32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Minimnya Pendistribusian Dana BOS

Syaiful tak Layak Jadi Kadis

MEDAN- Kekecewaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pudjo Nugroho terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, terkait minimnya pendistribusian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke kabupaten/kota di Sumut mengundang respon beragam dari anggota DPRD Sumut.

Nurazizah, anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PKS menilai, kekecewaan Gatot terhadap Syaiful Syafri adalah hal yang wajar dan layak diterima Syaiful. “Semua masyarakat, khususnya pihak sekolah di kabupaten/kota berharap dana BOS bisa segera didistribusikan dan diterima hingga akhir Maret ini. Tapi sedihnya, hingga saat ini masih empat kabupaten/kota yang menerima dana BOS tersebut.

Jadi, wajar jika kepala dinas terkait mendapat teguran dari Wagubsu. Apalagi hal itu langsung dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional. Dan ini perlu menjadi catatan,” kata Nurazizah kepada Sumut Pos, Jum’at (18/3) Seharusnya, kata Nurazizah, dengan teguran itu Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri harus segera membenahi kinerjanya. “Sungguh sangat disayangkan, jika dana BOS sampai tidak dialokasikan. Apalagi itu telah mendapat teguran.

Artinya, ini harus menjadi catatan agar pengalokasian dana BOS tersebut dipercepat. Karena, jika tidak dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai dengan waktunya, maka dana tersebut akan diambil kembali oleh pemerintah,” tegas Nurazizah lagi.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya yang enggan disebutkan namanya, awalnya menyatakan dengan tegas bahwa Syaiful Syafri tidak layak untuk dipertahankan. “Untuk APBD saja sudah bermasalah. Sekarang BOS yang dari APBN juga bermasalah. Sudah tak layak lagi dia jadi Kepala Dinas Pendidikan,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut tersebut.
Namun anehnya, selang beberapa saat, anggota DPRD Sumut tersebut menelpon wartawan Sumut Pos agar komentarnya tersebut tidak dimuat. Hal itu dikarenakan, dirinya ditelepon pimpinan Komisi E untuk tidak berstatemen mengenai dana BOS, karena bakal ada klarifikasi dari Disdik Sumut ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (21/3) mendatang.

“Tolong ya bos, jangan dimuat. Kata ketua, nanti akan ada klarifikasi dengan Disdiksu dan Komisi E DPRD Sumut. Tolong ya Bos,” katanya kepada Sumut Pos mewanti-wanti.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya, Siti Aminah kepada Sumut Pos mengungkapkan, seperti itulah prilaku anggota dewan. Awal-awalnya saja mau “membantai” kepala-kepala dinas yang bermasalah, namun akhirnya ada udang dibalik batu.

“Ya seperti itu semua permainannya. Dikomentari kalau ada masalah, tapi ujung-ujungnya diam karena sudah ada pembicaraan di luar. Akhirnya, masalah itu diam begitu saja. Masyarakat jadi resah kalau seperti ini,” tegas Siti Aminah.

Sementara itu, menyikapi persoalan dana BOS, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri yang ditemui langsung Sumut Pos di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Cik Di Tiro Medan menyangkal pernyataan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho yang menyatakan, pembagian atau pendistribusian dana BOS ke kabupaten/kota disebabkan banyak pemkab/pemko yang belum mengetok palu APBD 2011.

“Penyaluran dana BOS tidak menunggu penetapan APBD kabupaten/kota, tapi berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional No 900/5106/SC dan No 02/XII/SEB/2010 Tanggal 28 Desember. Jadi, alasan yang dikemukakan oleh kab/kota itu mengada-ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan, dalam salah satu aturan juga berbunyi, bagi daerah yang telah menetapkan Perda tentang APBD 2011 dan belum menganggarkan dan BOS yang bersumber dari transfer pemerintah maka, daerah dapat melaksanakan kegiatan BOS mendahului penetapan peraturan daerah tentang APBD 2011.

Mengenai kabar yang menyatakan, jika dana BOS tidak tersalurkan per tanggal 21 Maret 2011, maka dana BOS tersebut akan ditarik ke pusat, Syaiful Syafri juga membantahnya. “Dalam aturannya bukan ditarik, tapi dievaluasi,” katanya lagi.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa Syaiful Syafri merupakan salah satu calon Sekda Provsu yang telah mengikuti fit and profer test di Jakarta. Saat ditanya mengenai hal itu, Syaiful Syafri terlihat berang. Saat ditanya peluang dirinya dimutasi oleh Wagusbu Gatot Pudjo Nugroho, Syaiful Bahri dengan nada tinggi menyatakan, kepala daerah berhak menentukan pemutasian.

“Untuk pemutasian dan pengangkatan pejabat, itu wewenang kepala daerah, titik,” katanya sambil menirukannya dengan tangannya di atas secarik kertas di hadapannya.

Sementara itu, dana BOS Kota Medan 2011 triwulan pertama telah disalurkan. Dana BOS ini disalurkan langsung oleh Disdik Kota Medan ke rekening masing-masing sekolah, dengan total jumlah Rp42 miliar.

Sekretaris Disdik Kota Medan Zakaria mengatakan, sejak Kamis (17/3) lalu dana tersebut sudah bisa dicek di masing-masing rekening bendahara sekolah atau kepala sekolah. “Jumlah Dana BOS yang disalurkan untuk triwulan pertama ini, untuk SD negeri dan swasta mencapai Rp26 miliar. Sedangkan untuk SMP negeri dan swasta mencapai Rp16 miliar,” paparnya.(ari/saz)

Syaiful tak Layak Jadi Kadis

MEDAN- Kekecewaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Gatot Pudjo Nugroho terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri, terkait minimnya pendistribusian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke kabupaten/kota di Sumut mengundang respon beragam dari anggota DPRD Sumut.

