30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Lagi, Ruko Tanpa IMB Ditemukan

Juliandi: Dinas TRTB tak Beres

MEDAN-Lagi rombongan Komisi D DPRD Medan menemukan bangunan yang tidak berizin di Jalan Krakatau, Rabu (18/1) siang.
“Dinas TRTB Medan tak beres. Mereka tak pernah melihat izin bangunan yang mereka keluarkan dengan kenyataan di lapangan. Ini terungkap dari hasil peninjauan hari kedua ditemukan pembangunan rumah toko (ruko) izinnya 5 unit ternyata yang dibangun ada 13 unit,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi Siregar.

DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan.

“Kalau satu dua okelah karena silap. Tapi kalau sudah sampai puluhan itu pasti ada permainan dari Dinas TRTB,” jelasnya.
Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong meminta Dinas TRTB Medan segera menindak bangunan tersebut.
“Kita minta bangunan dibongkar, karena sudah melanggar. Kita tidak ingin masyarakat yang baik dan taat menjadi korban gara-gara bangunan seperti ini,” ungkapnya.

“Kalau soal itu tanya saja sama pemiliknya kenapa tidak mengurus izin bangunan. Padahal,  kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus izinnya,” kata Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan.

Menurutnya, bila ada bangunan yang berdiri tanpa izin dari dinas TRTB akan segera ditindak dengan melakukan pembongkaran.
“Untuk itu kita akan member tindakan sesuai aturan, berarti pemilik bangunan yang tidak berizin melanggar peraturan. Sekali lagi, kita sudah ingatkan kepada masyarakat untuk mengurus izin,” bebernya.(adl)

Juliandi: Dinas TRTB tak Beres

MEDAN-Lagi rombongan Komisi D DPRD Medan menemukan bangunan yang tidak berizin di Jalan Krakatau, Rabu (18/1) siang.
“Dinas TRTB Medan tak beres. Mereka tak pernah melihat izin bangunan yang mereka keluarkan dengan kenyataan di lapangan. Ini terungkap dari hasil peninjauan hari kedua ditemukan pembangunan rumah toko (ruko) izinnya 5 unit ternyata yang dibangun ada 13 unit,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi Siregar.

DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan.

“Kalau satu dua okelah karena silap. Tapi kalau sudah sampai puluhan itu pasti ada permainan dari Dinas TRTB,” jelasnya.
Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong meminta Dinas TRTB Medan segera menindak bangunan tersebut.
“Kita minta bangunan dibongkar, karena sudah melanggar. Kita tidak ingin masyarakat yang baik dan taat menjadi korban gara-gara bangunan seperti ini,” ungkapnya.

“Kalau soal itu tanya saja sama pemiliknya kenapa tidak mengurus izin bangunan. Padahal,  kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus izinnya,” kata Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan.

Menurutnya, bila ada bangunan yang berdiri tanpa izin dari dinas TRTB akan segera ditindak dengan melakukan pembongkaran.
“Untuk itu kita akan member tindakan sesuai aturan, berarti pemilik bangunan yang tidak berizin melanggar peraturan. Sekali lagi, kita sudah ingatkan kepada masyarakat untuk mengurus izin,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/