30.1 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Kasus Plagiat Rektor USU Terpilih, Gubsu Edy: Saya Tak Ikut Campur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap isu plagiat di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) jangan sampai mengganggu aktivitas perkuliahan, atau membuat citra USU sebagai lembaga pendidikan, menjadi tidak baik.

Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara, DR. Muryanto Amin, yang dituduh melakukan self plagiarisme.
Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara, DR. Muryanto Amin, yang dituduh melakukan self plagiarisme.

“Saya memang salah satu Majelis Wali Amanat (MWA) USU. Tapi kasusnya sedang ditangani oleh yang berwenang dan dipelajari bagaimana kondisinya. Jadi saya tidak terlalu tahu soal itu. Saya berharap kasusnya cepat selesai sehingga tidak sampai mengganggu berjalannya proses belajar mengajar di USU,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (18/1).

Tidak ingin isunya makin berlarut, yang bisa menyebabkan kerugian bagi para mahasiswa yang sedang mengeyam pendidikan di USU, Edy berharap agar kasusnya dapat segera dituntaskan. “Saya tidak akan ikut campur. Selaku unsur MWA USU, saya serahkan permasalahan itu sepenuhnya kepada pihak berwenang,” katanya.

Kasus self plagiarisme yang menimpa Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, dan belakangan menyeret nama Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, mencuat beberapa hari usai Muryanto terpilih menjadi rektor USU periode 2021-2026. Muryanto sebelumnya mengalahkan pesaingnya, yakni Prof Farhat dan Prof Arif Nasution.

Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu. dalam SK-nya menyatakan, rektor terpilih Muryanto Amin terbukti bersalah melakukan self-plagiarism, dan dikenai hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama satu tahun. Menurut Runtung, kasus plagiarisme itu diadukan masyarakat lewat sistem Lapor.go.id.

Namun SK Rektor itu mendapat perlawanan dari kubu Muryanto. Kubu Muryanto mengajukan banding administrasi ke Kemendikbud. Selain itu, 3 Wakil Rektor USU menggelar temu pers, menyatakan ada keganjilan dalam kasus tuduhan self plagiarisme tersebut.

Belakangan, muncul surat edaran Nomor: 218/UN5.1.R2/SDM/2021 pada 11 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II USU, Prof Fidel Ganis Siregar. Dalam surat itu disebutkan, USU harus menindaklanjuti aduan masyarakat di Lapor.go.id paling lama 50 hari. Nama Prof. Runtung dikaitkan dalam kasus plagiat.

Selain Runtung, Wakil Rektor III USU Mahyuddin Nasution ternyata juga masuk dalam daftar nama dugaan plagiat atas aduan masyarakat. Nama lain seperti Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli selaku Dirut RS USU, yang terseret dalam kasus plagiarisme. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap isu plagiat di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) jangan sampai mengganggu aktivitas perkuliahan, atau membuat citra USU sebagai lembaga pendidikan, menjadi tidak baik.

Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara, DR. Muryanto Amin, yang dituduh melakukan self plagiarisme.
Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara, DR. Muryanto Amin, yang dituduh melakukan self plagiarisme.

“Saya memang salah satu Majelis Wali Amanat (MWA) USU. Tapi kasusnya sedang ditangani oleh yang berwenang dan dipelajari bagaimana kondisinya. Jadi saya tidak terlalu tahu soal itu. Saya berharap kasusnya cepat selesai sehingga tidak sampai mengganggu berjalannya proses belajar mengajar di USU,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (18/1).

Tidak ingin isunya makin berlarut, yang bisa menyebabkan kerugian bagi para mahasiswa yang sedang mengeyam pendidikan di USU, Edy berharap agar kasusnya dapat segera dituntaskan. “Saya tidak akan ikut campur. Selaku unsur MWA USU, saya serahkan permasalahan itu sepenuhnya kepada pihak berwenang,” katanya.

Kasus self plagiarisme yang menimpa Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, dan belakangan menyeret nama Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, mencuat beberapa hari usai Muryanto terpilih menjadi rektor USU periode 2021-2026. Muryanto sebelumnya mengalahkan pesaingnya, yakni Prof Farhat dan Prof Arif Nasution.

Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu. dalam SK-nya menyatakan, rektor terpilih Muryanto Amin terbukti bersalah melakukan self-plagiarism, dan dikenai hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama satu tahun. Menurut Runtung, kasus plagiarisme itu diadukan masyarakat lewat sistem Lapor.go.id.

Namun SK Rektor itu mendapat perlawanan dari kubu Muryanto. Kubu Muryanto mengajukan banding administrasi ke Kemendikbud. Selain itu, 3 Wakil Rektor USU menggelar temu pers, menyatakan ada keganjilan dalam kasus tuduhan self plagiarisme tersebut.

Belakangan, muncul surat edaran Nomor: 218/UN5.1.R2/SDM/2021 pada 11 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II USU, Prof Fidel Ganis Siregar. Dalam surat itu disebutkan, USU harus menindaklanjuti aduan masyarakat di Lapor.go.id paling lama 50 hari. Nama Prof. Runtung dikaitkan dalam kasus plagiat.

Selain Runtung, Wakil Rektor III USU Mahyuddin Nasution ternyata juga masuk dalam daftar nama dugaan plagiat atas aduan masyarakat. Nama lain seperti Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli selaku Dirut RS USU, yang terseret dalam kasus plagiarisme. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/