MEDAN, SUMUTPOS.CO – LEMBAGA Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, hingga kini sudah menerima surat edaran dari 20 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengubah sementara metode perkuliahnya, dari tatap muka menjadi perkuliah secara online. Hal ini disampaikan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (17/3) siang.
Diungkapkannya, adapun PTN yang sudah menerbitkan surat edaran tersebut yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), Politeknik Negeri Medan (Polmed) dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Sedangkan PTS diantaranya IT Del, UMA, Unika ST Thomas, Unhar, UISU, Stikes Helvetia, UHN, UMN, Stikes Mitra Husada, Poli MBP, Stikes ST Elisabeth, UPU, STIMK TGD, STAM, UHN, Poli Gihon PS, STIE Muhammadiyah Asahan, STMIK Budi Darma dan STMIK Kaputama Binjai. Sementara, berdasarkan data di LLDikti, jumlah PTS di Sumut sebanyak 262 PTS.
Karenanya, lanjut Prof Dian, pihaknya masih menunggu PTS lain memberitahukan kepada LLDikti Sumut terkait perubahan sementara metode perkuliahan tatap muka ke perkuliah onlinen
“Yang terakhir masuk itu dari Polmed dan satu PTS. Kita masih menunggu lagi yang lain,” kata Dian.
Disebutnya, sistem perkuliah secara online ini dapat menggunakan sistem E-Learning, Vi-Learning, Mailing List, Whatsapp Group, Line, Skype atau sejenisnya. Ia juga mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan virus corona untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta atau menggantinya dengan video conference atau komunikasi daring lainnya. “Memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa. Kemudian, pegawai, guru, dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi tugas melalui video conference, digital dan lain-lain,” pungkasnya.
Ujian SMP Terpaksa Diundur
Sebelumnya, Pemkab Dairi juga telah memutuskan penundaan sementara aktivitas keramaian baik itu kegiatan belajar-mengajar di sekolah maupun kegiatan aktivitas keramaian lainnya. Kepala Dinas Infokom, Rahmatsyah Munthe mengatakan, para siswa mulai dari PAUD hingga SMP diliburkan mulai 18 hingga 31 Maret 2020. Selain itu, lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga bimbingan belajar yang ada di Kota Sidikalang juga diminta untuk libur.
“Siswa bisa belajar di rumah dengan diberikan soal-soal, untuk dikerjakan di rumah sehingga ilmu pengetahuan tetap mereka dapatkan. Dinas Pendidikan segera membuat imbauan ataupun pengumuman kepada seluruh guru dan sekolah,” katanya.
Selama libur, lanjut Rahmatsyah, para siswa tidak boleh melakukan aktivitas seperti jalan-jalan atau pun mengunjungi aktivitas keramaian demi mencegah dan meminimalisir dampak terjadinya penyebaran virus corona yang sedang merebak.
Dengan diliburkannya aktivitas belajar mengajar, pelaksanaan ujian sekolah untuk kelas IX SMP di Dairi terpaksa diundurkan. Kepala SMPN 2 Sidikalang, Elisman Sitinjak mengatakan, pelaksanaan ujian tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 30 Maret, namun diundurkan menjadi tanggal 2 April 2020.
Elisman berharap, seluruh siswa SMPN 2 Sidikalang dapat belajar mandiri, karena guru sudah menyampaikan beberapa tugas pekerjaan rumah. “Siswa diminta agar belajar mandiri dan mengerjakan tugas yang sudah diberikan guru. Apalagi siswa kelas 9 habis masa libur akan langsung mengikuti ujian sekolah,” tandasnya. (gus/rud).