MEDAN-Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) mendukung dan setuju bila Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia Medan direvisi. Sebab, revisi terhadap KKOP Bandara Polonia Medan itu harus dilakukan sebagai penyesuaian dengan kondisi di seputaran Bandara Polonia saat ini dan ke depan nanti.
Ketua Umum Formas, Riwayat Pakpahan menilai, Pemko Medan akan dirugikan bila KKOP itu bila tidak direvisi. Sebab, Pemko Medan akan terhalang dengan rencana pembangunan untuk menjadikan kota Medan sebagai kota Metropolitan. Terlebih, pada rencana pembangunan gedung pencakar langit di seputaran Bandara Polonia Medan, seperti di kawasan CBD dan City View yang direncanakan akan menjadi Pusta Bisnis kota Medan.
“Kalau nantinya seputaran bandara polonia medan itu dijadikan pusat bisnis, maka hal itu merupakan hal positif. Dengan pusat bisnis itu, paling tidak kita harapkan akan ada infrastruktur penunjang yang akan dibangun di Sari Rejo. Begitu juga dengan pemberdaayaan manusia, semoga saja nantinya warga Sari Rejo lebih mudah untuk mendapat pekerjaan di pusat bisnis itu, “ ujar Riwayat Pakpahan saat ditemui Sumut Pos di kediamannya di Jalan Teratai I Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (17/8) malam.
Saat disinggung soal kekhawatiran akan tekanan terhadap Kelurahan Sari Rejo yang akan terjadi, Riwayat mengaku kalau pihaknya belum menilai ke sana. Sejauh ini pihaknya masih berpikir positif atas rencana kawasan seputaran Bandara Polonia yang akan dijadikan kawasan pusat bisnis kota Medan itu. Untuk itu, Riwayat menyatakan kalau pihaknya mendukung segala kegiatan positif dan bertujuan memajukan kota Medan yang dilakukan Pemko Medan.
“Meski sampai saat ini kita tidak menggelar aksi untuk menuntut hak kita atas sertifikat tanah yang sudah kita tempati sejak puluhan tahun ini, bukan berarti perjuangan kita berhenti. Kita masih beritikad baik, menunggu realisasi atas janji pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu, kita ingatkan kalau kita akan melawan bila kita diusik,” kata pria yang akrab disapa Pak Pakpahan itu.
Sebelum mengakhiri perbincangan, Riwayat meminta Pemko Medan untuk membuat hutan kota atau ruang hijau kota di seputaran pusat bisnis kota Medan itu nantinya. Untuk itu, Pemerintah Kota Medan harus komitment dengan master plane yang sudah ditetapkan untuk kawasan seputaran Kelurahan Sari Rejo. “Pemerintah harus jelas dan tegas. Jangan karena masyarakat belum mengetahui master plane pembangunan itu, jadi bertele-tele dan tidak jelas peruntukan kawasan itu,” tegas Riwayat mengakhiri. (mag-10)