Medan- Panwaslu Kota Medan Masa Padang, Helen Napitupulu, Irfan Fadila Mawi mengatakan akan turun ke jalan serta melakukan koordinasi dengan Panwas seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan untuk membersihkan seluruh baliho dan spanduk yang bertebaran di sepanjang jalan karena itu merupakan bentuk pelanggaran kampanye.
Hal itu dikatakan di sela-sela rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Peimpinan Daerah (FKPD) di Kantor Panwas Jalan Sei Denai, Kamis (17/1). Masa Padang mengatakan, sudah memberikan teguran kepada tim kampanye tetapi mereka tidak sanggup untuk menurunkan baliho yang sudah terpasang. Panwas menda juga sudah menyurati walikota supaya menurunkan Satpol PP tetapi tetap aja belum ada realisasi.
“Kami akan layangkan lagi surat untuk Pemko Medan,” terang Padang. Irfan menambahkan, apabila Pemko Medan tidak sanggup dan tidak untuk menurunkan baliho dan spanduk para cagubsu maka akan segera mengkoordinasikan dengan seluruh Panwascam Medan untuk turun ke jalan menurunkan dan membersihkan seluruh spanduk yang merupakan bentuk kampanye dan itu merupakan tindak pidana.
“Kalau Pemko tidak peduli kita akan turun langsung dengan berkoordinasi dengan Panwas kecamatan untuk menurunkan seluruh baloho cagubsu yang telah melanggar kampanye,” terangnya.
Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto menyatakan, telah menyediakan ruangan dan staf untuk menampung laporan-laporan dari tim ataupun masyarakat. Dia meminta agar laporan jangan sampai kadaluarsa dan bentuk laporan itu segera diinformasikan kepada tim kampanye dan pasangan calon, agar mereka mengerti cara pelaporan dan laporan yang disampaikan cepat diproses. “Kami harapkan Panwas memberitahukan pada masyarakat dan tim kampanye mekanisme pelaporan dan bentuk pelanggaran Pilkada agar laporan dapat diproses secepatnya sesuai prosedur tetap yang ada ,” ujarnya. (mag-5)