32.8 C
Medan
Tuesday, June 4, 2024

Ongkos Mudik Tidak Naik

BELAWAN-PT Pelayaran Nusantara Indonesia (Pelni) menjamin persediaan tiket kapal laut untuk lebaran tahun ini. Masyarakat yang hendak mudik dengan menggunakan jasa kapal laut bisa lebih rileks karena tidak perlu berburu tiket lantaran takut kehabisan. Untuk tiket arus balik pemudik, Pelni jauh hari sebelumnya juga telah menyiapkan 15 ribu tiket.

“Untuk persediaan tiket aman, dan besok (Minggu, red) kedatangan pemudik akan mencapai puncaknya. Kami berharap semuanya akan berjalan lancar. Pada lebaran tahun ini, kita perkirakan permintaaan tiket akan mengalami kenaikan sekitar hingga 10 persen,” ujar, Riduan Mandaliko, GM PT Pelni Cabang Medan, Jumat (18/7) kemarin.

Untuk tarif perjalanan sambungnya, Pelni memasang harga berbeda sesuai kelas dan panjangnya rute perjalanan. Kelas ekonomi misalnya, untuk rute Belawan-Batam harga tiket tiap penumpang dari Rp180 ribu naik menjadi Rp240 ribu dan Belawan-Tanjung Priok, Jakarta harga tiket kapal dari sebelumnya Rp346 ribu menjadi Rp408 ribu untuk setiap penumpang dewasa. “Soal tarif tiket kapal sebelumnya  sudah naik 20 persen terhitung tanggal 15 Mei lalu. Penjualan tiket kapal belum menunjukan peningkatan. Namun untuk keamanan dan keselamatan calon pemudik, kapal kita telah memenuhi ketentuan sesuai standar IMO atau SOLAS,” tambahnya.

Untuk penjualan tiket kapal laut di Medan tujuan Tanjungbalai Karimun, Batam dan Tanjung Priok belum mengalami kenaikan. Pihak Pelni memperkirakan, kenaikan permintaan akan tiket tersebut melonjak pada arus balik Lebaran nantinya.

 Sementara, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishubsu) tidak memberlakukan sistem tuslah atau kenaikan tarif angkutan saat Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Dishubsu malah akan melakukan pengawasan intens sekaligus mengimbau para sopir dan pemilik angkutan untuk meningkatkan pelayanan di saat mudik.
“Tahun ini kita (Dishub) tidak ada rapat lagi berkenaan dengan tuslah. Intinya tidak ada kenaikan tarif apapun, dan tim kita akan mengawasi itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan saat dihubungi Kamis (17/6).

Anthony mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam hal pengamanan lalu lintas saat lebaran. “Dimana kita berharap para sopir serta pemilik angkutan memberi pelayanan yang baik kepada penumpang,” imbuhnya.

 Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan Permenhub No.64/2013 tentang Penetapan Tarif Angkutan Umum (Ekonomi) atau tarif AKAP, untuk wilayah I, Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, bahwa Tarif Dasar (TD)=Rp124/Pnp/Km, Batas Atas (BA)=Rp161/Pnp/Km, Batas Bawah (BB)=Rp99/Pnp/Km. Sedangkan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) berdasarkan Pergubsu No.30/2013, TD=Rp128/Pnp/Km, BA=Rp167/Pnp/Km, dan BB=Rp103/Pnp/Km.

Dia meyakini bahwa permainan di lapangan dalam kenaikan tarif tetap terjadi. Hal itu tidak dapat dipungkiri, dan pihaknya minta agar masyarakat terlibat aktif melaporkan temuan itu kepada Dishub. “Terkadang hukum pasar lebih berlaku. Namun tetap masyarakat harus proaktif karena kami memiliki keterbatasan juga di lapangan,” ungkapnya.
Bahkan Anthony menegaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan langsung ke lapangan jika ada laporan mengenai adanya operator angkutan yang menaikkan tarif secara tidak wajar. Ia mengimbau agar penumpang dapat melaporkan posko-posko terdekat Dishub, jika ada pelanggaran tarif angkutan. “Bagi pelanggar, akan diberi sanksi, mulai dari teguran hingga tidak boleh beroperasi, tapi bukan seluruhnya, hanya angkutan itu,” tegasnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga mengakui tarif angkutan umum transportasi darat saat ini masih normal yakni; Rp161/penumpang/kilometer. Hal tersebut berdasarkan laporan Pemerintah Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan Sumatera Utara, saat rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 H yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.

“Kenaikan tariff angkutan belum ada, itu berdasarkan laporan Dishub saat rapat koordinasi kemarin,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso.
Selain itu, Heru juga tidak melarang masyarakat mengendarai sepeda motor untuk mudik lebaran nanti. Karena hal itu tidak dapat dipaksakan, dan tergantung kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebaiknya, kata Heru mengimbau fungsikan telebih dahulu sepeda motornya sebelum digunakan untuk mudik.
“Kendaraan roda dua didesin bukan untuk perjalanan jauh. Begitu juga untuk daya angkutnya, bukan untuk menopang lebih dari 2 orang. Terlebih, bila ditambah barang bawaan, jadi lebih baik diperhatikan fungsi dan tujuannya,” kata Heru.(rul/prn/ain/azw)

BELAWAN-PT Pelayaran Nusantara Indonesia (Pelni) menjamin persediaan tiket kapal laut untuk lebaran tahun ini. Masyarakat yang hendak mudik dengan menggunakan jasa kapal laut bisa lebih rileks karena tidak perlu berburu tiket lantaran takut kehabisan. Untuk tiket arus balik pemudik, Pelni jauh hari sebelumnya juga telah menyiapkan 15 ribu tiket.

