26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kepala BRI Medan Johor Bobol Brankas Rp1,6 M

Ditangkap di Hotel Makmur Jaya Riau

MEDAN-Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pembobol brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Karya Wisata, Medan Johor, Rp1,6 miliar, Rabu (18/7). Tersangka Syamsyuar Nasution (44) adalah Kepala Unit BRI Cabang Medan Johor.

Pelariannya selama 12 hari akhirnya terendus petugas. Warga Medan Johor itu pun ditangkap di Hotel Makmur Jaya, kawasan Riau.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 unit mobil X-Trail, uang tunai n
sebesar Rp828.700.000, sebuah kwitansi pembelian tanah senilai Rp50 juta dan satu set kunci brankas.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Andry Setiawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian uang dengan cara menggandakan kunci brankas.
“Kejadian ini terjadi 6 Juli lalu. Dia (tersangka, Red) menggandakan kunci brankas, sebelum akhirnya melarikan uang sebanyak Rp1,6 miliar,” ujar Andry.

Andry menyebutkan, tersangka sudah merencanakan dua hari sebelumnya.
“Jadi dia beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari. Dia mengambil kunci yang ada pada teller, lalu mendupikatnya,” ungkap Andry.

Andry menyebut, usai membobol brankas, tersangka langsung melarikan diri keluar Sumatera. “Tersangka ini selalu berpindah dari hotel ke hotel. Saat kami amankan tidak ada perlawanan. Dia kami amankan saat berada di dalam hotel,” beber Andry.

Informasi yang dihimpun, usai menggandakan kunci, tersangka balik ke kantor dini hari itu. Sampai di kantor, tersangka sempat membelikan makanan dan memberikan kepada satpam. Nah, saat itulah dia beraksi di kantornya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun di boyong ke Markas Polda Sumatera Utara.
“Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan. Kami akan kembangkan kasus ini lagi,” ungkap Andry.

Tersangka saat ini masih diboyong dari Riau dengan menggunakan jalur darat. Diperkirakan tersangka akan sampai di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan hari ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 363, dengan ancaman hukaman 9 tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, (6/7) lalu brankas BRI unit Karya Wisata dibobol. Pelaku berhasil membawa lari uang senilai Rp1,6 miliar. Modus pelaku adalah menggandakan kunci brankas. Kasus ini akhirnya terungkap dan pelakunya merupakan Kepala Unit Bank BRI tersebut. (mag-12)

Ditangkap di Hotel Makmur Jaya Riau

MEDAN-Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pembobol brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Karya Wisata, Medan Johor, Rp1,6 miliar, Rabu (18/7). Tersangka Syamsyuar Nasution (44) adalah Kepala Unit BRI Cabang Medan Johor.

Pelariannya selama 12 hari akhirnya terendus petugas. Warga Medan Johor itu pun ditangkap di Hotel Makmur Jaya, kawasan Riau.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 unit mobil X-Trail, uang tunai n
sebesar Rp828.700.000, sebuah kwitansi pembelian tanah senilai Rp50 juta dan satu set kunci brankas.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Andry Setiawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian uang dengan cara menggandakan kunci brankas.
“Kejadian ini terjadi 6 Juli lalu. Dia (tersangka, Red) menggandakan kunci brankas, sebelum akhirnya melarikan uang sebanyak Rp1,6 miliar,” ujar Andry.

Andry menyebutkan, tersangka sudah merencanakan dua hari sebelumnya.
“Jadi dia beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari. Dia mengambil kunci yang ada pada teller, lalu mendupikatnya,” ungkap Andry.

Andry menyebut, usai membobol brankas, tersangka langsung melarikan diri keluar Sumatera. “Tersangka ini selalu berpindah dari hotel ke hotel. Saat kami amankan tidak ada perlawanan. Dia kami amankan saat berada di dalam hotel,” beber Andry.

Informasi yang dihimpun, usai menggandakan kunci, tersangka balik ke kantor dini hari itu. Sampai di kantor, tersangka sempat membelikan makanan dan memberikan kepada satpam. Nah, saat itulah dia beraksi di kantornya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun di boyong ke Markas Polda Sumatera Utara.
“Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan. Kami akan kembangkan kasus ini lagi,” ungkap Andry.

Tersangka saat ini masih diboyong dari Riau dengan menggunakan jalur darat. Diperkirakan tersangka akan sampai di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan hari ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 363, dengan ancaman hukaman 9 tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, (6/7) lalu brankas BRI unit Karya Wisata dibobol. Pelaku berhasil membawa lari uang senilai Rp1,6 miliar. Modus pelaku adalah menggandakan kunci brankas. Kasus ini akhirnya terungkap dan pelakunya merupakan Kepala Unit Bank BRI tersebut. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/