25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pedagang Buku Diminta Bersatu

pedagang buku bekas-sumutpos
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BUKU BEKAS: Pedagang buku bekas di Titi Gantung menunggu pembeli, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Perpecahan yang terjadi antar pedagang buku sangat berpengaruh terhadap rencana pemanfaatan kios di sisi Timur Lapangan Merdeka Medan.

Untuk itu, anggota Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengimbau agar kedua asosiasi pedagang buku yang ada untuk bersatu.

Menurutnya, Pemko Medan tidak dapat mengakomodir keinginan kedua belah pihak yang meminta tambahan pembangunan 128 kios.

“Setelah rapat dengar pendapat (RDP), ternyata persoalannya hanya persoalan kios dan itu ada diinternal pedagang buku. Jadi pedagang buku harus menyelesaikan persoalan di internal dulu,” kata Hendra kepada Sumut Pos, Minggu (17/5).

Apabila Pemko Medan mengakomodir keinginan pedagang untuk membangun 128 kios tambahan, ia meyakini persoalan tidak akan selesai, bahkan cenderung persoalan akan semakin meluas.

“Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) minta 64 kios, Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) juga minta 64 kios. Ketika itu disetujui, akan muncul asosiasi pedagang buku lain guna menuntut pembangunan kios. Sehingga persoalannya tidak akan selesai,” paparnya.

Dia pun mendukung rencana Pemko untuk tidak mengaktifkan penggunaan sisi Timur Lapangan Merdeka sampai pedagang buku dapat menyatukan persepsi. “Pedagang harus duduk bersama terlebih dahulu,” tukas politisi Hanura itu.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin juga menegaskan, kedua kubu baik Aspeblam dan P2BLM harus bersatu terlebih dahulu. Pengelompokan pedagang buku menjadi dua, diakuinya menyulitkan Pemko Medan mencari solusi terbaik.

“Kalau mau pindah ke sisi Timur Lapangan Merdeka, mereka harus bersatu dulu,” tegas Eldin.

Maka dari itu, lanjut Eldin, tahap awal yang akan dilakukan Pemko Medan yakni mengupayakan agar kedua kubu bersatu. “Persoalan internal pedagang buku diselesaikan terlebih dahulu, setelah bersatu baru bisa diambil solusinya,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku tidak mengetahui jika kesepakatan yang terjadi antara Pemko Medan dengan Komnas HAM untuk membangun 64 kios tambahan tidak melibatkan seluruh pedagang buku.

“Ternyata 64 kios itu hanya dari P2BLM, sementara Aspeblam punya tuntutan yang sama. Keinginan kedua pihak tidak dapat diakomodir,” ujar Gunawan.

Gunawan kembali menyarankan agar kedua kubu pedagang buku yang berseteru untuk bersatu terlebih dahulu. “Kalau tidak mau bersatu, biarkan saja kios pedagang buku itu tidak dipergunakan,” katanya.

Sementara itu kedua kubu pedagang buku baik Aspeblam maupun P2BLM nampaknya belum dapat menyatukan persepsi seperti yang diinginkan Pemko Medan. Bahkan kedua kubu masih tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.

“Selama ini, kami mengikuti aturan main. Kami disuruh pindah ke Jalan Pegadaian kami bersedia. Namun, ketika pembangunan kios pedagang dilakukan dari mulai membuat desain hingga saat ini kami pedagang tidak pernah dilibatkan,” ujar Ketua Aspeblam, Donal Sitorus.

Menurut Donal, sejak pedagang buku pindah ke Jalan Pegadaian, mereka sama sekali tidak pernah diajak Pemko Medan untuk berdiskusi dan lainnya. “Kami sampai sekarang tidak pernah diajak berdiskusi, tidak pernah ada sosialisasi sama kami seperti apa kios itu akan dibangun. Pemko Medan harus bijaksana, selama ini jangan berdiskusi sama orang yang bukan pedagang, karena kami yang dari awal berjualan di sana,” sebutnya.

