25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Buru Pelaku Hipnotis ke Jakarta

MEDAN- Polresta Medan terus mengembangkan kasus penipuan dan hipnotis jaringan internasional pasca tangkapnya 6 tersangka hipnotis yang beraksi antar provinsi. Saat ini polisi memburu pelaku lain sampai ke Jakarta karena diduga warga Tiongkok itu memiliki jaringan disana.”Masih kita lakukan pengembangan di sini (Jakarta),” ucap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Celvijn Simanjuntak, Minggu (18/8) sore.

Dikembangkan kasus hipnotis tersebut, berkat pengakuan kedua otak pelaku yakni Sun Yan (48) dan Lee Cu Mai (33) yang kerap melakukan aski hipnotis tersebut di Jakarta, Malang, Surabaya dan Medan. Namun, sampai saat ini, mantan Kapolsek Medan Baru ini mengaku baru Margaret korbannya yang membuat pengaduan ke polisi. “Korbannya yang melapor masih yang kemarin, belum ada yang membuat laporan sampai saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, warga asli Tiongkok, Cina ini mulai beraksi dari Jakarta, Surabaya, Malang dan Medan. Bukan itu saja, para tersangka juga selalu mencari korbannya etnis Tionghua.

Para tersangka yang ditangkap yakni Su Yan (48), Veronica (29), Lee Cu Mai (33), Lyan Ghan Song (36), Dewi Astuti (29) dan seorang lagi belum diketahui identitasnya yang merupakan sopir para tersangka untuk menjalan aksinya.

Dari keenam tersangka, otak pelaku hipnotis tersebut itu yakni Sun Yan dan tersangka Lee Cu Mai yang merupakan warga Tiongkok, Cina. Selama berada di Medan, para tersangka kerap melakukan aksinya di Pajak Sukaramai Jalan AR. Hakim, Pajak Beruang Jalan Wahidin dan Pasar Baru Jalan Asia. (eza/smg)

MEDAN- Polresta Medan terus mengembangkan kasus penipuan dan hipnotis jaringan internasional pasca tangkapnya 6 tersangka hipnotis yang beraksi antar provinsi. Saat ini polisi memburu pelaku lain sampai ke Jakarta karena diduga warga Tiongkok itu memiliki jaringan disana.”Masih kita lakukan pengembangan di sini (Jakarta),” ucap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Celvijn Simanjuntak, Minggu (18/8) sore.

Dikembangkan kasus hipnotis tersebut, berkat pengakuan kedua otak pelaku yakni Sun Yan (48) dan Lee Cu Mai (33) yang kerap melakukan aski hipnotis tersebut di Jakarta, Malang, Surabaya dan Medan. Namun, sampai saat ini, mantan Kapolsek Medan Baru ini mengaku baru Margaret korbannya yang membuat pengaduan ke polisi. “Korbannya yang melapor masih yang kemarin, belum ada yang membuat laporan sampai saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, warga asli Tiongkok, Cina ini mulai beraksi dari Jakarta, Surabaya, Malang dan Medan. Bukan itu saja, para tersangka juga selalu mencari korbannya etnis Tionghua.

Para tersangka yang ditangkap yakni Su Yan (48), Veronica (29), Lee Cu Mai (33), Lyan Ghan Song (36), Dewi Astuti (29) dan seorang lagi belum diketahui identitasnya yang merupakan sopir para tersangka untuk menjalan aksinya.

Dari keenam tersangka, otak pelaku hipnotis tersebut itu yakni Sun Yan dan tersangka Lee Cu Mai yang merupakan warga Tiongkok, Cina. Selama berada di Medan, para tersangka kerap melakukan aksinya di Pajak Sukaramai Jalan AR. Hakim, Pajak Beruang Jalan Wahidin dan Pasar Baru Jalan Asia. (eza/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/