MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan melakukan kunjungan ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Jumat (17/12) siang. Kunjungan itu dilakukan guna meninjau secara langsung 25 orang sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang terjaring razia narkoba berupa tes urin yang dilakukan BNNP Sumut bersama tim gabungan selama 4 hari berturut-turut, yakni mulai Senin (13/12) hingga Kamis (16/12) lalu dan saat ini menjadi tahanan BNNP Sumut.
“Hari ini kami melakukan kunjungan ke BNNP (Sumut). Kita sudah lihat kondisi mereka yang saat ini ditahan BNN. Kami berkoordinasi dengan Kepala BNNP pasca penahanan driver-driver angkot itu,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (17/12).
Dikatakan Iswar, pihaknya juga meminta agar ada tindakan tegas dan pembinaan serta proses hukum yang benar atau yang sesuai kepada sopir-sopir yang terbukti menggunakan narkoba tersebut. “Sebab ditangan sopir-sopir ini bukan hanya ada nyawanya, tapi juga ada nyawa orang lain, bahkan nyawa orang banyak,” ujarnyan
Ditegaskan Iswar, razia narkoba berupa tes urin kepada para sopir angkot di Kota Medan tidak akan berhenti sampai disini atau di tahun 2021 ini. Sebaliknya, Iswar memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan kedepannya.
Bahkan sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan akan menjadikan razia narkoba kepada para sopir angkot di Kota Medan sebagai agenda rutin. “Sudah kita bicarakan, bahwa razia ini bukan hanya untuk bulan ini atau tahun ini saja. Akan tetapi, razia ini sudah kita programkan agar menjadi kegiatan rutin di tahun depan,” tegasnya.
Tak cuma razia narkoba berupa tes urin kepada para sopir, Iswar juga memastikan bahwa razia juga akan terus menyasar kepada kelengkapan-kelengkapan administrasi. Setiap sopir wajib memiliki SIM, serta membawa STNK dan KIR yang masih berlaku.
Untuk itu, Iswar meminta kepada para sopir angkot di Kota Medan untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba. (map/sih)