Dikatakan Donal, kalau Pemko Medan mau merelokasi pedagang buku ke Lapangan Merdeka maka lebih dulu harus dilakukan diskusi dengan pedagang. “Kami juga tidak mau dari pada kami disuruh pindah ke sana ditempatkan di lantai dua, selama inikan kami tidak tahu menahu itu kiosnya seperti apa dan lainnya, karena kami tidak pernah diajak berdiskusi. Padahal, nama kami tercantum dalam data di Dinas Perkim, tapi kami tidak pernah dilibatkan, makanya kalau Pemko mau merelokasi kami harus ada pertemuan lebih dulu sama pedagang,” cetusnya.

Sementara Koordinator Kontras Sumut selaku kuasa hukum P2BLM, Herdensi Adnin mengatakan, Pemko Medan jangan mencari-cari alasan lain lagi untuk tidak merealisasikan tuntutan dari pedagang buku yakni membangun 64 kios lagi.

“Itu isu yang sengaja dihembuskan Pemko Medan, agar proses revitalisasi ini berlarut-larut. Saya sudah sejak 2003 mendampingi pedagang buku dan kedua belah pihak tidak ada masalah apapun, bahkan keduanya sama-sama mendukung untuk kios pedagang di Lapangan Merdeka yang telah disiapkan sebanyak 180 kios ditambah lagi tahun depan dibangun kekurangannya sebanyak 64 kios. Jadi mana yang bermasalah?” terangnya.

Oleh karena itulah kata Herdensi, Pemko Medan jangan memperkeruh suasana, harusnya Pemko sudah melakukan proses alih aset dan mengajukan perubahan peruntukkan kios pedagang buku sehingga pedagang bisa segera pindah ke Lapangan Merdeka. Apalagi, Pemko Medan dan pedagang juga sudah membuat kesepatan bersama dengan Komnas HAM. “Makanya Pemko Medan jangan lagi main-main dengan soal ini,” ucapnya. (dik/adz)

pedagang buku bekas-sumutpos
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BUKU BEKAS: Pedagang buku bekas di Titi Gantung menunggu pembeli, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Perpecahan yang terjadi antar pedagang buku sangat berpengaruh terhadap rencana pemanfaatan kios di sisi Timur Lapangan Merdeka Medan.

Untuk itu, anggota Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengimbau agar kedua asosiasi pedagang buku yang ada untuk bersatu.

Menurutnya, Pemko Medan tidak dapat mengakomodir keinginan kedua belah pihak yang meminta tambahan pembangunan 128 kios.

“Setelah rapat dengar pendapat (RDP), ternyata persoalannya hanya persoalan kios dan itu ada diinternal pedagang buku. Jadi pedagang buku harus menyelesaikan persoalan di internal dulu,” kata Hendra kepada Sumut Pos, Minggu (17/5).

Apabila Pemko Medan mengakomodir keinginan pedagang untuk membangun 128 kios tambahan, ia meyakini persoalan tidak akan selesai, bahkan cenderung persoalan akan semakin meluas.

“Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) minta 64 kios, Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) juga minta 64 kios. Ketika itu disetujui, akan muncul asosiasi pedagang buku lain guna menuntut pembangunan kios. Sehingga persoalannya tidak akan selesai,” paparnya.

Dia pun mendukung rencana Pemko untuk tidak mengaktifkan penggunaan sisi Timur Lapangan Merdeka sampai pedagang buku dapat menyatukan persepsi. “Pedagang harus duduk bersama terlebih dahulu,” tukas politisi Hanura itu.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin juga menegaskan, kedua kubu baik Aspeblam dan P2BLM harus bersatu terlebih dahulu. Pengelompokan pedagang buku menjadi dua, diakuinya menyulitkan Pemko Medan mencari solusi terbaik.

“Kalau mau pindah ke sisi Timur Lapangan Merdeka, mereka harus bersatu dulu,” tegas Eldin.

