25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Istri Gatot Heran Dipanggil Poldasu

MEDAN-Sutyas Handayani, istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, mengaku heran ketika dirinya disebut-sebut akan dipanggil pihak Poldasu.

Dia pun tidak menyangka jika dirinya terseret-seret kasus dugaan korupsi Biro Umum Rp25 miliar lebih Sutyas yang memberi jawabannya kepada Sumut Pos melalui seluler, Rabu (17/7), mengatakan kalau selama ini hanya menerima biaya atau uang belanja rutin rumah dinas. Bahkan, menurutnya, besaran uang belanja rutin tersebut telah ditentukan oleh Biro Umum Pemprovsu.

“Saya juga baru tahu. Heran juga, seingat saya sejak bapak menjadi Wagub (Gatot Pujo Nugroho, Red), saya hanya menerima uang belanja rumah dinas. Tidak ada lain. Besarannya juga sudah ditentukan. Biro Umum yang mengantar,” akunya.

Terkait hal itu, Sutias mengaku, akan mempertanyakan persoalan dirinya terseret-seret dalam lingkaran kasus tersebut. “Saya akan tanya kenapa saya sampai dituduh seperti itu,” katanya lagi.
Diketahui, berdasarkan informasi dari Tipikor Poldasu, pekan depan Sutyas akan diperiksa terkait Kasus Dugaan Korupsi di Biro Umum Pemprovsu.

Pada waktu yang sama, Fatimah Habibi, istri Gubsu nonaktif Syamsul Arifin juga akan diperiksa. Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi ikut menandatangani kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu).

Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya penandatanganan di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Pemprovsu. (ari)

MEDAN-Sutyas Handayani, istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, mengaku heran ketika dirinya disebut-sebut akan dipanggil pihak Poldasu.

Dia pun tidak menyangka jika dirinya terseret-seret kasus dugaan korupsi Biro Umum Rp25 miliar lebih Sutyas yang memberi jawabannya kepada Sumut Pos melalui seluler, Rabu (17/7), mengatakan kalau selama ini hanya menerima biaya atau uang belanja rutin rumah dinas. Bahkan, menurutnya, besaran uang belanja rutin tersebut telah ditentukan oleh Biro Umum Pemprovsu.

“Saya juga baru tahu. Heran juga, seingat saya sejak bapak menjadi Wagub (Gatot Pujo Nugroho, Red), saya hanya menerima uang belanja rumah dinas. Tidak ada lain. Besarannya juga sudah ditentukan. Biro Umum yang mengantar,” akunya.

Terkait hal itu, Sutias mengaku, akan mempertanyakan persoalan dirinya terseret-seret dalam lingkaran kasus tersebut. “Saya akan tanya kenapa saya sampai dituduh seperti itu,” katanya lagi.
Diketahui, berdasarkan informasi dari Tipikor Poldasu, pekan depan Sutyas akan diperiksa terkait Kasus Dugaan Korupsi di Biro Umum Pemprovsu.

Pada waktu yang sama, Fatimah Habibi, istri Gubsu nonaktif Syamsul Arifin juga akan diperiksa. Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi ikut menandatangani kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu).

Sutyas Handayani dan Fatimah Habibi dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya penandatanganan di kuitansi pengeluaran kas Biro Umum Pemprovsu. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/