26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Warga Bisa Dilayani di RS Hanya dengan KTP, Pemko Medan Diminta Gencar Lakukan Sosialisasikan UHC

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui setiap perangkatnya agar terus menyosialisasikan program Universal Coverage Health (UHC) kepada masyarakat. Mengingat, program UHC hanya dapat berjalan maksimal bila dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/12).

“Masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu UHC dan tata cara atau prosedur dalam mempergunakannya. Setiap OPD, kecamatan, kelurahan, semua harus mensosialisasikan UHC ini. UHC ini program baru, tentu masih belum sempurna, tugas kita bersama lah untuk menyempurnakannya,” ucap Robi.

Dihadapan Camat Medan Barat Lilik, Lurah Kesawan Maswan Harahap, perwakilan Dinas Kesehatan drg Fauzi Hamonangan, dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dedy Irwanto Pardede, Robi Barus juga memastikan bahwa seluruh warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS hanya dengan menunjukkan KTP.

“Tetapi warga hanya bisa langsung ke RS provider BPJS Kesehatan dalam keadaan emergency. Kalau tidak emergency, warga harus ke puskesmas terlebih dahulu, jadi tidak ujug-ujug ke RS walau tidak darurat, ini yang harus betul-betul disosialisasikan,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Medan itu, UHC adalah bentuk kolaborasi Pemko Medan selaku eksekutif dan DPRD Medan selaku legislatif. DPRD Medan terus mendorong terlaksananya UHC tersebut dan memberikan dukungan kepada Pemko Medan dengan mengesahkan anggarannya.

“Sebab kalau ada program tapi tidak ada anggaran, bagaimana program itu bisa berjalan. Kami di DPRD Medan tidak mau masih ada warga Medan yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, karena tidak punya BPJS Kesehatan, atau karena tidak punya uang untuk membayar tunggakan iuran BPJS nya. DPRD Medan mau, semua warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Membenarkan apa yang dikatakan Robi Barus, Kepala Puskesmas Glugur Kota selaku perwakilan dari Dinkes Medan, drg Fauzi Hamonangan, memastikan bahwa seluruh warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

“Namun semua harus melalui puskesmas dulu, nantinya puskesmas yang akan merujuk ke RS apabila mereka merasa perlu untuk dirujuk. Sementara bila dalam kondisi emergency atau darurat, itu bisa langsung ke RS,” tutur drg Fauzi.

Drg Fauzi mengatakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah memerintahkan pihaknya di Dinkes Medan agar sebisa mungkin menjalankan program UHC ini tanpa adanya hambatan yang berarti.

“Salah satunya agar peserta BPJS mandiri yang tertunggak iurannya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga sudah sepakati itu dalam kerjasama yang telah ditandatangani,” katanya.

Dijelaskan Drg Fauzi, UHC tidak menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan perserta yang menunggak. Namun meskipun menunggak, peserta tetap dapat dilayani dengan UHC melalui pelayanan BPJS Kesehatan kelas 3.

“Bagi peserta BPJS menunggak dan ingin dilayani di RS dengan program UHC, maka akan diberikan formulir dan harus diisi dan ditandatangani dengan materai 10 ribu. Artinya meskipun menunggak, tetap akan dilayani. Akan tetapi hutang iuran tidak dihapus, tetap harus dibayar di kemudian hari,” jelas Fauzi.

Sementara itu, Camat Medan Barat, Lilik meminta masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu bahwa nomor KTP dan KK yang dimiliki adalah nomor yang aktif. Sebab bila tidak aktif, maka KK atau KTP tersebut tidak dapat dipergunakan dalam program UHC.

“Bila tidak aktif, datang saja ke kantor lurah, kantor camat, atau ke Disdukcapil Medan untuk mengaktifkannya. Kadang-kadag nomor KK atau KTP kita tidak aktif, maka aktifkan kembali, itu namanya validasi. Itu proteksi namanya, untuk memastikan bahwa orang yang bersangkutan adalah benar adanya,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Robi Barus memberikan kesempatan kepada ratusan warga yang hadir untuk bertanya dan menyampaikan keluhannya terkait sistem kesehatan di Kota Medan. Ia bersama para stakeholder yang hadir pun menjawab seluruh aspirasi yang disampaikan. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui setiap perangkatnya agar terus menyosialisasikan program Universal Coverage Health (UHC) kepada masyarakat. Mengingat, program UHC hanya dapat berjalan maksimal bila dipergunakan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/12).

“Masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu UHC dan tata cara atau prosedur dalam mempergunakannya. Setiap OPD, kecamatan, kelurahan, semua harus mensosialisasikan UHC ini. UHC ini program baru, tentu masih belum sempurna, tugas kita bersama lah untuk menyempurnakannya,” ucap Robi.

Dihadapan Camat Medan Barat Lilik, Lurah Kesawan Maswan Harahap, perwakilan Dinas Kesehatan drg Fauzi Hamonangan, dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dedy Irwanto Pardede, Robi Barus juga memastikan bahwa seluruh warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS hanya dengan menunjukkan KTP.

“Tetapi warga hanya bisa langsung ke RS provider BPJS Kesehatan dalam keadaan emergency. Kalau tidak emergency, warga harus ke puskesmas terlebih dahulu, jadi tidak ujug-ujug ke RS walau tidak darurat, ini yang harus betul-betul disosialisasikan,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Medan itu, UHC adalah bentuk kolaborasi Pemko Medan selaku eksekutif dan DPRD Medan selaku legislatif. DPRD Medan terus mendorong terlaksananya UHC tersebut dan memberikan dukungan kepada Pemko Medan dengan mengesahkan anggarannya.

“Sebab kalau ada program tapi tidak ada anggaran, bagaimana program itu bisa berjalan. Kami di DPRD Medan tidak mau masih ada warga Medan yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, karena tidak punya BPJS Kesehatan, atau karena tidak punya uang untuk membayar tunggakan iuran BPJS nya. DPRD Medan mau, semua warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Membenarkan apa yang dikatakan Robi Barus, Kepala Puskesmas Glugur Kota selaku perwakilan dari Dinkes Medan, drg Fauzi Hamonangan, memastikan bahwa seluruh warga Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

“Namun semua harus melalui puskesmas dulu, nantinya puskesmas yang akan merujuk ke RS apabila mereka merasa perlu untuk dirujuk. Sementara bila dalam kondisi emergency atau darurat, itu bisa langsung ke RS,” tutur drg Fauzi.

Drg Fauzi mengatakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah memerintahkan pihaknya di Dinkes Medan agar sebisa mungkin menjalankan program UHC ini tanpa adanya hambatan yang berarti.

“Salah satunya agar peserta BPJS mandiri yang tertunggak iurannya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga sudah sepakati itu dalam kerjasama yang telah ditandatangani,” katanya.

Dijelaskan Drg Fauzi, UHC tidak menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan perserta yang menunggak. Namun meskipun menunggak, peserta tetap dapat dilayani dengan UHC melalui pelayanan BPJS Kesehatan kelas 3.

“Bagi peserta BPJS menunggak dan ingin dilayani di RS dengan program UHC, maka akan diberikan formulir dan harus diisi dan ditandatangani dengan materai 10 ribu. Artinya meskipun menunggak, tetap akan dilayani. Akan tetapi hutang iuran tidak dihapus, tetap harus dibayar di kemudian hari,” jelas Fauzi.

Sementara itu, Camat Medan Barat, Lilik meminta masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu bahwa nomor KTP dan KK yang dimiliki adalah nomor yang aktif. Sebab bila tidak aktif, maka KK atau KTP tersebut tidak dapat dipergunakan dalam program UHC.

“Bila tidak aktif, datang saja ke kantor lurah, kantor camat, atau ke Disdukcapil Medan untuk mengaktifkannya. Kadang-kadag nomor KK atau KTP kita tidak aktif, maka aktifkan kembali, itu namanya validasi. Itu proteksi namanya, untuk memastikan bahwa orang yang bersangkutan adalah benar adanya,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Robi Barus memberikan kesempatan kepada ratusan warga yang hadir untuk bertanya dan menyampaikan keluhannya terkait sistem kesehatan di Kota Medan. Ia bersama para stakeholder yang hadir pun menjawab seluruh aspirasi yang disampaikan. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/