25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ratusan Kepling Geruduk Bengkel Bubut Bintang Enginering

MEDAN-Ratusan Kepala Lingkungan (Kepling) se-kecamatan Medan Timur menggeruduk bengkel bubut Bintang Enginering di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Senin (18/2) sekira pukul 08.20 WIB.

Mereka menuntut pertanggung jawaban terhadap pengelola bengkel, Karito alias Asiang (33) yang sudah berlaku kasar terhadap M Salim (35), Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Kejadian dialami Salim Sabtu (16/2) lalu. Saat itu Salim bermaksud meminta uang retribusi sampah kepada Karito sebesar Rp138 ribu untuk setiap bulannya. Lantas, Karito marah dan mengatakan kalau Salim tidak bekerja efektif. Merasa tidak terima dengan perkataan Karito itu, membuat Salim turut emosi dan mengatakan pada Karito untuk membuat surat keberatan bila memang menilai kerja Salim tidak efektif.

“Ini baru mulai kutipan pertama dan dia tidak mau bayar dan malah marah-marah. Tiba-tiba, ditariknya aku ke dalam kantor di dalam bengkel bubut dia dan dikuncinya kami di dalam. Saat itu lah dia minta segepok uang pecahan Rp5.000 dari karyawannya dan dilemparkannya gepokan uang itu ke mukaku,” ungkap M Salim saat ditemui Sumut Pos di kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel Lama di Jalan Perwira I Nomor 2, Senin (18/2).

Saat malam acara penutupan MTQ Kecamatan Medan Timur, Salim menceritakan apa yang dialaminya itu kepada teman-teman seprofesinya sesama Kepling. Sontak, para Kepling yang mendengar marah dan selanjutnya mengajak Salim membuat laporan ke Polresta Medan yang tertuang pada laporan Nomor : STTLP/446/K/II/2013/RESTA MEDAN. Berdasarkan laporan itu lah, Salim beserta ratusan rekan seprofesinya mendatangi bengkel bubut tersebut dalam rangka menuntut tindak lanjut atas laporan Salim.

Sementara itu, Karito yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, membantah semua tuduhan M Salim. Saat kejadian dirinya tidak ada membawa M Salim ke dalam kantornya. Begitu juga dengan retribusi tersebut, Karito mengaku menolak membayar karena M Salim memintanya membayar sekaligus retribusi itu 1 tahun ke depan. (mag-10)

MEDAN-Ratusan Kepala Lingkungan (Kepling) se-kecamatan Medan Timur menggeruduk bengkel bubut Bintang Enginering di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Senin (18/2) sekira pukul 08.20 WIB.

Mereka menuntut pertanggung jawaban terhadap pengelola bengkel, Karito alias Asiang (33) yang sudah berlaku kasar terhadap M Salim (35), Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Kejadian dialami Salim Sabtu (16/2) lalu. Saat itu Salim bermaksud meminta uang retribusi sampah kepada Karito sebesar Rp138 ribu untuk setiap bulannya. Lantas, Karito marah dan mengatakan kalau Salim tidak bekerja efektif. Merasa tidak terima dengan perkataan Karito itu, membuat Salim turut emosi dan mengatakan pada Karito untuk membuat surat keberatan bila memang menilai kerja Salim tidak efektif.

“Ini baru mulai kutipan pertama dan dia tidak mau bayar dan malah marah-marah. Tiba-tiba, ditariknya aku ke dalam kantor di dalam bengkel bubut dia dan dikuncinya kami di dalam. Saat itu lah dia minta segepok uang pecahan Rp5.000 dari karyawannya dan dilemparkannya gepokan uang itu ke mukaku,” ungkap M Salim saat ditemui Sumut Pos di kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel Lama di Jalan Perwira I Nomor 2, Senin (18/2).

Saat malam acara penutupan MTQ Kecamatan Medan Timur, Salim menceritakan apa yang dialaminya itu kepada teman-teman seprofesinya sesama Kepling. Sontak, para Kepling yang mendengar marah dan selanjutnya mengajak Salim membuat laporan ke Polresta Medan yang tertuang pada laporan Nomor : STTLP/446/K/II/2013/RESTA MEDAN. Berdasarkan laporan itu lah, Salim beserta ratusan rekan seprofesinya mendatangi bengkel bubut tersebut dalam rangka menuntut tindak lanjut atas laporan Salim.

Sementara itu, Karito yang juga dikonfirmasi Sumut Pos, membantah semua tuduhan M Salim. Saat kejadian dirinya tidak ada membawa M Salim ke dalam kantornya. Begitu juga dengan retribusi tersebut, Karito mengaku menolak membayar karena M Salim memintanya membayar sekaligus retribusi itu 1 tahun ke depan. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/