Maka dari itu, lanjut Eldin, tahap awal yang akan dilakukan Pemko Medan yakni mengupayakan agar kedua kubu bersatu. “Persoalan internal pedagang buku diselesaikan terlebih dahulu, setelah bersatu baru bisa diambil solusinya,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku tidak mengetahui jika kesepakatan yang terjadi antara Pemko Medan dengan Komnas HAM untuk membangun 64 kios tambahan tidak melibatkan seluruh pedagang buku.

“Ternyata 64 kios itu hanya dari P2BLM, sementara Aspeblam punya tuntutan yang sama. Keinginan kedua pihak tidak dapat diakomodir,” ujar Gunawan.

Gunawan kembali menyarankan agar kedua kubu pedagang buku yang berseteru untuk bersatu terlebih dahulu. “Kalau tidak mau bersatu, biarkan saja kios pedagang buku itu tidak dipergunakan,” katanya.

Sementara itu kedua kubu pedagang buku baik Aspeblam maupun P2BLM nampaknya belum dapat menyatukan persepsi seperti yang diinginkan Pemko Medan. Bahkan kedua kubu masih tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.

“Selama ini, kami mengikuti aturan main. Kami disuruh pindah ke Jalan Pegadaian kami bersedia. Namun, ketika pembangunan kios pedagang dilakukan dari mulai membuat desain hingga saat ini kami pedagang tidak pernah dilibatkan,” ujar Ketua Aspeblam, Donal Sitorus.

Menurut Donal, sejak pedagang buku pindah ke Jalan Pegadaian, mereka sama sekali tidak pernah diajak Pemko Medan untuk berdiskusi dan lainnya. “Kami sampai sekarang tidak pernah diajak berdiskusi, tidak pernah ada sosialisasi sama kami seperti apa kios itu akan dibangun. Pemko Medan harus bijaksana, selama ini jangan berdiskusi sama orang yang bukan pedagang, karena kami yang dari awal berjualan di sana,” sebutnya.

Dikatakan Donal, kalau Pemko Medan mau merelokasi pedagang buku ke Lapangan Merdeka maka lebih dulu harus dilakukan diskusi dengan pedagang. “Kami juga tidak mau dari pada kami disuruh pindah ke sana ditempatkan di lantai dua, selama inikan kami tidak tahu menahu itu kiosnya seperti apa dan lainnya, karena kami tidak pernah diajak berdiskusi. Padahal, nama kami tercantum dalam data di Dinas Perkim, tapi kami tidak pernah dilibatkan, makanya kalau Pemko mau merelokasi kami harus ada pertemuan lebih dulu sama pedagang,” cetusnya.

Sementara Koordinator Kontras Sumut selaku kuasa hukum P2BLM, Herdensi Adnin mengatakan, Pemko Medan jangan mencari-cari alasan lain lagi untuk tidak merealisasikan tuntutan dari pedagang buku yakni membangun 64 kios lagi.

“Itu isu yang sengaja dihembuskan Pemko Medan, agar proses revitalisasi ini berlarut-larut. Saya sudah sejak 2003 mendampingi pedagang buku dan kedua belah pihak tidak ada masalah apapun, bahkan keduanya sama-sama mendukung untuk kios pedagang di Lapangan Merdeka yang telah disiapkan sebanyak 180 kios ditambah lagi tahun depan dibangun kekurangannya sebanyak 64 kios. Jadi mana yang bermasalah?” terangnya.

Oleh karena itulah kata Herdensi, Pemko Medan jangan memperkeruh suasana, harusnya Pemko sudah melakukan proses alih aset dan mengajukan perubahan peruntukkan kios pedagang buku sehingga pedagang bisa segera pindah ke Lapangan Merdeka. Apalagi, Pemko Medan dan pedagang juga sudah membuat kesepatan bersama dengan Komnas HAM. “Makanya Pemko Medan jangan lagi main-main dengan soal ini,” ucapnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/