25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

14 Pengedar Dibekuk, Sabu Senilai Rp1,5 M Disita

MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali berhasil mengamankan sabu seberat 1.235 gram dan bernilai Rp1.482.240.000. Sedangkan 14 pengedarnya sudah dibekuk. Penangkapan sabu dan 14 pengedarnya berhasil dilakukan selama satu bulan kerja.  Sabu itu dimusnahkan, Jumat (18/1) siang pukul 11.00 WIB di Mapoldasu.

Direktur Ditresnarkoba Komisaris Besar (Kombes) Pol Toga Habinsaran Panjaitan memaparkan, narkoba yang dimusnahkan bernilai Rp1.537.988.500 dengan perincian, sabu seberat 1.235 gram bernilai Rp1.482.240.000 ganja 1.999 gram Rp2.998.500 dan 171 butir pil ekstasi bernilai Rp42.750.000. “Barang bukti itu kita sita dari 14 orang tersangka selama sebulan ini, seorang diantaranya wanita,” papar Toga.

Dikatakan Toga, hasil penangkapan mereka masih sangat kecil dibandingkan banyaknya para pengguna dan penjual yang sudah kecanduan dengan narkoba di Sumut. “Ini memang belum sebanding dengan jumlah pemakai dan pengedar narkoba di Sumut. Mengingat, anggaran untuk pemberantasan narkoba sangat kecil yakni hanya Rp13 juta per kasus dengan jumlah maksimal Rp120 kasus,” kata toga.

Padahal, Sumut dapat dikategorikan sebagai pintu jalur masuknya narkoba, baik melalui jalur laut, seperti Tanjungbalai, Belawan, Asahan maupun Aceh yang disinyalir dipasok dari Negara Malaysia. “Kita tidak bisa full memberantasnya, karena kekurangan SDM, sarana-prasarana serta anggaran angat terbatas,” builangnya.

Menurut Toga, peredaran narkoba di Sumut sudah sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat, bahkan telah menyentuh hingga sendi-sendi kehidupan tanpa pandang bulu, baik umur, anak-anak sampai dewasa, pekerjaan dan jabatan. “Narkoba tidak mengenal jabatan, pangkat bahkan usia. Oleh karena itu kita harus menghentikannya segera,” tegas Toga.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon yang menanggapi keluhan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, mengaku sangat kecewa dengan anggaran yang direalisasikan pemerintah pusat. “Memang pemberantasan narkoba ini sangat riil dan nyata. Artinya kita semua bisa kena jeratan narkoba. Tetapi sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki perhatian serius dalam hal ini,” ujar Olonan.

Untuk itu, Komisi A DPRD Sumut berjanji akan segera menemui Komisi III DPR RI di Jakarta agar segera memberikan perhatian khusus dalam penindakan narkoba di Sumut ini. “Dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Komisi III karena anggaran itu disetujui oleh DPR RI bukan DPRD Sumut,” kata Oloan.

Menurutnya, menunggu adanya realisasi dari pemerintah pusat untuk tambahan anggaran pemberantasan narkoba, Komisi A DPRD Sumut meminta kepada Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan agar memaksimalkan anggaran yang ada. “Kami meminta, agar Pak Direktur memaksimalkan anggaran yang ada dulu, pintar-pintarlah menggunakannya, sebelum adanya anggaran tambahan dari pusat, tetapi kita akan perjuangkan keluhan pak Direktur itu,” pungkasnya.(gus/ial)

MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali berhasil mengamankan sabu seberat 1.235 gram dan bernilai Rp1.482.240.000. Sedangkan 14 pengedarnya sudah dibekuk. Penangkapan sabu dan 14 pengedarnya berhasil dilakukan selama satu bulan kerja.  Sabu itu dimusnahkan, Jumat (18/1) siang pukul 11.00 WIB di Mapoldasu.

Direktur Ditresnarkoba Komisaris Besar (Kombes) Pol Toga Habinsaran Panjaitan memaparkan, narkoba yang dimusnahkan bernilai Rp1.537.988.500 dengan perincian, sabu seberat 1.235 gram bernilai Rp1.482.240.000 ganja 1.999 gram Rp2.998.500 dan 171 butir pil ekstasi bernilai Rp42.750.000. “Barang bukti itu kita sita dari 14 orang tersangka selama sebulan ini, seorang diantaranya wanita,” papar Toga.

Dikatakan Toga, hasil penangkapan mereka masih sangat kecil dibandingkan banyaknya para pengguna dan penjual yang sudah kecanduan dengan narkoba di Sumut. “Ini memang belum sebanding dengan jumlah pemakai dan pengedar narkoba di Sumut. Mengingat, anggaran untuk pemberantasan narkoba sangat kecil yakni hanya Rp13 juta per kasus dengan jumlah maksimal Rp120 kasus,” kata toga.

Padahal, Sumut dapat dikategorikan sebagai pintu jalur masuknya narkoba, baik melalui jalur laut, seperti Tanjungbalai, Belawan, Asahan maupun Aceh yang disinyalir dipasok dari Negara Malaysia. “Kita tidak bisa full memberantasnya, karena kekurangan SDM, sarana-prasarana serta anggaran angat terbatas,” builangnya.

Menurut Toga, peredaran narkoba di Sumut sudah sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat, bahkan telah menyentuh hingga sendi-sendi kehidupan tanpa pandang bulu, baik umur, anak-anak sampai dewasa, pekerjaan dan jabatan. “Narkoba tidak mengenal jabatan, pangkat bahkan usia. Oleh karena itu kita harus menghentikannya segera,” tegas Toga.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon yang menanggapi keluhan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, mengaku sangat kecewa dengan anggaran yang direalisasikan pemerintah pusat. “Memang pemberantasan narkoba ini sangat riil dan nyata. Artinya kita semua bisa kena jeratan narkoba. Tetapi sayangnya pemerintah pusat tidak memiliki perhatian serius dalam hal ini,” ujar Olonan.

Untuk itu, Komisi A DPRD Sumut berjanji akan segera menemui Komisi III DPR RI di Jakarta agar segera memberikan perhatian khusus dalam penindakan narkoba di Sumut ini. “Dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Komisi III karena anggaran itu disetujui oleh DPR RI bukan DPRD Sumut,” kata Oloan.

Menurutnya, menunggu adanya realisasi dari pemerintah pusat untuk tambahan anggaran pemberantasan narkoba, Komisi A DPRD Sumut meminta kepada Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan agar memaksimalkan anggaran yang ada. “Kami meminta, agar Pak Direktur memaksimalkan anggaran yang ada dulu, pintar-pintarlah menggunakannya, sebelum adanya anggaran tambahan dari pusat, tetapi kita akan perjuangkan keluhan pak Direktur itu,” pungkasnya.(gus/ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/