25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

‘GanTeng’ Diminta Perhatikan Sengketa Tanah

MEDAN- Kelompok Tani Mekarsari berharap pasangan ‘GanTeng’ memiliki solusi dalam penyelesaian seputar persoalan tanah sengketa di Sumatera Utata (Sumut), baik tanah warga yang kini dikuasai pihak PTPN maupun perusahaan perkebunan swasta. Sengketa tanah yang terus berlarut-larut diyakini dapat mengganggu kondusifitas kemanan dan pertumbuhan pembangunan.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Tani Mekarsari, Aspan Sianturi, dalam pertemuan dengan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Tengku Erry Nuradi di Rumah Silaturahmi ‘GanTeng’ di Jalan Adam Malik, Medan, Rabu (16/1). Menurut Aspan, warga yang kini mendiami sejumlah lokasi eks HGU PTPN 2 seringkali didiskreditkan sebagai masyarakat penggarap liar.

Padahal, keberadaan masyarakat di lahan eks HGU PTPN 2 adalah bentuk perjuangan mendapatkan kembali hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai PTPN dan perusahaan perkebunan swasta. “Kami hanya berharap, jika pasangan ‘GanTeng’ terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur, bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah. Itu saja,” sebut Aspan.

Aspan menyebutkan persoalan sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan negara, tidak hanya terjadi di satu lokasi, namun juga di banyak titik seperti kawasan Patumbak, Batang Kuis, Marelan, Buluh China, Hamparan Perak dan beberapa daerah lain di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami mau persoalan sengketa tanah segera diselesaikan karena masalah ini bisa mengganggu kondusifitas keamanan di Sumut. Warga sering berbenturan dengan pihak PTPN. Tidak jarang warga saling serang dengan warga lain,” sebut Aspan. Selain itu, Aspan juga mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif menyelesaikan persoalan tanah di Sumut dan tidak lagi menerbitkan izin pengelolaan lahan di tanah sengketa.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPN menjadi institusi terdepan yang dapat diharapkan menjadi solusi penyelesaian masalah tanah. Jika keduanya duduk bersama, kami yakin persoalan sengketa tanah di Sumut dapat diatasi,” tambahnya.

Cawagub Tengku Erry Nuradi menjelaskan penyelesaian masalah tanah di Sumut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak pihak yang harus terlibat, tidak hanya pemerintah provinsi dan BPN semata, tetapi juga pemerintah pusat.

“Saya yakin masalah tanah di Sumut menjadi perhatian serius di tingkat pusat. Siapa pun yang menjadi pemimpin Sumut ke depan harus mencari solusi  tanah yang bersengketa dengan PTPN dan swasta,” katanya. (rel)

MEDAN- Kelompok Tani Mekarsari berharap pasangan ‘GanTeng’ memiliki solusi dalam penyelesaian seputar persoalan tanah sengketa di Sumatera Utata (Sumut), baik tanah warga yang kini dikuasai pihak PTPN maupun perusahaan perkebunan swasta. Sengketa tanah yang terus berlarut-larut diyakini dapat mengganggu kondusifitas kemanan dan pertumbuhan pembangunan.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Tani Mekarsari, Aspan Sianturi, dalam pertemuan dengan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) Tengku Erry Nuradi di Rumah Silaturahmi ‘GanTeng’ di Jalan Adam Malik, Medan, Rabu (16/1). Menurut Aspan, warga yang kini mendiami sejumlah lokasi eks HGU PTPN 2 seringkali didiskreditkan sebagai masyarakat penggarap liar.

Padahal, keberadaan masyarakat di lahan eks HGU PTPN 2 adalah bentuk perjuangan mendapatkan kembali hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai PTPN dan perusahaan perkebunan swasta. “Kami hanya berharap, jika pasangan ‘GanTeng’ terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur, bisa menyelesaikan persoalan sengketa tanah. Itu saja,” sebut Aspan.

Aspan menyebutkan persoalan sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan negara, tidak hanya terjadi di satu lokasi, namun juga di banyak titik seperti kawasan Patumbak, Batang Kuis, Marelan, Buluh China, Hamparan Perak dan beberapa daerah lain di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami mau persoalan sengketa tanah segera diselesaikan karena masalah ini bisa mengganggu kondusifitas keamanan di Sumut. Warga sering berbenturan dengan pihak PTPN. Tidak jarang warga saling serang dengan warga lain,” sebut Aspan. Selain itu, Aspan juga mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif menyelesaikan persoalan tanah di Sumut dan tidak lagi menerbitkan izin pengelolaan lahan di tanah sengketa.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPN menjadi institusi terdepan yang dapat diharapkan menjadi solusi penyelesaian masalah tanah. Jika keduanya duduk bersama, kami yakin persoalan sengketa tanah di Sumut dapat diatasi,” tambahnya.

Cawagub Tengku Erry Nuradi menjelaskan penyelesaian masalah tanah di Sumut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak pihak yang harus terlibat, tidak hanya pemerintah provinsi dan BPN semata, tetapi juga pemerintah pusat.

“Saya yakin masalah tanah di Sumut menjadi perhatian serius di tingkat pusat. Siapa pun yang menjadi pemimpin Sumut ke depan harus mencari solusi  tanah yang bersengketa dengan PTPN dan swasta,” katanya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/