32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemerintah Sasar TPL Terkait HPH

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KULIAH UMUM: Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat memberi kuliah umum di USU, Senin (18/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan menyinggung nama perusahaan PT Toba Pulp Lestari terkait Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Ia menyebutkan itu, menyusul tanggapan Luhut ihwal pemerintah yang akan mengurangi luas HPH yang dimiliki perusahaan.

Ia menyinggung nama PT Toba Pulp, menanggapi pertanyaan seorang pengusaha perkebunan yang sulit mendapatkan izin HPH, saat menjadi pembicara dalam acara dialog bertema Ekonomi Sekarang dan yang akan Datang yang digelar Forum Pengusaha Sumut, di Kota Medan, Senin (18/2).

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengkritisi soal aktivitas perambahan hutan menjadi fungsi lainnya.

Seperti diketahui, HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu; peremajaan; pemeliharaan hutan; pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.

“Tulis surat ke Pokja 4, nanti kita akan lihat. Saya soal HPH ini agak alergi sekarang. Nebang-nebang pohon sudah cukuplah itu, kita sudah moratorium pemotongan hutan. Kita tidak mau lagi ada pembukaan lahan kelapa sawit karena tidak bagus,” ujarnya.

Presiden Jokowi (Joko Widodo), kata Luhut, selama menjabat sudah menghentikan aktivitas alihfungsi hutan. Luhut pun menggiring wacana soal Danau Toba dalam forum itu. Termasuk soal pelestarian lingkungan dan kawasan hutan penopang Danau Toba.

Pemerintah juga tengah mendorong pembuatan keramba yang meminimalisir produksi limbah. Kata Luhut, limbah Danau Toba sudah dua setengah kali lipat dari daya tampung. Sehingga, sekarang airnya sudah tidak bagus. “Kami sangat peduli, tetapi tidak mudah begitu saja karena mereka (perusahaan) mendapat izin. Ini juga perlu kita verifikasi lagi, karena ujung-ujungnya nanti ke pengadilan,” katanya.

Pemerintah memang tengah getol membangun kawasan Danau Toba menjadi lokasi wisata berkelas Internasional. Apalagi Danau Toba masuk dalam satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). “Sehingga kita akan mengurangi secara bertahap HPH yang dimiliki perusahaan, seperti Toba Pulp,” tandasnya.(pra/jpc)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KULIAH UMUM: Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan saat memberi kuliah umum di USU, Senin (18/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan menyinggung nama perusahaan PT Toba Pulp Lestari terkait Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Ia menyebutkan itu, menyusul tanggapan Luhut ihwal pemerintah yang akan mengurangi luas HPH yang dimiliki perusahaan.

Ia menyinggung nama PT Toba Pulp, menanggapi pertanyaan seorang pengusaha perkebunan yang sulit mendapatkan izin HPH, saat menjadi pembicara dalam acara dialog bertema Ekonomi Sekarang dan yang akan Datang yang digelar Forum Pengusaha Sumut, di Kota Medan, Senin (18/2).

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengkritisi soal aktivitas perambahan hutan menjadi fungsi lainnya.

Seperti diketahui, HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu; peremajaan; pemeliharaan hutan; pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.

“Tulis surat ke Pokja 4, nanti kita akan lihat. Saya soal HPH ini agak alergi sekarang. Nebang-nebang pohon sudah cukuplah itu, kita sudah moratorium pemotongan hutan. Kita tidak mau lagi ada pembukaan lahan kelapa sawit karena tidak bagus,” ujarnya.

Presiden Jokowi (Joko Widodo), kata Luhut, selama menjabat sudah menghentikan aktivitas alihfungsi hutan. Luhut pun menggiring wacana soal Danau Toba dalam forum itu. Termasuk soal pelestarian lingkungan dan kawasan hutan penopang Danau Toba.

Pemerintah juga tengah mendorong pembuatan keramba yang meminimalisir produksi limbah. Kata Luhut, limbah Danau Toba sudah dua setengah kali lipat dari daya tampung. Sehingga, sekarang airnya sudah tidak bagus. “Kami sangat peduli, tetapi tidak mudah begitu saja karena mereka (perusahaan) mendapat izin. Ini juga perlu kita verifikasi lagi, karena ujung-ujungnya nanti ke pengadilan,” katanya.

Pemerintah memang tengah getol membangun kawasan Danau Toba menjadi lokasi wisata berkelas Internasional. Apalagi Danau Toba masuk dalam satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). “Sehingga kita akan mengurangi secara bertahap HPH yang dimiliki perusahaan, seperti Toba Pulp,” tandasnya.(pra/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/