Nurazizah, anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PKS menilai, kekecewaan Gatot terhadap Syaiful Syafri adalah hal yang wajar dan layak diterima Syaiful. “Semua masyarakat, khususnya pihak sekolah di kabupaten/kota berharap dana BOS bisa segera didistribusikan dan diterima hingga akhir Maret ini. Tapi sedihnya, hingga saat ini masih empat kabupaten/kota yang menerima dana BOS tersebut.

Jadi, wajar jika kepala dinas terkait mendapat teguran dari Wagubsu. Apalagi hal itu langsung dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional. Dan ini perlu menjadi catatan,” kata Nurazizah kepada Sumut Pos, Jum’at (18/3) Seharusnya, kata Nurazizah, dengan teguran itu Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri harus segera membenahi kinerjanya. “Sungguh sangat disayangkan, jika dana BOS sampai tidak dialokasikan. Apalagi itu telah mendapat teguran.

Artinya, ini harus menjadi catatan agar pengalokasian dana BOS tersebut dipercepat. Karena, jika tidak dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai dengan waktunya, maka dana tersebut akan diambil kembali oleh pemerintah,” tegas Nurazizah lagi.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya yang enggan disebutkan namanya, awalnya menyatakan dengan tegas bahwa Syaiful Syafri tidak layak untuk dipertahankan. “Untuk APBD saja sudah bermasalah. Sekarang BOS yang dari APBN juga bermasalah. Sudah tak layak lagi dia jadi Kepala Dinas Pendidikan,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut tersebut.
Namun anehnya, selang beberapa saat, anggota DPRD Sumut tersebut menelpon wartawan Sumut Pos agar komentarnya tersebut tidak dimuat. Hal itu dikarenakan, dirinya ditelepon pimpinan Komisi E untuk tidak berstatemen mengenai dana BOS, karena bakal ada klarifikasi dari Disdik Sumut ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (21/3) mendatang.

“Tolong ya bos, jangan dimuat. Kata ketua, nanti akan ada klarifikasi dengan Disdiksu dan Komisi E DPRD Sumut. Tolong ya Bos,” katanya kepada Sumut Pos mewanti-wanti.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Sumut lainnya, Siti Aminah kepada Sumut Pos mengungkapkan, seperti itulah prilaku anggota dewan. Awal-awalnya saja mau “membantai” kepala-kepala dinas yang bermasalah, namun akhirnya ada udang dibalik batu.

“Ya seperti itu semua permainannya. Dikomentari kalau ada masalah, tapi ujung-ujungnya diam karena sudah ada pembicaraan di luar. Akhirnya, masalah itu diam begitu saja. Masyarakat jadi resah kalau seperti ini,” tegas Siti Aminah.

Sementara itu, menyikapi persoalan dana BOS, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri yang ditemui langsung Sumut Pos di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Cik Di Tiro Medan menyangkal pernyataan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho yang menyatakan, pembagian atau pendistribusian dana BOS ke kabupaten/kota disebabkan banyak pemkab/pemko yang belum mengetok palu APBD 2011.

“Penyaluran dana BOS tidak menunggu penetapan APBD kabupaten/kota, tapi berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional No 900/5106/SC dan No 02/XII/SEB/2010 Tanggal 28 Desember. Jadi, alasan yang dikemukakan oleh kab/kota itu mengada-ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengungkapkan, dalam salah satu aturan juga berbunyi, bagi daerah yang telah menetapkan Perda tentang APBD 2011 dan belum menganggarkan dan BOS yang bersumber dari transfer pemerintah maka, daerah dapat melaksanakan kegiatan BOS mendahului penetapan peraturan daerah tentang APBD 2011.

Mengenai kabar yang menyatakan, jika dana BOS tidak tersalurkan per tanggal 21 Maret 2011, maka dana BOS tersebut akan ditarik ke pusat, Syaiful Syafri juga membantahnya. “Dalam aturannya bukan ditarik, tapi dievaluasi,” katanya lagi.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa Syaiful Syafri merupakan salah satu calon Sekda Provsu yang telah mengikuti fit and profer test di Jakarta. Saat ditanya mengenai hal itu, Syaiful Syafri terlihat berang. Saat ditanya peluang dirinya dimutasi oleh Wagusbu Gatot Pudjo Nugroho, Syaiful Bahri dengan nada tinggi menyatakan, kepala daerah berhak menentukan pemutasian.

“Untuk pemutasian dan pengangkatan pejabat, itu wewenang kepala daerah, titik,” katanya sambil menirukannya dengan tangannya di atas secarik kertas di hadapannya.

Sementara itu, dana BOS Kota Medan 2011 triwulan pertama telah disalurkan. Dana BOS ini disalurkan langsung oleh Disdik Kota Medan ke rekening masing-masing sekolah, dengan total jumlah Rp42 miliar.

Sekretaris Disdik Kota Medan Zakaria mengatakan, sejak Kamis (17/3) lalu dana tersebut sudah bisa dicek di masing-masing rekening bendahara sekolah atau kepala sekolah. “Jumlah Dana BOS yang disalurkan untuk triwulan pertama ini, untuk SD negeri dan swasta mencapai Rp26 miliar. Sedangkan untuk SMP negeri dan swasta mencapai Rp16 miliar,” paparnya.(ari/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/