24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dugaan Korupsi Sirkuit Road Race Pancing Kembali Diributi

MEDAN-Dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing Medan senilai Rp3,5 miliar kembali diributi elemen masyarakat. Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Sumut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (18/8). Massa AMPP menuntut dan mempertanyakan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan arena sirkuit Jalan Pancing Medan.

Dalam aksi demo yang dikordinator Amran Pulungan, mereka menuding  adanya dugaan korupsi terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race.

“Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora) Sumut sebesar Rp3,5 miliar,” tegas Amran Pulungan.

Puluhan massa AMPP Sumut ini  melakukan orasi sambil meneriakaan yel-yel dan membawa spanduk yang berisi kecaman dan permintaa untuk mengusut korupsi di kantor Dispora Sumut, khususnya dalam hal pengerjaan pembanguna sirikuit.

“Berantas dugaan korupsi pembangunan sirikuit road race di Jalan Pancing,” teriak massa pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, Amran Pulungan, mengatakan bahwa hasil monitoring pihaknya di arena proyek, ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan perencanaan. “Kualitas pengerjaan sirkuit tak sesuai perencanaan, ada dugaan mark up,” teriak Amran Pulungan dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut Amran, aroma adanya dugaan korupsi pada pembangunan sirkuit itu sangat terasa. Sebab pengerjaannya berulang-ulang dan terus dilakukan perbaikan menjelang serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut.
AMPP Sumut berjanji mengungkapkankasus dan berharap Dispora Sumut segera mengevaluasi kinerja rekanan proyek. “Dinas Pemuda dan Olahrga harus menentukan sikap sebelum hasil pengerjaan yang dilakukan rekanan benar-benar sesuai dengan besteknya,” ucap tegas Amran Pulungan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan dihadapan massa mengungkapan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti.  “Kasus ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk segera dilakukan pengecekan soal indikasi tersebut,” tegas Edi Irsan Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Edi Irsan Tarigan bahwa bidang intelijen akan meneliti dan mempelajari kasus ini secara seksama.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu massa Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif (AMPO) Sumut juga mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dengan mengendarai puluhan  sepeda motor Vespa dan mobil mewah. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing  Medan senilai Rp3,5 miliar.

Tudingan itu disampaikan, karena kekesalan AMPO terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race. Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora)  Sumut sebesar Rp3,5 miliar.(rud)

MEDAN-Dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing Medan senilai Rp3,5 miliar kembali diributi elemen masyarakat. Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Sumut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (18/8). Massa AMPP menuntut dan mempertanyakan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan arena sirkuit Jalan Pancing Medan.

Dalam aksi demo yang dikordinator Amran Pulungan, mereka menuding  adanya dugaan korupsi terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race.

“Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora) Sumut sebesar Rp3,5 miliar,” tegas Amran Pulungan.

Puluhan massa AMPP Sumut ini  melakukan orasi sambil meneriakaan yel-yel dan membawa spanduk yang berisi kecaman dan permintaa untuk mengusut korupsi di kantor Dispora Sumut, khususnya dalam hal pengerjaan pembanguna sirikuit.

“Berantas dugaan korupsi pembangunan sirikuit road race di Jalan Pancing,” teriak massa pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, Amran Pulungan, mengatakan bahwa hasil monitoring pihaknya di arena proyek, ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan perencanaan. “Kualitas pengerjaan sirkuit tak sesuai perencanaan, ada dugaan mark up,” teriak Amran Pulungan dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut Amran, aroma adanya dugaan korupsi pada pembangunan sirkuit itu sangat terasa. Sebab pengerjaannya berulang-ulang dan terus dilakukan perbaikan menjelang serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut.
AMPP Sumut berjanji mengungkapkankasus dan berharap Dispora Sumut segera mengevaluasi kinerja rekanan proyek. “Dinas Pemuda dan Olahrga harus menentukan sikap sebelum hasil pengerjaan yang dilakukan rekanan benar-benar sesuai dengan besteknya,” ucap tegas Amran Pulungan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan dihadapan massa mengungkapan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti.  “Kasus ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk segera dilakukan pengecekan soal indikasi tersebut,” tegas Edi Irsan Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Edi Irsan Tarigan bahwa bidang intelijen akan meneliti dan mempelajari kasus ini secara seksama.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu massa Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif (AMPO) Sumut juga mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dengan mengendarai puluhan  sepeda motor Vespa dan mobil mewah. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing  Medan senilai Rp3,5 miliar.

Tudingan itu disampaikan, karena kekesalan AMPO terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race. Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora)  Sumut sebesar Rp3,5 miliar.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/