29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kadisdik Kehabisan Akal

 

SMPN 44: Siswa berada di halaman SMPN 44 Medan saat jam istirahat.//Fakhrul Rozi/sumut pos

SMPN 44: Siswa berada di halaman SMPN 44 Medan saat jam istirahat.//Fakhrul Rozi/sumut pos

 

SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar mengaku tak sanggup lagi menuntaskan persoalan di SMP Negeri 44 Medan. Dia tak tahu lagi mau berbuat apa untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Pasalnya, kesepakatan antara Asmiati dan Dermawati sudah hampir tercapai, kemarin (17/3). Bahkan, keduanya sudah bersama-sama mengambil dana BOS Juni 2013 hingga Februari 2014 didampingi Abdul Johan selaku penanggung jawab dana BOS. Namun tiba-tiba, Asmiati dan Dermawati membatalkan kesepakatan.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Seharusnya persoalan ini sudah selesai di bank tempat dana BOS tersebut diambil. Namun entah apa alasannya, kesepakatan yang sudah dibuat harus dibatalkan,” kata Marasutan kepada Sumut Pos saat ditemui di acara Musrembang Kota Medan di Hotel Emerald, Selasa (18/4).

Menurut Marasutan, dalam kesepakatan kemarin, dana BOS Juni 2013 hingga Februari 2014 diambil oleh Asmiati, kemudian diserahkan kepada Dermawati sesuai dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ). “Uang tersebut mau tidak mau harus diambil oleh Asmiati, karena pada Mei 2013 lalu Dermawati bukan lagi Kepala Sekolah SMPN 44, melainkan sebagai guru di SMP Negeri 31,” terangnya.

“Tidak tahu apa alasannya, antara Asmiati dan Dermawati tidak ada yang mau mengalah. Kedua orang itu sama-sama keras kepala,” keluhnya.

Padahal, kata Marasutan, jika persoalan ini tidak selesai, maka siswa di SMP Negeri 44 Medan yang akan menjadi korban. Selain itu, siswa yang juga sudah menjadi alumni belum bisa memperoleh ijazah sebagai tanda kelulusan. “Akan saya pikirkan bagaimana kelanjutan masalah ini,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Mantan Kepsek SMP Negeri 44 Medan, Dermawati membenarkan sudah terjadinya kesepakatan antara dirinya dan Asmiati kemarin. Namun ketika masalah ini ingin diselesaikan dan blokir dana Bos dibuka, tiba-tiba Asmiati berubah pikiran dengan meminta dana Bos Januari hingga Maret 2013 diserahkan kepadanya.

“Tidak bisa dana bos triwulan I 2013 diserahkan kepada Asmiati. Karena di Januari sampai pertengahan Februari saya masih menggeluarkan uang untuk operasional sekolah,” jelasnya. (dik/adz)

 

SMPN 44: Siswa berada di halaman SMPN 44 Medan saat jam istirahat.//Fakhrul Rozi/sumut pos

SMPN 44: Siswa berada di halaman SMPN 44 Medan saat jam istirahat.//Fakhrul Rozi/sumut pos

 

SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar mengaku tak sanggup lagi menuntaskan persoalan di SMP Negeri 44 Medan. Dia tak tahu lagi mau berbuat apa untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Pasalnya, kesepakatan antara Asmiati dan Dermawati sudah hampir tercapai, kemarin (17/3). Bahkan, keduanya sudah bersama-sama mengambil dana BOS Juni 2013 hingga Februari 2014 didampingi Abdul Johan selaku penanggung jawab dana BOS. Namun tiba-tiba, Asmiati dan Dermawati membatalkan kesepakatan.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Seharusnya persoalan ini sudah selesai di bank tempat dana BOS tersebut diambil. Namun entah apa alasannya, kesepakatan yang sudah dibuat harus dibatalkan,” kata Marasutan kepada Sumut Pos saat ditemui di acara Musrembang Kota Medan di Hotel Emerald, Selasa (18/4).

Menurut Marasutan, dalam kesepakatan kemarin, dana BOS Juni 2013 hingga Februari 2014 diambil oleh Asmiati, kemudian diserahkan kepada Dermawati sesuai dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ). “Uang tersebut mau tidak mau harus diambil oleh Asmiati, karena pada Mei 2013 lalu Dermawati bukan lagi Kepala Sekolah SMPN 44, melainkan sebagai guru di SMP Negeri 31,” terangnya.

“Tidak tahu apa alasannya, antara Asmiati dan Dermawati tidak ada yang mau mengalah. Kedua orang itu sama-sama keras kepala,” keluhnya.

Padahal, kata Marasutan, jika persoalan ini tidak selesai, maka siswa di SMP Negeri 44 Medan yang akan menjadi korban. Selain itu, siswa yang juga sudah menjadi alumni belum bisa memperoleh ijazah sebagai tanda kelulusan. “Akan saya pikirkan bagaimana kelanjutan masalah ini,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Mantan Kepsek SMP Negeri 44 Medan, Dermawati membenarkan sudah terjadinya kesepakatan antara dirinya dan Asmiati kemarin. Namun ketika masalah ini ingin diselesaikan dan blokir dana Bos dibuka, tiba-tiba Asmiati berubah pikiran dengan meminta dana Bos Januari hingga Maret 2013 diserahkan kepadanya.

“Tidak bisa dana bos triwulan I 2013 diserahkan kepada Asmiati. Karena di Januari sampai pertengahan Februari saya masih menggeluarkan uang untuk operasional sekolah,” jelasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/