuinya, setelah NIP diterbitkan, maka segera dikeluarkan SK dari CPNS. “Untuk SK lagi dipersiapkan. Untuk pembekalan dan pemberkasan sudah selesai, baru diajukan pencipta NIP. Makanya sekarang NIP-nya sedang kita jemput ke BKN. Selanjutnya, baru pembuatan SK CPNS-nya. Prosesnya memang begitu, dan harus kita ikuti,” ungkap Muslim.

Selain itu, PPK juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT). Nantinya, SPMT ini akan menjadi acuan jika CPNS sudah mulai bekerja. Lantas, kapan 191 CPNS di jajaran Pemko Medan tersebut mulai aktif bekerja? Muslim mengatakan, akan mulai bekerja pada Januari 2021 mendatang. “Nanti SK-nya, TMT (terhitung mulai tugas) pada 1 Januari 2021,” jawab Muslim.

Sebelumnya, Muslim mengatakan, dari 193 formasi yang dibuka, ada 2 formasi yang pad akhirnya masih tetap kosong. Dalam artian, Pemko Medan hanya merekrut 191 CPNS dari 193 formasi yang dibuka. “Dua formasi gak ada yang lulus, gagal sejak SKD (seleksi kompetensi dasar). Posisi formasi yang dimaksud adalah Pengelola Admin Keuangan,” jawabnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta BKDPSDM Kota Medan untuk mulai fokus dalam melihat dan menilai kinerja dari 191 CPNS yang baru saja terpilih dan bekerja di Pemko Medan mulai Januari mendatang. “Koordinasi dengan isntansi atau OPD tempat mereka ditugaskan. Sebab jelas, sebelum mereka mulai bekerja, mereka kan sudah diberi pembekalan, maka harus dilihat apakah pembekalan itu sudah diterapkan atau tidak,” kata Habib.

Ia juga meminta kepada Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Medan. “Guru-guru honorer itu tidak terfasilitasi di CPNS kemarin. Itu aturan pemerintah pusat, karena nanti mereka akan lewat jalur PPPK. Nah ini perlu ditanyakan kepada pemerintah pusat, termasuk kapan rencana itu bisa segera direalisasikan, mengingat banyaknya guru Honorer di Kota Medan yang taraf hidupnya dan kesejahteraannya masih di bawah layak,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/