26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Dishub Ambil Peran Berantas Narkotika

MEDAN – Ada beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi di jalanan. Namun salah satu penyebab yang paling berbahaya bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan raya lainnya ialah menggunakan narkoba saat mengemudikan kenderaan di jalan raya. “Beberapa penyebab kecelakaan bisa saja mulai dari sarana, prasarana maupun lingkungan. Namun salah satu tak kalah penting adalah manusia.

Manusia ini banyak yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya narkoba,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan usai membuka Sosialisasi Advokasi Implementasi Inpres No.2 Tahun 2011 Dinas Perhubungan Sumut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (16/4).

Dikatakan Anthony didampingi Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas, jika berlalulintas si pengguna jalan menggunakan narkoba hal ini tentu saja memicu kecelakaan yang akan berakibat fatal. “Makanya kita sangat peduli dengan hal ini. Intinya dari sisi perhubungan kita ingin mewujudkan lalu lintas yang selamat di jalan. Salah satunya menekan penggunaan narkoba itu,” cetus Anthony yang pernah menjabar Kadis PU di Nias ini.

Menurut Anthony sosialisasi yang diikuti para Kepala Jembatan Timbang dan seluruh Kabid dan Kasi di jajaran Perhubungan Sumut itu sangat penting. Mengingat Perhubungan Sumut turut berperan  membina stakeholder perhubungan terutama dalam mengantisipasi kecelakaan berlalulintas, jika petugas perhubungan kedapatan menggunakan narkoba, tentu saja ada sanksi yang akan diberikan, yakni, sanksi kepegawaian maupun pidana. “Kita harus membuat anggota jangan terlibat narkoba. Jika tetap ada yang terlibat akan diberikan sanksi,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Diseminasi dan Informasi sekaligus Humas BNN Sumut R Leo P Sihotang mengatakan, acara ini disambut antuasias peserta. “Pihak Perhubungan Sumut sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Termasuk Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan,  dalam mengapresiasi Inpres no.12 tahun 2011 tentang peran serta Dishub Sumut dalam menolak dan memberantas peredaran narkotika di Sumut,” katanya. (*/rel)

MEDAN – Ada beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi di jalanan. Namun salah satu penyebab yang paling berbahaya bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan raya lainnya ialah menggunakan narkoba saat mengemudikan kenderaan di jalan raya. “Beberapa penyebab kecelakaan bisa saja mulai dari sarana, prasarana maupun lingkungan. Namun salah satu tak kalah penting adalah manusia.

Manusia ini banyak yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya narkoba,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan usai membuka Sosialisasi Advokasi Implementasi Inpres No.2 Tahun 2011 Dinas Perhubungan Sumut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Perhubungan Sumut, Selasa (16/4).

Dikatakan Anthony didampingi Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas, jika berlalulintas si pengguna jalan menggunakan narkoba hal ini tentu saja memicu kecelakaan yang akan berakibat fatal. “Makanya kita sangat peduli dengan hal ini. Intinya dari sisi perhubungan kita ingin mewujudkan lalu lintas yang selamat di jalan. Salah satunya menekan penggunaan narkoba itu,” cetus Anthony yang pernah menjabar Kadis PU di Nias ini.

Menurut Anthony sosialisasi yang diikuti para Kepala Jembatan Timbang dan seluruh Kabid dan Kasi di jajaran Perhubungan Sumut itu sangat penting. Mengingat Perhubungan Sumut turut berperan  membina stakeholder perhubungan terutama dalam mengantisipasi kecelakaan berlalulintas, jika petugas perhubungan kedapatan menggunakan narkoba, tentu saja ada sanksi yang akan diberikan, yakni, sanksi kepegawaian maupun pidana. “Kita harus membuat anggota jangan terlibat narkoba. Jika tetap ada yang terlibat akan diberikan sanksi,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Diseminasi dan Informasi sekaligus Humas BNN Sumut R Leo P Sihotang mengatakan, acara ini disambut antuasias peserta. “Pihak Perhubungan Sumut sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Termasuk Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan,  dalam mengapresiasi Inpres no.12 tahun 2011 tentang peran serta Dishub Sumut dalam menolak dan memberantas peredaran narkotika di Sumut,” katanya. (*/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/