“Untuk persediaan tiket aman, dan besok (Minggu, red) kedatangan pemudik akan mencapai puncaknya. Kami berharap semuanya akan berjalan lancar. Pada lebaran tahun ini, kita perkirakan permintaaan tiket akan mengalami kenaikan sekitar hingga 10 persen,” ujar, Riduan Mandaliko, GM PT Pelni Cabang Medan, Jumat (18/7) kemarin.

Untuk tarif perjalanan sambungnya, Pelni memasang harga berbeda sesuai kelas dan panjangnya rute perjalanan. Kelas ekonomi misalnya, untuk rute Belawan-Batam harga tiket tiap penumpang dari Rp180 ribu naik menjadi Rp240 ribu dan Belawan-Tanjung Priok, Jakarta harga tiket kapal dari sebelumnya Rp346 ribu menjadi Rp408 ribu untuk setiap penumpang dewasa. “Soal tarif tiket kapal sebelumnya  sudah naik 20 persen terhitung tanggal 15 Mei lalu. Penjualan tiket kapal belum menunjukan peningkatan. Namun untuk keamanan dan keselamatan calon pemudik, kapal kita telah memenuhi ketentuan sesuai standar IMO atau SOLAS,” tambahnya.

Untuk penjualan tiket kapal laut di Medan tujuan Tanjungbalai Karimun, Batam dan Tanjung Priok belum mengalami kenaikan. Pihak Pelni memperkirakan, kenaikan permintaan akan tiket tersebut melonjak pada arus balik Lebaran nantinya.

 Sementara, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishubsu) tidak memberlakukan sistem tuslah atau kenaikan tarif angkutan saat Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Dishubsu malah akan melakukan pengawasan intens sekaligus mengimbau para sopir dan pemilik angkutan untuk meningkatkan pelayanan di saat mudik.
“Tahun ini kita (Dishub) tidak ada rapat lagi berkenaan dengan tuslah. Intinya tidak ada kenaikan tarif apapun, dan tim kita akan mengawasi itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan saat dihubungi Kamis (17/6).

Anthony mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam hal pengamanan lalu lintas saat lebaran. “Dimana kita berharap para sopir serta pemilik angkutan memberi pelayanan yang baik kepada penumpang,” imbuhnya.

 Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan Permenhub No.64/2013 tentang Penetapan Tarif Angkutan Umum (Ekonomi) atau tarif AKAP, untuk wilayah I, Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, bahwa Tarif Dasar (TD)=Rp124/Pnp/Km, Batas Atas (BA)=Rp161/Pnp/Km, Batas Bawah (BB)=Rp99/Pnp/Km. Sedangkan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) berdasarkan Pergubsu No.30/2013, TD=Rp128/Pnp/Km, BA=Rp167/Pnp/Km, dan BB=Rp103/Pnp/Km.

Dia meyakini bahwa permainan di lapangan dalam kenaikan tarif tetap terjadi. Hal itu tidak dapat dipungkiri, dan pihaknya minta agar masyarakat terlibat aktif melaporkan temuan itu kepada Dishub. “Terkadang hukum pasar lebih berlaku. Namun tetap masyarakat harus proaktif karena kami memiliki keterbatasan juga di lapangan,” ungkapnya.
Bahkan Anthony menegaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan langsung ke lapangan jika ada laporan mengenai adanya operator angkutan yang menaikkan tarif secara tidak wajar. Ia mengimbau agar penumpang dapat melaporkan posko-posko terdekat Dishub, jika ada pelanggaran tarif angkutan. “Bagi pelanggar, akan diberi sanksi, mulai dari teguran hingga tidak boleh beroperasi, tapi bukan seluruhnya, hanya angkutan itu,” tegasnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga mengakui tarif angkutan umum transportasi darat saat ini masih normal yakni; Rp161/penumpang/kilometer. Hal tersebut berdasarkan laporan Pemerintah Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan Sumatera Utara, saat rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1435 H yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.

“Kenaikan tariff angkutan belum ada, itu berdasarkan laporan Dishub saat rapat koordinasi kemarin,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso.
Selain itu, Heru juga tidak melarang masyarakat mengendarai sepeda motor untuk mudik lebaran nanti. Karena hal itu tidak dapat dipaksakan, dan tergantung kondisi dan keadaan masing-masing orang. Sebaiknya, kata Heru mengimbau fungsikan telebih dahulu sepeda motornya sebelum digunakan untuk mudik.
“Kendaraan roda dua didesin bukan untuk perjalanan jauh. Begitu juga untuk daya angkutnya, bukan untuk menopang lebih dari 2 orang. Terlebih, bila ditambah barang bawaan, jadi lebih baik diperhatikan fungsi dan tujuannya,” kata Heru.(rul/prn/ain/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/