26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penertiban PKL Tanpa Pemberitahuan, Menuai Protes & Petugas Dicaci Maki

FaChril/sumutpos
PENERTIBAN: Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di ruas Jalan Terminal Bandar Deli Belawan, Selasa (18/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Terminal Bandar Deli dan Sumatera Utara Belawan menuai protes dengan cacian maki dari pedangang kepada petugas, Selasa (18/6)n

Protes dari pedangan karena dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk dilakukan pembongkaran lapak jualannya oleh Muspika Medan Belawan.

Seorang pedangang makanan dan minuman, Br Sihombing mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut tidak diberitahu baik secara lisan maupun tulisan.

“Memang petugas tidak ada hati nuraninya, kami berjualan di sini untuk membiayai keluarga kami, kalau sudah tergusur mau kemana lagi kami mencari untuk nafkah. Kemana otak kalian,” kata Br Sihombing saat di lokasi pembongkaran.

Meski mendapatkan caci maki dari pedangang, namun tidak dapat membendung tim gabungan menggusur rata puluhan lapak PKL tersebut.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP membantah pembongkaran tersebut dilakukan secara mendadak. Pihaknya, sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pedangang.

“Sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan kepada pedagang untuk dibongkar sendiri bangunan lapaknya, namun tidak ditanggapi akhirnya dilakukan pembongkaran,” ujar Ahmad SP.

Dia menjelaskan, pedagang yang berjualan di ruas Jalan Terminal Bandar Deli dan Sumatera Belawan ini, sudah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Medan nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, dan trotoar. “Dari itu, kita lakukan penertiban dan pembongkaran. Agar Kota Belawan tertata dengan bersih dan indah,” jelasnya.

Dalam pembongkaran lapak ini Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan TNI-AL dilibatkan dalam pengamanan jalanya pembongkaran PKL di kawasan Medan Belawan.

Polsek Medan Kota Tertibkan PKL di Pasar Simpang Limun

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota membantu Satpol PP dalam menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di seputaran Pasar Simpang Limun persis di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Seksama.

Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani hal ini dilakukan agar masyarakat tertib dan tahu aturan agar tidak berjulan di pinggir jalan

“Pemerintah Kota Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kita berharap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya bukan di tempat yang disediakan, sepeti di bahu jalan,” kata Revi, Selasa (18/6).

Kegiatan yang tersebut katanya berjalan lancar dan terlihat pedagang kaki lima tidak ada yang melakukan perlawanan ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban. “Semua berjalan sesuai rencana. Dan Alhamdulillah para pedagang kondusif saat dilakukan penertiban,”ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Barat ini berharap agar pedagang menempati tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Medan.”Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kita terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita,”ujarnya seraya menyatakan personel ada sekitar 50 orang. (fac/dvs/ila)

FaChril/sumutpos
PENERTIBAN: Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di ruas Jalan Terminal Bandar Deli Belawan, Selasa (18/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di ruas Jalan Terminal Bandar Deli dan Sumatera Utara Belawan menuai protes dengan cacian maki dari pedangang kepada petugas, Selasa (18/6)n

Protes dari pedangan karena dianggap tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk dilakukan pembongkaran lapak jualannya oleh Muspika Medan Belawan.

Seorang pedangang makanan dan minuman, Br Sihombing mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut tidak diberitahu baik secara lisan maupun tulisan.

“Memang petugas tidak ada hati nuraninya, kami berjualan di sini untuk membiayai keluarga kami, kalau sudah tergusur mau kemana lagi kami mencari untuk nafkah. Kemana otak kalian,” kata Br Sihombing saat di lokasi pembongkaran.

Meski mendapatkan caci maki dari pedangang, namun tidak dapat membendung tim gabungan menggusur rata puluhan lapak PKL tersebut.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP membantah pembongkaran tersebut dilakukan secara mendadak. Pihaknya, sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pedangang.

“Sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan kepada pedagang untuk dibongkar sendiri bangunan lapaknya, namun tidak ditanggapi akhirnya dilakukan pembongkaran,” ujar Ahmad SP.

Dia menjelaskan, pedagang yang berjualan di ruas Jalan Terminal Bandar Deli dan Sumatera Belawan ini, sudah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Medan nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, dan trotoar. “Dari itu, kita lakukan penertiban dan pembongkaran. Agar Kota Belawan tertata dengan bersih dan indah,” jelasnya.

Dalam pembongkaran lapak ini Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan TNI-AL dilibatkan dalam pengamanan jalanya pembongkaran PKL di kawasan Medan Belawan.

Polsek Medan Kota Tertibkan PKL di Pasar Simpang Limun

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota membantu Satpol PP dalam menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di seputaran Pasar Simpang Limun persis di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Seksama.

Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani hal ini dilakukan agar masyarakat tertib dan tahu aturan agar tidak berjulan di pinggir jalan

“Pemerintah Kota Medan sudah menyediakan tempat untuk berjualan bagi pedagang. Jadi kita berharap setelah penertiban ini, tidak ada lagi pedagang yang menjajakan dagangannya bukan di tempat yang disediakan, sepeti di bahu jalan,” kata Revi, Selasa (18/6).

Kegiatan yang tersebut katanya berjalan lancar dan terlihat pedagang kaki lima tidak ada yang melakukan perlawanan ketika petugas Satpol PP melakukan penertiban. “Semua berjalan sesuai rencana. Dan Alhamdulillah para pedagang kondusif saat dilakukan penertiban,”ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Barat ini berharap agar pedagang menempati tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kota Medan.”Tujuannya tidak lain adalah kebersihan. Dengan kota yang bersih, pasti masyarakatnya juga akan bersih. Di sini, kita terlibat karena ini merupakan wilayah hukum kita,”ujarnya seraya menyatakan personel ada sekitar 50 orang. (fac/dvs/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/