26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dinsosnaker Bakal Bentuk Tim

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekitar 6 ribu perusahaan yang ada di Kota Medan diragukan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program badan pengelola jaminan sosial (BPJS).

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan saat ini pihaknya tidak pernah menerima data dari Jamsostek (BPJS terdahulu) mengenai jumlah karyawan atau pekerja yang telah didaftarkan.

Oleh karena itu, kata Armasnyah, pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan verifikasi kepada perusahaan. “Selama ini kita hanya terima sertifikat  tentang perusahaan yang telah terdaftar di BPJS, tapi berapa jumlah yang telah didaftarkan tidak disampaikan informasinya lebih jauh,”kata Armansyah.

Dia berharap dalam beberapa bulan kedepan tim yang melakukan verifikasi itu sudah mendapatkan hasil mengenai jumlah karyawan yang tidak atau belum didaftarkan ke BPJS.

Pria yang kerap disapa Bob itu juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS ketenaga kerjaan.”Kita hanya dikasih piagam, padahal setiap perusahaan pekerja 100 orang, tapi faktanya bisa hanya 50 orang yang  dimasukkan,” kata Armansyah.

Hal ini, dikatakannya, pernah terjadi pada perusahaan Hannockc (lampu) dengan jumlah pekerja 50 orang, namun cuma 10 orang yang dimasukkan.  Ini, menurut Armansyah, menjadi kendala dipihaknya, meski akhirnya dilakukan sertifikasi kembali dan ditemukan sejumlah fakta lapangan, ternyata memang banyak pengusaha yang tidak mau masukkan pekerjanya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, berintegrasinya Medan sehat ke BPJS, dinilai harus ditindaklanjuti diantara Dinsosnaker bersama Dinas Kesehatan, karena dalam permenaker telah diatur termasuk bagi perusahaan yang dikenakan wajib laporkan. “Berkali-kali saya ingatin BPJS kesehatan, untuk duduk bersama, membahas masalah itu,” ungkapnya Sebaliknya, lanjut dia, masalah BPJS tenaga kerja tersebut, banyak pihak perusahaan yang salah menyahutinya, bahwa setiap bergabung ke BPJS tenaga kerja praktis mendapatkan BPJS kesehatan.  (dik/ila

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekitar 6 ribu perusahaan yang ada di Kota Medan diragukan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program badan pengelola jaminan sosial (BPJS).

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan saat ini pihaknya tidak pernah menerima data dari Jamsostek (BPJS terdahulu) mengenai jumlah karyawan atau pekerja yang telah didaftarkan.

Oleh karena itu, kata Armasnyah, pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan verifikasi kepada perusahaan. “Selama ini kita hanya terima sertifikat  tentang perusahaan yang telah terdaftar di BPJS, tapi berapa jumlah yang telah didaftarkan tidak disampaikan informasinya lebih jauh,”kata Armansyah.

Dia berharap dalam beberapa bulan kedepan tim yang melakukan verifikasi itu sudah mendapatkan hasil mengenai jumlah karyawan yang tidak atau belum didaftarkan ke BPJS.

Pria yang kerap disapa Bob itu juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS ketenaga kerjaan.”Kita hanya dikasih piagam, padahal setiap perusahaan pekerja 100 orang, tapi faktanya bisa hanya 50 orang yang  dimasukkan,” kata Armansyah.

Hal ini, dikatakannya, pernah terjadi pada perusahaan Hannockc (lampu) dengan jumlah pekerja 50 orang, namun cuma 10 orang yang dimasukkan.  Ini, menurut Armansyah, menjadi kendala dipihaknya, meski akhirnya dilakukan sertifikasi kembali dan ditemukan sejumlah fakta lapangan, ternyata memang banyak pengusaha yang tidak mau masukkan pekerjanya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, berintegrasinya Medan sehat ke BPJS, dinilai harus ditindaklanjuti diantara Dinsosnaker bersama Dinas Kesehatan, karena dalam permenaker telah diatur termasuk bagi perusahaan yang dikenakan wajib laporkan. “Berkali-kali saya ingatin BPJS kesehatan, untuk duduk bersama, membahas masalah itu,” ungkapnya Sebaliknya, lanjut dia, masalah BPJS tenaga kerja tersebut, banyak pihak perusahaan yang salah menyahutinya, bahwa setiap bergabung ke BPJS tenaga kerja praktis mendapatkan BPJS kesehatan.  (dik/ila

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/